Jakarta, Kabariku – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah siap menandatangani dokumen final kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) bersama Presiden AS Donald Trump. Penandatanganan akan dilakukan setelah proses penyusunan draf perjanjian atau legal drafting dinyatakan rampung.
Prasetyo menjelaskan, perundingan dan negosiasi tarif antara Indonesia dan AS kini telah memasuki tahapan akhir, yakni pengecekan serta penyusunan draf perjanjian oleh tim negosiasi kedua negara. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 19 Januari 2026 di Washington D.C., Amerika Serikat.
“Sesuai dengan jadwal, tanggal 12 sampai tanggal 19 (Januari) ini adalah penyusunan legal drafting. Nah, kita harapkan di dalam penyusunan legal drafting, kesepakatan-kesepakatan tersebut sudah bisa dituangkan,” kata Prasetyo saat memberikan keterangan di media center kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Ia menambahkan, pada pertemuan lanjutan, tim negosiasi Indonesia dan Amerika Serikat akan membahas secara lebih rinci poin-poin kesepakatan yang akan dimasukkan dalam draf perjanjian tersebut.
Prasetyo berharap dokumen final kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Tariff (ART) dapat ditandatangani oleh kedua kepala negara pada akhir Januari 2026.
“Harapannya di akhir bulan sudah bisa kita tanda tangani. Tentunya dalam proses kita terus-menerus berusaha melakukan negosiasi-negosiasi untuk kepentingan kita,” kata Pras.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tim negosiasi kedua negara telah mencapai kesepakatan atas seluruh isu utama yang menjadi substansi dalam dokumen ART.
Pada pekan terakhir Desember 2025, Airlangga juga bertemu dengan Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) Ambassador Jamieson Greer di Washington D.C. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya finalisasi perundingan terkait tarif impor sebesar 19 persen yang dikenakan Pemerintah AS terhadap produk asal Indonesia.
Usai pertemuan tersebut, Airlangga menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengecekan akhir draf perjanjian atau legal scrubbing dan clean-up document yang dijadwalkan berlangsung pada 12–19 Januari 2026 dan ditargetkan selesai dalam satu pekan.
Tahap berikutnya, pada minggu ketiga Januari 2026, dokumen perjanjian perdagangan timbal balik (agreements on reciprocal trade/ART) ditargetkan rampung.
Airlangga juga menegaskan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati substansi perjanjian yang tertuang dalam draf perdagangan timbal balik Indonesia–AS. Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen membuka akses pasar bagi produk-produk Amerika Serikat, mengatasi hambatan non-tarif, serta memperkuat kerja sama di bidang perdagangan digital, teknologi, keamanan nasional, dan sektor komersial lainnya.
Di sisi lain, Amerika Serikat berkomitmen memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di AS, seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, serta berbagai komoditas strategis lainnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post