• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
23 Desember 2025
di Kabar Terkini
A A
0
Sidang korupsi digitalisasi pendidikan mengungkap kesaksian soal peran politikus dalam pengadaan Chromebook (Istimewa)

Sidang korupsi digitalisasi pendidikan mengungkap kesaksian soal peran politikus dalam pengadaan Chromebook (Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Persidangan perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan kembali mengungkap relasi antara pejabat kementerian, politisi, dan pengusaha. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, nama Agustina Wilujeng Pramestuti, mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, disebut berperan dalam proses pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2021.

Kesaksian itu disampaikan Jumeri, mantan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Purwanto S. Abdullah, Selasa, 23 Desember 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Jumeri, Agustina yang kini menjabat Wali Kota Semarang tidak hanya mengajukan nama pengusaha, tetapi juga memfasilitasi pertemuan langsung antara pejabat Kemendikbudristek dan pihak swasta yang akan menjadi penyedia Chromebook.

RelatedPosts

BNN Gagalkan 360 Kg Narkoba, Jaringan Golden Triangle Dikemas Kopi ‘Guatemala Antigua’

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

Usai Polemik ‘Mens Rea’, Pandji ke MUI, Nonton Bareng dan Pilih Tak Laporkan Akun Penyerang Keluarganya

Pertemuan Tertutup di Hotel

Jumeri mengungkapkan, pertemuan tersebut berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, ketika Agustina masih menjadi anggota Komisi X DPR RI, komisi yang membidangi pendidikan dan menjadi mitra kerja Kemendikbudristek.

Ia menyebut pertemuan itu terjadi atas penugasan langsung dari Nadiem Anwar Makarim, yang saat itu menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Kami diminta, kemudian mengajak semua direktur untuk ikut ke Hotel Fairmont. Kita diundang ke atas,” kata Jumeri dalam persidangan.

Dalam pertemuan itu, Agustina memperkenalkan tiga pengusaha yang disebut akan mengajukan diri sebagai rekanan pengadaan Chromebook. Mereka adalah Hendrik Tio dari PT Bhinneka Mentari Dimensi, Michael Sugiarto dari PT Tera Data Indonusa (Axioo), dan Timothy Siddik dari PT Zyrexindo Mandiri Buana.

Baca Juga  Puan Maharani: Penurunan Biaya Haji 2026 Bukti Pengelolaan Dana yang Transparan dan Berkeadilan

“Yang saya ingat ada tiga orang,” ujar Jumeri.

Tak lama setelah pertemuan tersebut, ketiga perusahaan itu kemudian terlibat dalam proyek pengadaan Chromebook tahun 2021.

Nilai Proyek dan Dugaan Keuntungan

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut kebutuhan Chromebook pada 2021 mencapai 431.730 unit. Sebagian pengadaan dibiayai melalui APBN 2021 sebanyak 189.165 unit, sementara sisanya 242.565 unit menggunakan DAK fisik pendidikan.

Jaksa menyatakan proyek tersebut menguntungkan sejumlah perusahaan. PT Bhinneka Mentari Dimensi disebut menerima keuntungan Rp 281,6 miliar, PT Tera Data Indonusa (Axioo) sebesar Rp 177 miliar, dan PT Zyrexindo Mandiri Buana sebesar Rp 41,1 miliar.

Politikus Lain dan Dugaan Pendekatan Penyedia

Selain Agustina, Jumeri juga menyebut nama Sofyan Tan, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia mengaku pernah dipertemukan dengan seorang pengusaha oleh Sofyan Tan untuk membahas pengadaan Chromebook tahun 2022.

“Beliau mengajak saya sarapan di Hotel Fairmont. Saya dipertemukan dengan seorang pengusaha,” kata Jumeri.

Jaksa kemudian menanyakan apakah pendekatan penyedia terhadap pejabat kementerian masih berlanjut pada pengadaan tahun berikutnya. Jumeri menjawab bahwa pendekatan tersebut memang ada.

Aliran Uang dan Barang

Dalam persidangan yang sama, Jumeri juga mengakui pernah menerima uang dan sebuah telepon genggam dari dua terdakwa, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah. Meski jumlahnya tidak disebutkan secara langsung di persidangan, jaksa mencatat nilai uang tersebut sebesar Rp 100 juta.

“Beliau berdua men-support kami untuk kegiatan kami. Terkait dengan dukungan pengadaan,” ujar Jumeri.

Chromebook Dinilai Tak Layak Sejak Awal

Saksi lain, Hamid Muhammad, Dirjen PAUD Dikdasmen periode 2015–2020, menyampaikan bahwa penggunaan Chromebook sebenarnya telah diuji coba sejak 2018 dan dinilai tidak berhasil.

Baca Juga  IPB University Raih Tujuh Penghargaan Anugerah Diktiristek 2021 Kemendikbudristek

Menurut Hamid, kegagalan itu disebabkan keterbatasan listrik dan internet, terutama di wilayah 3T, serta ketidakcocokan sistem operasi Chromebook dengan aplikasi pembelajaran nasional yang berbasis Windows.

“Chromebook itu tidak bisa jalan tanpa jaringan internet dan listrik,” kata Hamid.

Ia menyebut hasil uji coba tersebut telah disampaikan kepada tim terkait, termasuk Ibrahim Arief, Jurist Tan, dan Fiona Handayani, serta pernah dilaporkan kepada Nadiem Makarim dalam rapat. Namun, menurut Hamid, peringatan tersebut tidak mendapat respons berarti.

“Sepertinya, ya, kayak mengabaikan aja,” ujarnya.

Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Jaksa menyebut total kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun dalam perkara digitalisasi pendidikan 2019–2022. Kerugian tersebut berasal dari selisih harga Chromebook sebesar Rp 1,56 triliun dan pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dinilai tidak dibutuhkan senilai Rp 621,3 miliar.

Dalam perkara ini, sejumlah pihak disebut turut diperkaya, termasuk Nadiem Anwar Makarim dengan nilai mencapai Rp 809 miliar. Sementara itu, satu tersangka lain, Jurist Tan, hingga kini masih buron dan diduga berada di luar negeri.

Dua terdakwa utama, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah, didakwa melanggar ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana berat.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Digitalisasi Pendidikankasus pendidikanKemendikbudristekKomisi X DPRkorupsi APBNkorupsi Chromebookpengadaan laptop 2021politikus PDI Perjuangansidang Tipikor
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Komisioner KY Targetkan 66 Laporan Rampung dalam 100 Hari Kerja

Post Selanjutnya

Penutupan Christmas Carol 2025, Rano Karno Tegaskan Jakarta Rumah Bersama

RelatedPosts

BNN Gagalkan 360 Kg Narkoba, Jaringan Golden Triangle Dikemas Kopi ‘Guatemala Antigua’

5 Februari 2026
Wisata air panas Papandayan Jawa Barat

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

4 Februari 2026
Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Pusat, Selasa (03/02). Foto: Irfan/kabariku.com)

Usai Polemik ‘Mens Rea’, Pandji ke MUI, Nonton Bareng dan Pilih Tak Laporkan Akun Penyerang Keluarganya

3 Februari 2026

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

3 Februari 2026
Maroef Sjamsoeddin/MIND ID

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

3 Februari 2026

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Post Selanjutnya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menutup Christmas Carol Colossal 2025 dan menyatakan Jakarta menyambut Tahun Baru 2026 (Istimewa)

Penutupan Christmas Carol 2025, Rano Karno Tegaskan Jakarta Rumah Bersama

Selama libur Nataru 2025/2026, PT KAI mencatat penjualan 2,6 juta tiket kereta api dengan tingkat okupansi mencapai 86 persen. (Ist)

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

Discussion about this post

KabarTerbaru

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

6 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com