Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam OTT yang digelar pada Rabu, 10 Desember 2025.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan operasi tersebut ketika dikonfirmasi. “Benar,” ujar Fitroh singkat saat dihubungi, dikutip dari keterangan yang diterimanya.
KPK belum merinci pihak-pihak lain yang ikut diamankan maupun duduk perkara yang menjerat kepala daerah tersebut. Sesuai ketentuan, lembaga itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi.
Hingga kini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan konstruksi awal dugaan korupsi yang melibatkan Ardito.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post