• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
24 Desember 2025
di Hukum
A A
0
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi dalam perkara suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi non-aktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Penyidik saat ini tengah menelusuri peran pihak swasta yakni Sarjan (SJ), yang diduga menjadi penyuap dalam skema tukar-menukar atau ijon proyek.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK pada hari ini melakukan penggeledahan di rumah Sarjan. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik, termasuk flash disk.

RelatedPosts

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

“Dalam pengembangan perkara, hari ini KPK melakukan penggeledahan di rumah SJ serta barang bukti yang diamankan akan dikonfirmasi kepada saudara SJ pada pemeriksaan berikutnya,” kata Budi saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

“Seluruh barang bukti tersebut akan diekstraksi dan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami informasi yang tersimpan di dalamnya,” imbuhnya.

Selain itu, KPK juga menelusuri apakah praktik suap atau ijon proyek yang dilakukan SJ hanya terjadi pada masa jabatan Ade Kuswara atau juga berlangsung pada periode Bupati sebelumnya.

Sebab, SJ merupakan vendor yang kerap mendapatkan berbagai proyek-proyek pada periode Bupati sebelumnya.

“Hal ini menjadi bagian dari pengembangan perkara, mengingat SJ disebut kerap mendapatkan proyek dan menjadi langganan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Penyidik turut mendalami dugaan modus menjual nama kekuasaan, di mana SJ disebut-sebut menggunakan nama pejabat tinggi, termasuk aparat penegak hukum dan institusi negara, untuk menekan sejumlah SKPD agar memberikan paket proyek kepadanya.

Baca Juga  Skandal Digitalisasi Pendidikan Rp9,9 Triliun: Mengungkap Sosok Fiona Handayani dan Jurist Tan Stafsus Mendikbud Era Nadiem

Dugaan tersebut berpotensi mengarah pada unsur pemerasan atau tindak pidana lain.

“Kami akan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait apakah benar terdapat modus ancaman atau tekanan dalam pemberian proyek tersebut. Saat ini penyidik fokus pada pokok perkaranya yaitu terkait ijon proyek,” terang Budi.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya, penyidik juga menemukan dugaan aliran dana kepada HM Kunang, Kepala Desa yang juga merupakan ayah dari Bupati ADK.

KPK menduga, HM Kunang berperan sebagai representasi dari bupati dalam konstruksi perkara ini. Bahkan, terdapat indikasi aliran uang kepada HM Kunang yang tidak hanya bersumber dari SJ, sehingga penyidik masih menelusuri asal-usul dan tujuan pemberian tersebut.

Terkait pemeriksaan terhadap tersangka, KPK menegaskan bahwa pendalaman tidak hanya sebatas konfirmasi hasil penggeledahan, melainkan juga mencakup fakta-fakta yang ditemukan saat OTT.

Sementara itu, hasil penggeledahan hari ini akan dikonfirmasi pada agenda pemeriksaan lanjutan.

KPK menyatakan, fokus utama saat ini adalah pada tempus perkara saat Ade Kuswara menjabat sebagai bupati. Meski demikian, penyidik tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara periode sebelumnya apabila ditemukan pola dan modus yang serupa.

KPK juga mengajak masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bekasi, untuk memberikan informasi atau data tambahan yang relevan guna membantu pengungkapan perkara ini secara menyeluruh.

“Silahkan kepada masyarakat terutama warga Bekasi yang memiliki informasi terkait tindak pidana perkara ini, lapor ke KPK,” pungkasnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ade Kuswara Kunangbupati bekasiHM KunangKPKOTTPraktik Ijon ProyekSarjan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/12). (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

24 Desember 2025
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

24 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/12). (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

24 Desember 2025

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

24 Desember 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12)

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

24 Desember 2025
Komisi Yudisial menggelar konferensi pers dan berbincang-bincang dengan awak media di Gedung KY Jakarta Pusat, Selasa (23/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Kasus Hakim Kena OTT, KY Merasa Ikut Pesakitan

23 Desember 2025
Selama libur Nataru 2025/2026, PT KAI mencatat penjualan 2,6 juta tiket kereta api dengan tingkat okupansi mencapai 86 persen. (Ist)

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

23 Desember 2025
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menutup Christmas Carol Colossal 2025 dan menyatakan Jakarta menyambut Tahun Baru 2026 (Istimewa)

Penutupan Christmas Carol 2025, Rano Karno Tegaskan Jakarta Rumah Bersama

23 Desember 2025
Sidang korupsi digitalisasi pendidikan mengungkap kesaksian soal peran politikus dalam pengadaan Chromebook (Istimewa)

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

23 Desember 2025
Anggota Komisioner Yudisial saat konferensi pers, Selasa (23/12) di Jakarta (Foto: Ghurri/Kabariku.com)

Komisioner KY Targetkan 66 Laporan Rampung dalam 100 Hari Kerja

23 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com