Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi dalam perkara suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi non-aktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Penyidik saat ini tengah menelusuri peran pihak swasta yakni Sarjan (SJ), yang diduga menjadi penyuap dalam skema tukar-menukar atau ijon proyek.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK pada hari ini melakukan penggeledahan di rumah Sarjan. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik, termasuk flash disk.
“Dalam pengembangan perkara, hari ini KPK melakukan penggeledahan di rumah SJ serta barang bukti yang diamankan akan dikonfirmasi kepada saudara SJ pada pemeriksaan berikutnya,” kata Budi saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
“Seluruh barang bukti tersebut akan diekstraksi dan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami informasi yang tersimpan di dalamnya,” imbuhnya.
Selain itu, KPK juga menelusuri apakah praktik suap atau ijon proyek yang dilakukan SJ hanya terjadi pada masa jabatan Ade Kuswara atau juga berlangsung pada periode Bupati sebelumnya.
Sebab, SJ merupakan vendor yang kerap mendapatkan berbagai proyek-proyek pada periode Bupati sebelumnya.
“Hal ini menjadi bagian dari pengembangan perkara, mengingat SJ disebut kerap mendapatkan proyek dan menjadi langganan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Penyidik turut mendalami dugaan modus menjual nama kekuasaan, di mana SJ disebut-sebut menggunakan nama pejabat tinggi, termasuk aparat penegak hukum dan institusi negara, untuk menekan sejumlah SKPD agar memberikan paket proyek kepadanya.
Dugaan tersebut berpotensi mengarah pada unsur pemerasan atau tindak pidana lain.
“Kami akan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait apakah benar terdapat modus ancaman atau tekanan dalam pemberian proyek tersebut. Saat ini penyidik fokus pada pokok perkaranya yaitu terkait ijon proyek,” terang Budi.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya, penyidik juga menemukan dugaan aliran dana kepada HM Kunang, Kepala Desa yang juga merupakan ayah dari Bupati ADK.
KPK menduga, HM Kunang berperan sebagai representasi dari bupati dalam konstruksi perkara ini. Bahkan, terdapat indikasi aliran uang kepada HM Kunang yang tidak hanya bersumber dari SJ, sehingga penyidik masih menelusuri asal-usul dan tujuan pemberian tersebut.
Terkait pemeriksaan terhadap tersangka, KPK menegaskan bahwa pendalaman tidak hanya sebatas konfirmasi hasil penggeledahan, melainkan juga mencakup fakta-fakta yang ditemukan saat OTT.
Sementara itu, hasil penggeledahan hari ini akan dikonfirmasi pada agenda pemeriksaan lanjutan.
KPK menyatakan, fokus utama saat ini adalah pada tempus perkara saat Ade Kuswara menjabat sebagai bupati. Meski demikian, penyidik tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara periode sebelumnya apabila ditemukan pola dan modus yang serupa.
KPK juga mengajak masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bekasi, untuk memberikan informasi atau data tambahan yang relevan guna membantu pengungkapan perkara ini secara menyeluruh.
“Silahkan kepada masyarakat terutama warga Bekasi yang memiliki informasi terkait tindak pidana perkara ini, lapor ke KPK,” pungkasnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post