Depok, Kabariku – Dorongan pembaruan Polri kembali disuarakan dalam Seminar Nasional bertajuk “Reformasi Polri: Urai Problematika Sekarang, Reformasi Polri Segera” yang digelar BEM FH UI pada Kamis (13/11/2025) di Auditorium Djokosoetono, FH UI Depok.
Forum yang berlangsung empat jam ini mempertemukan akademisi, masyarakat sipil, korban kekerasan aparat, hingga perwakilan pemerintah untuk membahas arah transformasi institusi kepolisian.
Seminar dipandu Direktur Eksekutif LaSale FH UI, Stefanie Gloria, dengan menghadirkan sejumlah narasumber; Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri; Prof. Eva Achjani Zulfa, Arief Wicaksono, Kompolnas; Aulia Rizal, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri; Rusin, dan Asfinawati.
BEM FH UI menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal agenda reformasi Polri untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan demokratis.

Irjen Andry: Reformasi Polri adalah Proses Tanpa Akhir
Dalam sesi pemaparannya, Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo menekankan bahwa reformasi Polri bukan proyek singkat, melainkan pekerjaan jangka panjang yang menuntut perubahan menyeluruh.
“Reformasi Polri tidak boleh berhenti. Ini proses panjang yang harus kita jalankan secara konsisten,” ujarnya membuka paparan.
Ia menegaskan bahwa tiga aspek mendasar harus diperbaiki sekaligus: regulasi, struktur organisasi, dan kultur kerja.
“Tanpa regulasi yang kuat, organisasi yang efisien, dan kultur yang beradab, kita tidak akan pernah punya polisi yang profesional,” kata Irjen Andry.
Menurutnya, demokrasi dan penegakan hukum yang sehat hanya bisa berjalan dengan kehadiran polisi yang netral dan menghormati hak asasi manusia.
“Polisi yang beradab -civilized police- itulah yang kita kejar. Bukan hanya Polisi sipil, tetapi polisi dengan karakter kuat, kompetensi tinggi, dan kultur yang memanusiakan,” tegasnya.

Tiga Pilar Reformasi Polri
Irjen Andry memaparkan tiga pilar utama pembaruan Polri yang harus dilaksanakan tanpa jeda:
1. Reformasi Instrumental
Fokus pada pembaruan perangkat hukum.
“Undang-Undang Kepolisian dan seluruh SOP harus disesuaikan dengan prinsip rule of law. Kalau aturannya lemah, tata kelolanya pun akan lemah,” kata Irjen Andry.
2. Reformasi Struktural
Mengatur ulang struktur organisasi agar efisien dan responsif.
“Kita tidak bisa menghadapi tantangan modern dengan struktur yang lamban dan berbelit. Organisasi harus ramping tapi efektif,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kepemimpinan yang kuat.
“Kalau pemimpinnya salah arah, seluruh organisasi akan salah arah. Leadership itu kunci,” tambahnya.
3. Reformasi Kultural
Transformasi perilaku dan nilai dasar anggota Polri.
“Ini yang paling sulit, tetapi paling penting. Kita harus meninggalkan kultur kekuasaan dan membangun kultur pelayanan,” kata Andry.
“Setiap tindakan polisi harus mencerminkan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Itu bukan slogan, itu standar,” tegasnya lagi.
Menuju Polisi Kelas Dunia
Irjen Andry menegaskan bahwa reformasi Polri harus menjadi bagian dari visi besar menuju institusi kepolisian bertaraf internasional.
“Polri harus menuju standar kelas dunia. Kalau kita mau dihormati, kita harus berubah,” katanya.
Ia menyebut dua pendekatan yang harus dijalankan bersamaan: improvement dan development.
“Improvement itu mengatasi penyakit lembaga—korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan patologi lainnya. Development itu membangun fondasi baru: regulasi, SDM, dan kepemimpinan berintegritas,” jelasnya.
Di akhir sesi, Irjen Andry menegaskan bahwa reformasi Polri bukan hanya kebutuhan internal, tetapi bagian dari martabat bangsa.
“Polri itu wajah negara. Kalau Polisi kita memanusiakan warga, dunia akan melihat Indonesia sebagai bangsa yang beradab,” pungkasnya disambut tepuk tangan peserta.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post