• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

REPDEM: Laporan terhadap Ribka Tjiptaning Dinilai Upaya Membungkam Suara Kritis

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
13 November 2025
di Hukum
A A
0
Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugianto, menilai laporan terhadap Ribka Tjiptaning terkait kritik Soeharto sebagai upaya membungkam suara kritis.(Foto:Istimewa)

Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugianto, menilai laporan terhadap Ribka Tjiptaning terkait kritik Soeharto sebagai upaya membungkam suara kritis.(Foto:Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) REPDEM, Wanto Sugito, menegaskan bahwa laporan terhadap anggota DPR, Ribka Tjiptaning, terkait kritiknya terhadap masa Orde Baru, merupakan indikasi upaya membungkam suara-suara kritis.

Pernyataan politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat”, memicu polemik. Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkannya ke Bareskrim Polri pada Rabu (12/11), dengan alasan ucapan tersebut menyesatkan dan berpotensi menjadi ujaran kebencian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat di konfirmasi Kabariku, Kamis (13/11) Wanto menyampaikan bahwa kritik Ribka Tjiptaning terhadap masa kelam Orde Baru adalah hak konstitusional yang sah dan bagian dari refleksi sejarah.

RelatedPosts

[HOAKS] PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENIMIPAS 

Dalam Sehari Dua Penyelundupan 32,7 Gram Sabu Lewat Pembalut oleh Pengunjung Berhasil Digagalkan Petugas

Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

“Jika kritik sejarah seperti ini justru dilaporkan, ada sinyal kuat bahwa ruang kebebasan berpendapat sedang dipersempit. Ini bukan sekadar perbedaan pandangan, tetapi upaya membungkam suara yang mengingatkan bangsa pada luka sejarahnya,” ujar Wanto.

Wanto menambahkan, Neo Orba bukan hanya soal siapa yang berkuasa, melainkan mentalitas yang mengkriminalisasi pendapat dan menegaskan bahwa penguasa tidak boleh disentuh kritik.

“Ketika kritik terhadap figur Orde Baru dianggap ancaman dan dibawa ke ranah pidana, itu adalah tanda-tanda kuat kembalinya watak-watak Orba dalam politik kita hari ini,” jelas Wanto.

Mengenai batasan kritik politik, Wanto menegaskan bahwa kritik sah selama tidak mengandung ujaran kebencian berbasis SARA, fitnah, atau hasutan kekerasan.

“Yang disampaikan Ibu Ribka adalah refleksi sejarah dan penilaian politik terhadap rezim Orde Baru, bukan fitnah, bukan hoaks. Kritik seperti ini penting untuk menjaga ingatan kolektif bangsa agar tidak tersesat oleh glorifikasi sejarah yang salah,” ucap Wanto.

Baca Juga  Pernyataan Sikap TAMPAK 'Tegakan Hukum dan Keadilan Dalam Pengungkapan Kematian Brigadir Yosua Hutabarat'

Terkait dukungan terhadap Ribka, Wanto menyatakan REPDEM siap memberikan dukungan moral, politik, maupun advokasi hukum jika diminta.

“Secara organisasi, tentu REPDEM berdiri di sisi siapa pun yang menyuarakan kebenaran sejarah dan kepentingan rakyat. REPDEM siap memberikan dukungan moral maupun politik dan advokasi hukum jika diminta. Karena sayap partai, tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di internal partai agar penanganannya komprehensif dan terarah,” kata Wanto.

Wanto juga menyoroti peran aparat penegak hukum dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan penegakan hukum.

“Aparat penegak hukum harus menjadi penjaga demokrasi, bukan alat untuk membungkam pendapat berbeda. Polisi harus objektif, profesional, dan tidak mudah terseret pada kriminalisasi pandangan politik. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional warga negara. Penegakan hukum harus melindungi kebebasan itu, bukan mengancamnya,” ucap Wanto.

Di sisi lain, Ribka Tjiptaning sebelumnya kepada wartawan menegaskan, “saya siap menghadapi,” menunjukkan kesiapan anggota DPR tersebut menghadapi proses hukum terkait laporan yang diterimanya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: advokasi hukumdpr rikebebasan berpendapatKetua Umum REPDEMkriminalisasi politikkritik Orde BaruNeo OrbaRibka TjiptaningSoehartoWanto Sugianto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

RelatedPosts

[HOAKS] PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENIMIPAS 

12 November 2025

Dalam Sehari Dua Penyelundupan 32,7 Gram Sabu Lewat Pembalut oleh Pengunjung Berhasil Digagalkan Petugas

12 November 2025

Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

12 November 2025

Konstitusionalitas Aturan Impor Komoditas Pertanian dan Pangan Disoal Serikat Petani

9 November 2025

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

6 November 2025

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

6 November 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugianto, menilai laporan terhadap Ribka Tjiptaning terkait kritik Soeharto sebagai upaya membungkam suara kritis.(Foto:Istimewa)

REPDEM: Laporan terhadap Ribka Tjiptaning Dinilai Upaya Membungkam Suara Kritis

13 November 2025
turnbackhoax.id

Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

13 November 2025
KPAI menilai tindakan da’i Gus Elham mencium anak di depan umum tidak pantas, berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak dan UU TPKS (Foto: Istimewa)

Viral Video Da’i Mencium Anak, KPAI Ingatkan Batas Kasih Sayang dan Perlindungan Anak

13 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo dalam sesi Leaders Summit pada Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, Kamis (6/11)

Di COP30 Hashim Djojohadikusumo: Komitmen Indonesia NZE 2060, PLN Siap Jadi Penggerak Transisi Energi

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025

Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo, Dua Guru Luwu Utara Bersyukur

13 November 2025
Habiburokhman ungkap 27 isu krusial dalam pembahasan ulang RUU KUHAP demi reformasi hukum nasional.(Foto: doc.Gerindra)

RUU KUHAP Dibahas Ulang, Komisi III DPR Soroti 27 Masalah dari Pemblokiran hingga Restorative Justice

12 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com