• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 November 2025
di Artikel
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

ShareSendShare ShareShare

Penulis:
Pablo Dwipa Ananta Siregar &

Einken Hezekiel Simaremare
Ilmu Administrasi Fiskal

Fakultas Ilmu Administrasi
Universitas Indonesia

Kabariku – Dewasa ini, hampir seluruh aspek kehidupan manusia telah memiliki sentuhan teknologi yang disebut juga dengan proses digitalisasi. Hal ini dikarenakan pemakaian sistem digital dapat meningkatkan efisiensi suatu proses, seperti waktu yang lebih cepat dan tenaga yang lebih sedikit.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Konsep yang sama pun diterapkan dalam sistem perpajakan di Indonesia. Sejak tahun 2005, Indonesia telah menunjukkan komitmen menuju modernisasi sistem administrasi perpajakan melalui peluncuran sistem E-filling.

RelatedPosts

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

Dalam Perspektif Islam, Hoaks Bukan Hanya Informasi Palsu Melainkan Dosa Sosial dan Pelanggaran Moral

Hal tersebut disusul dengan pengenalan DJP Online pada tahun 2012, e-billing pada tahun 2013, e-form pada tahun 2016, M pajak pada tahun 2021, dan integrasi NIK menjadi NPWP pada tahun 2024.

Lebih lanjut, sejak awal tahun 2025 Direktorat Jenderal Pajak telah meluncurkan sistem Coretax yang dicanangkan akan menghadirkan kemudahan dalam pelaporan pajak dan mengintegrasikan sistem perpajakan dan kepabeanan yang akan menekan redundansi administrasi.

Dalam salah satu artikel yang tayang pada laman Direktorat Jenderal Pajak dikatakan bahwa perubahan sering terasa sulit di awal, rumit di perjalanannya, tetapi akan indah pada akhirnya akhirnya bila dapat disikapi dengan tepat. Akan tetapi, rasanya peluncuran Coretax pada 1 Januari 2025 terlampau sulit dan terkesan “dipaksakan”.

Pengamat kebijakan menilai implementasi Coretax dilakukan secara terburu-buru.

Semestinya, tahapan implementasi e-government dimulai dengan persiapan dan pengembangan bertahap melalui pilot testing pada skala terbatas. Namun, penerapan Coretax justru dilakukan serentak secara nasional pada 1 Januari 2025.

Baca Juga  Sewindu INTEGRITY Law Firm 'Hadiah Besar dari Pulau Kecil Wawonii'

Alhasil, banyak masyarakat yang mengalami kendala dalam menggunakan Coretax seperti sistem yang error, beberapa fungsi yang tidak bisa digunakan, hingga sistem yang mengatakan terdapat mengatakan kesalahan dalam pengisian data tanpa memberitahu kesalahan yang dimaksud.

Menyikapi hal itu, rasanya Coretax menjadi hot topik sejak peluncurannya hingga bulan April lalu bertepatan batas pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Badan.

Banyak dari Wajib Pajak yang juga mengeluhkan merindukan sistem lama yang lebih stabil dan jelas.

Namun, untuk bersikap adil, perlu untuk melihat dari perspektif DJP.

Coretax sendiri merupakan rencana jangka panjang yang sudah disiapkan sejak 2018, dilatarbelakangi ketidakmampuan sistem informasi yang dimiliki DJP pada saat itu untuk menangani data dalam volume besar.

Sistem yang terpisah-pisah juga sudah tidak efisien untuk digunakan. Selain itu, melihat lanskap ekonomi digital yang bertumbuh semakin cepat, terdapat pula kebutuhan akan sistem yang mampu menjalankan proses yang kompleks dengan lebih cepat dan otomatis.

Sistem lama tidak lagi memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut sehingga dibutuhkan langkah strategis untuk mereformasi administrasi pajak secara fundamental.

Bagi DJP, Coretax bukanlah hanya sekedar ambisi kosong, Coretax adalah sebuah keniscayaan dan kebutuhan. Implementasinya tidak dapat menunggu sampai semua pihak merasa benar-benar siap.

Meskipun urgensinya jelas, tantangan teknis tidak bisa diabaikan. Keandalan infrastruktur teknologi menjadi taruhan utama, mengingat tak jarang layanan digital pemerintah down saat digunakan bersamaan.

Sentralisasi data dalam Coretax juga membawa isu krusial mengenai keamanan siber dan perlindungan data pribadi Wajib Pajak.

Selain itu, kesiapan sumber daya manusia di internal otoritas pajak juga menjadi faktor penentu.

Fiskus dituntut untuk memiliki kompetensi teknis yang mumpuni agar dapat memberikan asistensi yang tepat. Jangan sampai kesenjangan pemahaman terjadi di dua sisi meja: Wajib Pajak bingung melapor, dan petugas belum siap membimbing.

Baca Juga  Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

Pada akhirnya, setiap perubahan besar selalu memunculkan dua sudut pandang. Dari mata DJP, Coretax adalah langkah penting menuju administrasi pajak modern yang lebih efisien dan transparan.

Dari mata wajib pajak, Coretax adalah perubahan besar yang datang mendadak, belum mulus, dan kadang terasa dipaksakan.

Pertanyaannya sekarang: apakah Coretax benar-benar digitalisasi yang dipaksakan, ataukah ini hanyalah fase awal dari transformasi besar yang memang harus dimulai, meski tidak semua merasa siap?

Jawabannya mungkin tergantung dari sisi mana melihatnya.

Namun satu hal yang pasti: teknologi tidak bisa berhenti bergerak, dan keberhasilan reformasi ini akan sangat ditentukan oleh bagaimana DJP dan masyarakat berjalan bersama, bukan saling tertinggal atau dipaksa berlari.***

Jakarta, 28 November 2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CoretaxDigitalisasi PajakDJP OnlineFakultas Ilmu AdministrasiIlmu Administrasi FiskalUniversitas Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Direktur Utama Julfi Hadi Resmi Mundur, PGE Siapkan Transisi Kepemimpinan

RelatedPosts

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

28 Oktober 2025

Dalam Perspektif Islam, Hoaks Bukan Hanya Informasi Palsu Melainkan Dosa Sosial dan Pelanggaran Moral

13 September 2025
Gunung Padang, sebuah situs di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Indonesia, telah menjadi pusat perdebatan dan spekulasi sejak penemuannya pada tahun 1914

Dari Polemik ke Pengakuan: Gunung Padang dan Jalan Terang Sains untuk Rekonsiliasi Ilmiah

7 September 2025

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

16 Juli 2025

Dasar Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah Kepada BUMD Air Minum

18 Oktober 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

Direktur Utama Julfi Hadi Resmi Mundur, PGE Siapkan Transisi Kepemimpinan

28 November 2025
Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

28 November 2025
Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

27 November 2025

Samsat Drive Thru Resmi Hadir di Garut: Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Cepat dan Nyaman

27 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025

Presiden Prabowo-Ratu Máxima Sepakat Percepat Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan di Indonesia

27 November 2025
Satu dari Empat Mobil Rombongan Bupati Tapteng Rusak Parah Akibat Matrial Longsoran

Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

27 November 2025
Kongres BEM/Dema PTAI 2025–2027 menetapkan Fatham Mubina dari PTIQ sebagai Koordinator Presidium Nasional. (foto:Ist)

Kongres Nasional BEM PTAI Putuskan Fatham Mubina sebagai Koordinator Pusat, Ini Agenda Besarnya

27 November 2025

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com