• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 November 2025
di Artikel
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

ShareSendShare ShareShare

Penulis:
Pablo Dwipa Ananta Siregar &

Einken Hezekiel Simaremare
Ilmu Administrasi Fiskal

Fakultas Ilmu Administrasi
Universitas Indonesia

Kabariku – Dewasa ini, hampir seluruh aspek kehidupan manusia telah memiliki sentuhan teknologi yang disebut juga dengan proses digitalisasi. Hal ini dikarenakan pemakaian sistem digital dapat meningkatkan efisiensi suatu proses, seperti waktu yang lebih cepat dan tenaga yang lebih sedikit.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Konsep yang sama pun diterapkan dalam sistem perpajakan di Indonesia. Sejak tahun 2005, Indonesia telah menunjukkan komitmen menuju modernisasi sistem administrasi perpajakan melalui peluncuran sistem E-filling.

RelatedPosts

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

Hal tersebut disusul dengan pengenalan DJP Online pada tahun 2012, e-billing pada tahun 2013, e-form pada tahun 2016, M pajak pada tahun 2021, dan integrasi NIK menjadi NPWP pada tahun 2024.

Lebih lanjut, sejak awal tahun 2025 Direktorat Jenderal Pajak telah meluncurkan sistem Coretax yang dicanangkan akan menghadirkan kemudahan dalam pelaporan pajak dan mengintegrasikan sistem perpajakan dan kepabeanan yang akan menekan redundansi administrasi.

Dalam salah satu artikel yang tayang pada laman Direktorat Jenderal Pajak dikatakan bahwa perubahan sering terasa sulit di awal, rumit di perjalanannya, tetapi akan indah pada akhirnya akhirnya bila dapat disikapi dengan tepat. Akan tetapi, rasanya peluncuran Coretax pada 1 Januari 2025 terlampau sulit dan terkesan “dipaksakan”.

Pengamat kebijakan menilai implementasi Coretax dilakukan secara terburu-buru.

Semestinya, tahapan implementasi e-government dimulai dengan persiapan dan pengembangan bertahap melalui pilot testing pada skala terbatas. Namun, penerapan Coretax justru dilakukan serentak secara nasional pada 1 Januari 2025.

Baca Juga  KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

Alhasil, banyak masyarakat yang mengalami kendala dalam menggunakan Coretax seperti sistem yang error, beberapa fungsi yang tidak bisa digunakan, hingga sistem yang mengatakan terdapat mengatakan kesalahan dalam pengisian data tanpa memberitahu kesalahan yang dimaksud.

Menyikapi hal itu, rasanya Coretax menjadi hot topik sejak peluncurannya hingga bulan April lalu bertepatan batas pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Badan.

Banyak dari Wajib Pajak yang juga mengeluhkan merindukan sistem lama yang lebih stabil dan jelas.

Namun, untuk bersikap adil, perlu untuk melihat dari perspektif DJP.

Coretax sendiri merupakan rencana jangka panjang yang sudah disiapkan sejak 2018, dilatarbelakangi ketidakmampuan sistem informasi yang dimiliki DJP pada saat itu untuk menangani data dalam volume besar.

Sistem yang terpisah-pisah juga sudah tidak efisien untuk digunakan. Selain itu, melihat lanskap ekonomi digital yang bertumbuh semakin cepat, terdapat pula kebutuhan akan sistem yang mampu menjalankan proses yang kompleks dengan lebih cepat dan otomatis.

Sistem lama tidak lagi memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut sehingga dibutuhkan langkah strategis untuk mereformasi administrasi pajak secara fundamental.

Bagi DJP, Coretax bukanlah hanya sekedar ambisi kosong, Coretax adalah sebuah keniscayaan dan kebutuhan. Implementasinya tidak dapat menunggu sampai semua pihak merasa benar-benar siap.

Meskipun urgensinya jelas, tantangan teknis tidak bisa diabaikan. Keandalan infrastruktur teknologi menjadi taruhan utama, mengingat tak jarang layanan digital pemerintah down saat digunakan bersamaan.

Sentralisasi data dalam Coretax juga membawa isu krusial mengenai keamanan siber dan perlindungan data pribadi Wajib Pajak.

Selain itu, kesiapan sumber daya manusia di internal otoritas pajak juga menjadi faktor penentu.

Fiskus dituntut untuk memiliki kompetensi teknis yang mumpuni agar dapat memberikan asistensi yang tepat. Jangan sampai kesenjangan pemahaman terjadi di dua sisi meja: Wajib Pajak bingung melapor, dan petugas belum siap membimbing.

Baca Juga  Menteri Budi Arie Ajak Sivitas Akademika Bantu Susun Strategi Pembangunan Masyarakat Digital

Pada akhirnya, setiap perubahan besar selalu memunculkan dua sudut pandang. Dari mata DJP, Coretax adalah langkah penting menuju administrasi pajak modern yang lebih efisien dan transparan.

Dari mata wajib pajak, Coretax adalah perubahan besar yang datang mendadak, belum mulus, dan kadang terasa dipaksakan.

Pertanyaannya sekarang: apakah Coretax benar-benar digitalisasi yang dipaksakan, ataukah ini hanyalah fase awal dari transformasi besar yang memang harus dimulai, meski tidak semua merasa siap?

Jawabannya mungkin tergantung dari sisi mana melihatnya.

Namun satu hal yang pasti: teknologi tidak bisa berhenti bergerak, dan keberhasilan reformasi ini akan sangat ditentukan oleh bagaimana DJP dan masyarakat berjalan bersama, bukan saling tertinggal atau dipaksa berlari.***

Jakarta, 28 November 2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CoretaxDigitalisasi PajakDJP OnlineFakultas Ilmu AdministrasiIlmu Administrasi FiskalUniversitas Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Direktur Utama Julfi Hadi Resmi Mundur, PGE Siapkan Transisi Kepemimpinan

Post Selanjutnya

Instruksi Presiden, Seskab Teddy: Bantuan Darurat Dikirim Hercules dan A400 ke Wilayah Bencana Sumatera

RelatedPosts

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

26 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

11 Februari 2026

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025
Post Selanjutnya
Seskab Teddy Indra Wijaya cek kesiapan bantuan darurat untuk warga terdapak bencana Sumater di Lanud Halim Perdanakusuma. (dok Seskab)

Instruksi Presiden, Seskab Teddy: Bantuan Darurat Dikirim Hercules dan A400 ke Wilayah Bencana Sumatera

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Jumat, 28 November 2025.

Presiden Prabowo: Dedikasi Guru Kunci Lahirnya Generasi Unggul Masa Depan Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com