• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
1 Oktober 2025
di Nasional, News
A A
0
BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025)

BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025). (dok Parlementaria)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan Presiden RI, Prabowo Subianto, akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Regulasi ini ditargetkan rampung dan diteken dalam pekan ini sebagai langkah krusial memperkuat keamanan pangan, mitigasi risiko kesehatan, dan pengelolaan rantai pasok program tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden karena dukungan terhadap program Makan Bergizi sudah sangat urgen dilakukan,” ujar Dadan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

Puskesmas dan UKS Akan Dilibatkan dalam Mitigasi

Dadan memastikan pihaknya telah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti sejumlah kasus keracunan yang terjadi di berbagai daerah sejak program MBG diluncurkan awal tahun ini.

Ia menyebut, ke depan puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) akan dilibatkan secara aktif dalam mitigasi dan penanganan darurat.

“Setelah kami melakukan rapat koordinasi lintas lembaga, disepakati bahwa puskesmas dan UKS akan lebih banyak dilibatkan dalam mitigasi kesehatan dan menangani keadaan darurat,” jelas Dadan.

Perpres yang tengah difinalisasi ini juga akan mengatur aspek keamanan sanitasi, standar higienitas, serta penguatan rantai pasok agar pelaksanaan program semakin efektif dan berkelanjutan.

“Dukungan terhadap program MBG sudah sangat urgen dilakukan, tidak hanya masalah keamanan sanitasi, higienis, dan penanganan korban, tetapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar,” tegasnya.

Baca Juga  BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

DPR: Perpres Harus Pastikan Keamanan dan Akuntabilitas

Anggota Komisi IX, Muchamad Nabil Haroen, mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor agar program ini tidak hanya menyasar pemenuhan gizi, tetapi juga melibatkan aspek kesehatan masyarakat.

“Puskesmas, UKS, dan dinas kesehatan daerah harus menjadi bagian dari sistem pengawasan sejak awal. Kita tidak boleh bekerja sektoral dalam program sebesar ini. Semua pihak harus terlibat agar pelaksanaannya aman dan tepat sasaran,” tegas Nabil.

Kasus Keracunan Sejak Januari 2025

Data BGN mencatat sebanyak 6.517 orang menjadi korban keracunan massal dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis sejak Januari 2025. Selama periode 6 Januari hingga 31 Juli 2025, tercatat 24 kasus, sementara dalam kurun 1 Agustus hingga 30 September 2025 terjadi 51 kasus, sehingga totalnya mencapai 75 kasus sepanjang tahun berjalan.

“Terlihat sebaran kasus gangguan pencernaan atau kejadian di SPPG. Dari 6 Januari sampai 31 Juli tercatat kurang lebih 24 kasus, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi (30 September) itu ada 51 kasus,” ungkap Dadan.

Pemerintah berharap kehadiran Perpres Tata Kelola MBG akan menjadi landasan hukum kuat untuk meningkatkan standar pelaksanaan program, memperketat pengawasan kualitas makanan, serta menjamin keamanan dan keselamatan penerima manfaat di seluruh Indonesia.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kepala BGN Dadan HindayanaKomisi IX DPR RIPerpres Tata Kelola MBGPresiden Prabowo Subianto
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

Post Selanjutnya

Rakortas di Danantara: Pemerintah Matangkan Stimulus Ekonomi dan Evaluasi Penyerapan Anggaran

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026
Post Selanjutnya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Memberikan Keterangan Usai Rakortas di kantor Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Rakortas di Danantara: Pemerintah Matangkan Stimulus Ekonomi dan Evaluasi Penyerapan Anggaran

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Foto: KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com