• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kawal Pemulihan Aset Rp1,4 Triliun, KPK Monitor Pemprov DKI Jakarta Tinjau Lahan Eks RS Sumber Waras

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 Oktober 2025
di News
A A
0
KPK Monitor Pemprov DKI Tinjau Lahan Eks RS Sumber Waras Jakarta Barat (dok KPK)

KPK Monitor Pemprov DKI Tinjau Lahan Eks RS Sumber Waras Jakarta Barat (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pengelolaan aset publik, khususnya di sektor kesehatan, dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, pada Jumat (24/10/2025), bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meninjau langsung proses pemulihan aset berupa lahan eks Rumah Sakit (RS) Sumber Waras seluas 36.410 meter persegi atau sekitar 3,6 hektare di Jakarta Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Pimpinan KPK pada 16 Oktober 2025.

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

Dalam pertemuan itu, Pemprov DKI menyatakan kesiapannya mengoptimalkan aset tersebut untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe A bertaraf internasional, yang masuk dalam agenda strategis daerah di bidang kesehatan.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti, menegaskan pentingnya percepatan pengamanan dan pemanfaatan aset dengan nilai mencapai Rp1,4 triliun agar tidak terus terbengkalai.

“Pemulihan aset publik semacam ini bukan sekadar pengelolaan keuangan daerah, tetapi wujud nyata upaya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui peningkatan layanan kesehatan,” ujar Linda.

Menurutnya, pengelolaan aset daerah tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Pemprov DKI, kata Linda, perlu memperkuat aspek teknis dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan setiap tahapan pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.

“Upaya yang dilakukan Korsup KPK bukan sekadar pemantauan, melainkan bagian dari strategi nasional mempercepat pembangunan fasilitas publik berorientasi kesejahteraan masyarakat. Pemulihan aset harus dipandang sebagai langkah memperkuat integritas tata kelola dan memastikan aset daerah kembali memberi nilai manfaat,” tegasnya.

Baca Juga  RSUD dr. Slamet Garut dan 12 RSUD di Jawa Barat Terima Hibah Ventilator dari Croda Foundation dan UNDP

Tantangan Akses dan Rencana Teknis

Dalam peninjauan tersebut, Linda menyoroti pentingnya perencanaan yang matang, termasuk penyusunan rencana induk pembangunan rumah sakit, penetapan zonasi lahan, serta penyiapan infrastruktur pendukung.

Salah satu kendala utama yang masih dihadapi adalah keterbatasan akses jalan menuju lokasi eks RS Sumber Waras.

“Akses jalan saat ini belum memadai untuk mendukung operasional rumah sakit sebagai pelayanan kesehatan rujukan tertinggi. Karena itu, Pemprov DKI perlu berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan penataan akses jalan mendukung optimalisasi pemanfaatan aset publik,” jelas Linda.

Rencana pembangunan RS Tipe A di lahan eks RS Sumber Waras ini sejalan dengan kebijakan nasional. Proyek tersebut telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu dari 29 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru yang berfokus pada pembangunan rumah sakit lengkap dan berkualitas, baik di tingkat kabupaten/kota maupun nasional, dengan dukungan fasilitas dari Kementerian Kesehatan.

Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Linda menilai, momentum ini penting karena menandai transisi dari tahap perencanaan menuju implementasi konkret di lapangan.

“Seluruh tahapan, dari perencanaan hingga serah terima, harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengalaman hukum yang pernah melibatkan lahan tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi Pemprov DKI, terutama dalam aspek pengadaan tanah, pengelolaan anggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hal ini diperlukan agar upaya pencegahan korupsi dapat berjalan berkesinambungan.

Apresiasi Sinergi dan Penguatan Pengawasan

Sementara itu, Inspektur Pembantu III Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Puji Wahyudi Ode, mengapresiasi pendampingan dan pengawasan yang dilakukan KPK. Menurutnya, sinergi ini menjadi penguat bagi Pemprov DKI dalam mengoptimalkan tata kelola aset daerah, terutama dalam pemulihan dan pemanfaatan aset publik.

Baca Juga  THR ASN & BHR Ojol Resmi Cair, Pemerintah Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Awal 2026

“Keterlibatan KPK memberikan kejelasan arah kebijakan dan memastikan langkah administratif maupun teknis pembangunan berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas. Inspektorat DKI juga memperkuat fungsi pengawasan internal agar seluruh tahapan pembangunan selaras dengan rencana pembangunan daerah,” kata Puji.

Puji menambahkan, pembangunan RS Tipe A di lahan eks Sumber Waras diharapkan menjadi momentum menunjukkan bahwa integritas birokrasi dapat berjalan beriringan dengan percepatan pembangunan publik.

Kehadiran KPK sebagai Pengawal Tata Kelola Daerah

Kehadiran KPK dalam proses ini mencerminkan peran lembaga antikorupsi tidak hanya dalam aspek penindakan, tetapi juga dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan pendampingan KPK, diharapkan pengelolaan aset eks RS Sumber Waras dapat menjadi contoh praktik baik (best practice) bagi daerah lain dalam mengembalikan nilai aset publik agar kembali produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Belajar dari Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin; Mengatasi Krisis Agustus

Post Selanjutnya

PSSI Fokus Evaluasi, Pelatih Baru Timnas Akan Ditetapkan Menjelang FIFA Match Day 2026

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026
Post Selanjutnya
Timnas Indonesia gagal lolos ke Piala Dunia/PSSI

PSSI Fokus Evaluasi, Pelatih Baru Timnas Akan Ditetapkan Menjelang FIFA Match Day 2026

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Selasa (28/10/2025) (Foto: Tim Media Presiden)

Presiden Prabowo Ajak Pemuda Berani Bermimpi dan Pantang Menyerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com