Seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bogor, Jawa Barat F (15) menjadi korban penganiayaan temannya hingga meninggal dunia.
F, sempat dilarikan ke IGD RSUD Leuwiliang pada Kamis, 11 September 2025 dini hari namun karena kondisinya semakin kritis, pihak rumah sakit merujuk ke RSUD Ciawi pada 14 September. Setelah lima hari berjuang di ruang intensif, nyawanya tak tertolong.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan insiden pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 11 September 2025 sekira pukul 03.00 WIB.
Saat itu, pelaku menyelinap masuk ke kamar korban di lingkungan pesantren dengan membawa satu bongkahan batu dan satu besi bekas kaki kursi.
Setelah sampai di dalam kamar korban, pelaku langsung memukulkan batu tersebut tepat di bagian muka korban dan memukul besi di area kepala sebanyak lima kali,” ujar Teguh.
Menanggapi kasus tersebut, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said menyampaikan bahwa Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Bogor sudah turun tangan.
“Dalam waktu tidak lama kita akan menjenguk keluarganya dan kita siapkan bantuan untuk Keluarga Korban,” kata Basnang ditemui wartawan, di Jakarta.
Basnang mengatakan Kemenag telah menerbitkan pedoman Pesantren Ramah Anak dan menekankan pentingnya lingkungan yang aman bagi santri.
“Regulasi setiap saat kita sampaikan ke pesantren, jika ada kasus-kasus segera kontak kami dan kita selesai kan satu-satu,” tuturnya.
“Kami juga ada kontak PD Pontren yang ketika ada masyarakat yang anak-anaknya mengalami kekerasan di pondok pesantren segera menghubungi kami,” imbuhnya.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) tahun 2024 menyebutkan bahwa telah terjadi 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan. Dari data tersebut, 20 persen justru terjadi di lingkungan pesantren.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post