• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Beberapa Persoalan Strategis yang akan Dibahas dan Difatwakan dalam Munas XI MUI

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
24 September 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Komisi Fatwa Munas XI MUI akan membahas sejumlah fatwa dalam Munas XI MUI yang akan digelar pada 20-23 November 2025 di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara.

Sebelumnya, Komisi Fatwa Munas XI MUI menyampaikan akan membahas terkait perpajakan agar sesuai dengan ketentuan syar’i dan berkeadilan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain pajak, ada fatwa-fatwa lainnya yang bersifat strategis dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Ketua Komisi Fatwa SC Munas XI MUI, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengungkapkan Munas akan membahas jual beli nomer rekening.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Ulama yang akrab disapa Kiai Ni’am ini menambahkan, masalah tersebut merupakan permohonan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jadi ada kasus rekening seseorang yang lama tidak termanfaatkan. Kemudiaan dormant yang jumlahnya banyak dan dijual belikan. Bisa jadi salah satu tujuannya untuk kepentingan pencucian uang, tindak pidana dan sebagainya,” kata Kiai Ni’am kepada media, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Lebih lanjut, Ketua MUI Bidang Fatwa ini mengungkapkan, ada masalah terkait pengelolaan sampah khususnya area sungai dan tempat-tempat yang seharusnya bebas sampah.

Selain itu, lanjutnya, terkait pemanfaatan harta zakat untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan bagi pekerja rentan dalam memenuhi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi negara hadir memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Ada tenaga kerja yang memperoleh pekerjaan, jadi dari penerima upah, maka bebannya pemberi upah. Tetapi ada kalanya, pekerja yang tidak punya tuan, kira-kira dia bekerja sendiri, tetapi tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk membayar iuran,” kata Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini.

Baca Juga  Polres Garut Patroli Mitigasi Bencana Pasca Gempa, 16 Kecamatan Terdampak Tidak Ada Korban Jiwa

Kiai Ni’am menjelaskan, masalah tersebut merupakan permohonan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait bagaimana zakat hadir untuk memenuhi kebutuhan itu.

Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini mengungkapkan masalah lainnya yang akan dibahas yaitu standar pengawas di lembaga wakaf yang selama ini dinilai belum cukup efektif.

Sementara muncul lembaga-lembaga wakaf, baik dikelola pemerintah atau masyarakat, sehingga perlu ada penjaminan syariah.

Ketua Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ini menekankan, sekarang ini pihaknya sedang tahap menginventarisasi masalah. Saat ini, ada delapan masalah yang sudah masuk.

Komisi Fatwa Munas XI MUI juga meminta masukan kepada MUI Provinsi jika ada masukan terkait persoalan yang bisa dibahas pada Munas XI MUI.

Kiai Ni’am menjelaskan, sesuai timeline yang dirumuskan, proses penjaringan masukan dari masyarakat umum, pemerintah, MUI Provinsi, maupun pimpinan Komisi Badan dan Lembaga di MUI Pusat akan berlangsung hingga akhir September 2025.

Kemudiaan, tahapan selanjutnya adalah tabulasi, inventarisasi masalah, dibuat shot list, sehingga Komisi Fatwa Munas XI MUI menetapkan persoalan tersebut akan difatwakan.

“Bisa jadi masalah lain akan dibahas, tetapi diluar forum Munas XI MUI. Nanti setelah (penjaringan) itu, kita lakukan konsinyering, Forum Group Discussion (FGD) dengan mengundang para ahli di bidang terkait,” jelasnya.

Konsiyering dan FGD akan dilaksanakan sepanjang bulan Oktober 2025. Acara itu dimaksudkan untuk penetapan masalah-masalah yang akan dibahas di Munas XI MUI dengan mengundang pihak-pihak terkait.

Misalnya, terkait perpajakan, akan mengundang pihak Kementerian Keuangan, ahli keuangan, ahli perpajakan, akademisi, dan pelaku usaha untuk memberikan feed back terkait isu ini. Begitu juga dengan ahli lingkungan terkait pengelolaan sampah.

“Kemudiaan kita drafting fatwa, baru kita kirim lagi ke provinsi untuk memperoleh feed back. Kita finalisasi menjadi draft fatwa yang akan dibahas dalam pelaksanaan Munas XI MUI,” tutupnya.***

Baca Juga  Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

24+9 Masalah dan Tuntutan Reforma Agraria Sejati di Hari Aksi Tani Nasional 2025

Post Selanjutnya

Divpropam Polri Buka Akses Laporan Masyarakat Lewat WhatsApp, Ini Panduan Lengkapnya

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
WhatsApp Yanduan Divpropam Presisi

Divpropam Polri Buka Akses Laporan Masyarakat Lewat WhatsApp, Ini Panduan Lengkapnya

Menpora Erick Akan Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dan Akan Sederhanakan 191 Permenpora

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukungan MBG

28 Juni 2026

Menkomdigi: Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung Jadi Pengingat Pentingnya Waspada di Ruang Digital

28 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Deddy Sitorus Sindir PSI Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu 2029

27 Juni 2026

Pramono Anung: Puncak HUT Jakarta ke-499 di Bundaran HI Dimeriahkan Konser Musik dan Pesta Rakyat

27 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com