• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

24+9 Masalah dan Tuntutan Reforma Agraria Sejati di Hari Aksi Tani Nasional 2025

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
24 September 2025
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Massa yang terdiri dari aliansi serikat petani, serikat buruh, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Tani Nasional ke-65 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Mereka membawa 24+9 masalah dan tuntutan, yakni 24 masalah struktural agraria dan 9 tuntutan kebijakan kepada pemerintah dan DPR RI, sebagai desakan agar negara segera menjalankan reforma agraria sejati. Massa aksi terlihat membawa berbagai atribut, spanduk, dan poster yang menggambarkan keresahan rakyat kecil, khususnya petani, nelayan, dan masyarakat adat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Isu utama yang mereka suarakan adalah semakin parahnya ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria yang tak kunjung diselesaikan negara.

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

Orator aksi, Sunarno, dari atas mobil komando menegaskan bahwa aksi ini membawa misi penting, yaitu menyuarakan 24 masalah struktural agraria dan 9 tuntutan perbaikan kebijakan.

“Kami datang ke sini bukan hanya untuk memperingati Hari Tani, tapi untuk memperjuangkan hak atas tanah yang selama ini terus dirampas. Ada 24 masalah struktural agraria yang kami hadapi setiap hari, dan 9 tuntutan yang harus segera dijawab oleh negara,” teriaknya lantang di hadapan massa.​

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Sebelum tiba di Gedung DPR RI, massa melakukan long march dari kawasan Patung Kuda sambil menyanyikan lagu perjuangan dan membentangkan simbol-simbol perlawanan agraria.

Peserta aksi juga membawa replika cangkul, hasil tani, serta foto-foto korban konflik agraria dari berbagai daerah, mulai Sumatra, Kalimantan, Jawa, Papua, hingga Nusa Tenggara. 24 masalah struktural agraria Dalam pernyataan sikap, massa aksi menyoroti 24 masalah struktural agraria sebagai berikut:

  1. Ketimpangan penguasaan tanah semakin parah.
  2. Pengusiran warga desa dari tanah garapan, pemukiman, dan kampungnya.
  3. Peningkatan dan akumulasi konflik agraria.
  4. Peningkatan represifitas POLRI-TNI. 5. Kementerian/lembaga menjadi pelestari konflik agraria.
  5. Janji palsu Reforma Agraria.
  6. Tidak ada redistribusi tanah.
  7. Petani makin miskin, gurem, dan tak bertanah. Tidak ada pembatasan penguasaan tanah oleh konglomerat. 9. Penertiban tanah terlantar tidak untuk rakyat.
  8. Proyek swasta berlabel Proyek Strategis Nasional.
  9. Tanah dimonopoli oleh BUMN kebun dan hutan.
  10. Maraknya korupsi agraria dan sumber daya alam.
  11. Pembentukan banyak lembaga baru untuk mempermudah perampasan tanah.
  12. Privatisasi pesisir dan pulau-pulau kecil.
  13. Perluasan tambang yang mengorbankan rakyat.
  14. Sistem pangan militeristik dan liberal.
  15. Ketiadaan jaminan hak atas tanah bagi perempuan, buruh, dan pemuda. 18. Ancaman kebebasan berserikat dan berinovasi.
  16. Bank Tanah merampas tanah rakyat.
  17. Konversi tanah pertanian tidak terkendali.
  18. Penyelewengan Hak Menguasai Negara dan hak pengelolaan (HPL). 22. Industrialisasi pertanian-perdesaan jalan di tempat. 23. Pelibatan militer dan aparat dalam urusan pangan dan pertanian rakyat. 24. Rakyat tak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan agraria dan pangan.​
Baca Juga  PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

9 tuntutan reforma agraria Selain mengurai masalah, massa aksi juga mengajukan sembilan tuntutan perbaikan kebijakan agraria dan sumber daya alam. Berikut poin-poinnya:

  1. Presiden dan DPR segera menjalankan reforma agraria sesuai UUPA 1960, dengan pekerjaan utama redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, serta pengembangan ekonomi-sosial rakyat. DPR diminta segera membentuk pansus untuk memonitor progres pelaksanaan reforma agraria.
  2. Presiden mempercepat penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah, menertibkan jutaan hektar tanah terlantar dan tanah yang dimonopoli konglomerat, serta memulihkan hak masyarakat adat.
  3. Presiden segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
  4. DPR bersama Presiden dan masyarakat sipil menyusun dan mengesahkan RUU Reforma Agraria, mencabut UU Cipta Kerja, serta mengembalikan arah kebijakan agraria pada mandat Pasal 33 UUD 1945.
  5. Pemenuhan hak atas perumahan layak bagi petani, nelayan, buruh, dan masyarakat miskin kota, sekaligus jaminan hak atas tanah bagi perempuan.
  6. Menghentikan represifitas POLRI-TNI di wilayah konflik agraria, membebaskan aktivis dan masyarakat yang dikriminalisasi, serta menarik aparat dari program pangan nasional. 7. Membekukan Bank Tanah, menghentikan konsesi perkebunan, kehutanan, dan tambang yang memicu konflik, serta mengembalikan tanah rakyat dalam kerangka reforma agraria.
  7. Memprioritaskan APBN/APBD untuk redistribusi tanah, penyelesaian konflik, subsidi pertanian, dan penguatan badan usaha milik petani, nelayan, dan masyarakat adat.
  8. Mendorong industrialisasi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan berbasis gotong royong rakyat demi kedaulatan pangan dan transformasi sosial perdesaan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tingkatkan Transparansi dan Layanan Zakat Nasional, BAZNAS RI Dorong Optimalisasi Kantor Digital

Post Selanjutnya

Beberapa Persoalan Strategis yang akan Dibahas dan Difatwakan dalam Munas XI MUI

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ekon

WFH Seminggu Sekali Mulai Diberlakukan Usai Lebaran 2026

23 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026
Post Selanjutnya

Beberapa Persoalan Strategis yang akan Dibahas dan Difatwakan dalam Munas XI MUI

WhatsApp Yanduan Divpropam Presisi

Divpropam Polri Buka Akses Laporan Masyarakat Lewat WhatsApp, Ini Panduan Lengkapnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Bogor WFH Tiap Jumat, Rudy Susmanto Tekankan Hemat Energi di Tengah Krisis Global

27 Maret 2026
Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts. Beckham Putra brace di debut John Herdman.(Foto:Istimewa)

Pesta Gol di GBK! Timnas Indonesia Bungkam Saint Kitts and Nevis 4-0 pada FIFA Series 2026

27 Maret 2026

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com