• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Identifikasi Penyimpangan Dana Hibah di Jawa Timur: Dorong Reformasi Tata Kelola

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Juli 2025
di Dwi Warna
A A
0
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK (dok Boelan/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil deteksi potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Temuan ini merupakan bagian dari upaya terintegrasi penindakan dan pencegahan korupsi yang dilakukan melalui tugas koordinasi dan supervisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengelolaan dana hibah di Jawa Timur masih menghadapi tantangan serius.

RelatedPosts

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

“Minimnya transparansi, lemahnya pengawasan, dan kompleksitas regulasi membuka ruang besar bagi praktik koruptif,” ujarnya, Senin (21/7/2025).

Provinsi Jawa Timur sendiri rutin menerima alokasi hibah dalam jumlah besar. Dalam kurun 2023–2025, total anggaran hibah mencapai Rp12,47 triliun, disalurkan kepada lebih dari 20.000 lembaga untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

Titik Rawan Penyimpangan

KPK mengidentifikasi sejumlah celah yang rentan disalahgunakan, diantaranya:

Verifikasi penerima hibah tidak profesional, masih ditemukan kelompok masyarakat (pokmas) fiktif dan duplikasi penerima. Tercatat 757 rekening memiliki kesamaan identitas (nama, tanda tangan, dan NIK).

Pengaturan jatah hibah oleh pimpinan DPRD yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu secara tidak wajar.

Pemotongan dana hibah hingga 30% oleh koordinator lapangan, terdiri dari 20% untuk “ijon” kepada anggota DPRD dan 10% keuntungan pribadi.

Ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan dengan proposal akibat pengkondisian proyek oleh pihak luar.

Minimnya pengawasan dan evaluasi, terbukti dari 133 lembaga penerima hibah yang melakukan penyimpangan dengan total pengembalian dana Rp2,9 miliar, di mana Rp1,3 miliar belum dikembalikan.

Baca Juga  Hari ini, Presidium Nasional JAGA IKN ke KPK Sampaikan Pencegahan dan Monitoring Pendanaan dan Pembangunan IKN

Prosedur pencairan dana yang lemah di Bank Jatim sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), membuat pencairan hibah dilakukan seperti transaksi biasa tanpa verifikasi keamanan.

Rekomendasi Perbaikan

Sebagai langkah perbaikan, KPK memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemprov Jatim:

-Penajaman tujuan pemberian hibah agar selaras dengan program prioritas daerah.

-Penetapan kriteria penerima hibah yang selektif dan berbasis indikator terukur.

-Transparansi verifikasi dan seleksi penerima, serta pembangunan database terintegrasi antar kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.

-Digitalisasi sistem informasi hibah yang dapat diakses publik secara real time.

-Penguatan mekanisme pengawasan dan pelibatan masyarakat melalui kanal pengaduan publik.

Kolaborasi dengan Bank RKUD untuk merancang mekanisme pencairan hibah yang akuntabel.

“Reformasi tata kelola hibah di Jatim diharapkan menjadi model perbaikan bagi daerah lain. Hibah harus menjadi instrumen pembangunan yang bersih, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Budi Prasetyo.

Dijelaskan Budi, KPK tidak hanya fokus pada Jawa Timur. Dalam penyaluran dana hibah secara umum, pihaknya akan melibatkan sejumlah lembaga dan pemerintah pusat untuk merumuskan regulasi nasional.

Menurutnya, regulasi itu mencakup penetapan porsi hibah dalam APBD, penguatan kriteria penerima untuk mencegah manipulasi organisasi, penyusunan data tunggal nasional berbasis NIK untuk verifikasi lintas instansi, pembangunan platform digital hibah yang terintegrasi, serta rekomendasi pencegahan korupsi hibah dalam perencanaan dan penganggaran.

KPK menegaskan bahwa hibah daerah harus menjadi instrumen pembangunan yang bersih, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Reformasi tata kelola hibah di Jawa Timur diharapkan menjadi model perbaikan bagi daerah lain dalam mencegah praktik korupsi dan memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan,” tutup Budi.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiridana hibah jawa timurKomisi Pemberantasan KorupsiKoordinasi dan SupervisiKPKPenyimpangan Dana HibahReformasi Tata Kelola
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Prabowo Kenalkan “Serakahnomics”: Musuh Baru Ekonomi Kerakyatan dan Akar Masalah Beras Oplosan

Post Selanjutnya

Kasus Kredit PT Sritex: Berikut Ini Peran dan Identitas Tujuh Pejabat Bank Daerah yang Terlibat

RelatedPosts

Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

1 Desember 2025
ilustrasi Penggeledahan Tim Penyidik KPK (Boelan/Kabariku)

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

1 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Post Selanjutnya
Para tersangka kasus kredit PT Sritek/Kejagung

Kasus Kredit PT Sritex: Berikut Ini Peran dan Identitas Tujuh Pejabat Bank Daerah yang Terlibat

Prajurit TNI AL yang bergabung dengan tentara Rusia Satria Arta Kumbara

Eks Marinir TNI AL yang Gabung Tentara Rusia Ingin Kembali Jadi WNI, Beikut Ini Beberapa Unggahannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Atlet cabang olahraga panahan Diananda Choirunisa dan atlet cabang olahraga angkat besi Rizki Juniansyah pada acara Pelepasan Kontingen Indonesia Menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Menuju SEA Games 2025, Kontingen Indonesia: Siap Berlaga Harumkan Nama Bangsa

5 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto berangkatkan Kontingen Indonesia menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Presiden Prabowo Lepas Kontingen SEA Games Thailand 2025: “Bangsa Menunggu Prestasimu”

5 Desember 2025
DPR menyiapkan revisi UU Kehutanan dan akan membahasnya setelah penanganan bencana di Sumatera rampung, (Ist)

DPR Siapkan Revisi UU Kehutanan, Pembahasan Dimulai Usai Penanganan Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni usai rapat dengan Komisi IV DPR di Senayan. (Dok. Istimewa)

Menhut Raja Juli Tegaskan Tak Keluarkan Izin Penebangan Hutan Sepanjang Menjabat

5 Desember 2025

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
Suasana posko pengungsian utama di Tamiang Sport Center kembali menyala pada Kamis (4/12) setelah adanya pasokan listrik dari jaringan PLN.

Tembus Jalan Terputus, PLN Listrik Darurat untuk RSUD dan Posko Aceh Tamiang Menyala

5 Desember 2025

BNN Peduli Bencana Sumut dan Aceh, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

5 Desember 2025
Gus Ulil menegaskan kehidupan modern bergantung pada produk tambang dan menolak keras gagasan zero mining.(Ist)

Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

4 Desember 2025
Hotline Komisi Reformasi Polri disebut tak merespons pesan publik, (Ist)

Janji Aspirasi di Ujung Jari? Hotline Komisi Reformasi Polri Tak Responsif

4 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com