• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Juli 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Lingga, Kabariku – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Teguh Subroto, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan desa melalui Program Jaksa Garda Desa atau JAGA Desa.

Pernyataan itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Peran Kejaksaan RI Untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa” yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lingga, Selasa (3/7/2025), di Gedung Daerah Kabupaten Lingga.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Polda Babel Sukses Gelar Kejuaraan E-Sport Kapolda Cup, Tim Jhon Kei Polresta Rebut Golden Tiket Ke Jakarta

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Terseret Kasus Tipikor Ekspor Tanah Jarang, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka

Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

Kegiatan FGD dibuka dengan peluncuran Program Desa JUARA (Jujur, Aman, dan Sejahtera), yang ditandai pemukulan gong oleh Kajati Kepri serta penayangan video edukatif tentang tata kelola desa yang ideal.

Dalam sambutannya, Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos., menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan atas inisiatif dan dukungan dalam memperkuat transparansi dan reformasi birokrasi hingga ke tingkat desa.

“Program ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, kuat, dan berwibawa,” tegasnya.

JAGA Desa, Pilar Penguatan Kelembagaan dan Transparansi

Kajati Kepri Teguh Subroto dalam pemaparannya menjelaskan, Program Jaga Desa hadir untuk memastikan Dana Desa dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

“Dana Desa adalah instrumen penting pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Melalui program JAGA Desa, kami siap memberikan pendampingan hukum agar pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Tahun 2025, Kabupaten Lingga menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp59,29 miliar yang tersebar di 75 desa, rata-rata setiap desa mengelola anggaran sekitar Rp790 juta.

Baca Juga  Farkhan Evendi Kembali Pimpin BMI: Siap Konsolidasikan Pemuda untuk Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Teguh, keberhasilan program ini terletak pada sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“JAGA Desa tidak hanya menjaga desa dari masalah hukum, tapi juga membangun integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Desa yang kuat akan melahirkan bangsa yang sejahtera,” tambahnya.

Kejaksaan Ungkap Potensi dan Modus Korupsi Dana Desa

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Mukarrom, S.H., M.H., dalam sesi selanjutnya membeberkan beragam potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Ia menyebutkan, terdapat 14 bentuk tindak pidana korupsi dalam UU Tipikor yang kerap terjadi di level desa, seperti mark-up anggaran, proyek fiktif, hingga perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan.

“Dana Desa adalah bagian dari kekayaan negara. Jika disalahgunakan, baik oleh perangkat desa maupun pihak luar, maka akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kejaksaan, lanjut Mukarrom, telah memetakan sejumlah modus yang umum terjadi, seperti intervensi oknum kecamatan, laporan keuangan palsu, dan pemotongan anggaran.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mencegah penyelewengan.

Inovasi Digital Lewat Aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id.

Kasi II Intelijen Kejati Kepri, Yunius Zega, S.H., M.H., memperkenalkan aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id sebagai kanal digital pelaporan real-time terkait pengelolaan anggaran dan aset desa.

Aplikasi ini terhubung langsung dengan sistem pengawasan Kejaksaan dari tingkat daerah hingga pusat.

Ia juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR! serta membuka kanal pelaporan publik melalui Call Center Kejati Kepri di nomor 0812-6254-9860.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan aparatur desa untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan Dana Desa,” imbuhnya.

Penguatan Kolaborasi Lewat MoU dan Pendampingan

Sebagai bagian dari acara, dilakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Lingga dan Kejari Lingga, serta kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan Kejari Lingga untuk monitoring pelaksanaan Program JAGA Desa.

Baca Juga  SIAGA 98 Minta Menkominfo Baru Pengganti Johnny G Plate Berantas Judi Online

Juga diserahkan secara simbolis permohonan pendampingan hukum dari para kepala desa terkait pengelolaan Dana Desa.

Sesi akhir diisi oleh Kepala Perwakilan BPKP Kepri Mardianto Arif R., Ak., M.M., yang memaparkan mekanisme pengawasan Dana Desa guna memastikan akuntabilitas dan efektivitas penyaluran anggaran.

Komitmen Bersama Bangun Desa

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, terdiri dari Forkopimda Lingga, jajaran Pemkab, Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Lingga, pengurus APDESI, dan tokoh masyarakat.

Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Program JAGA Desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak desa-desa yang jujur, aman, dan sejahtera di Kepulauan Riau.

“Mari kita jaga dan majukan desa, karena masa depan Indonesia dimulai dari desa yang kuat dan sejahtera,” tutup Kajati Kepri Teguh Subroto.*

*Siaran Pers Nomor: PR-43/L.10.3/Kph.3/07/202

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APDESIJAGA DesaKabupaten LinggaKajati KepriProgram Desa JUARATransparansi Dana Desa
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

Post Selanjutnya

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

RelatedPosts

Polda Babel Sukses Gelar Kejuaraan E-Sport Kapolda Cup, Tim Jhon Kei Polresta Rebut Golden Tiket Ke Jakarta

8 Juli 2026

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Terseret Kasus Tipikor Ekspor Tanah Jarang, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka

8 Juli 2026

Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

8 Juli 2026

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

8 Juli 2026

Dorong Prabowo Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, GREAT Institute: Indonesia Harus Lebih Aktif Pascakonflik AS-Iran

8 Juli 2026

YLBHI Minta Kaji Ulang Program Koperasi Merah Putih: Kembalikan Semangat Bung Hatta dan Pasal 33 UUD 1945

8 Juli 2026
Post Selanjutnya
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polda Babel Sukses Gelar Kejuaraan E-Sport Kapolda Cup, Tim Jhon Kei Polresta Rebut Golden Tiket Ke Jakarta

8 Juli 2026

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Terseret Kasus Tipikor Ekspor Tanah Jarang, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka

8 Juli 2026

Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

8 Juli 2026

Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

8 Juli 2026

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

8 Juli 2026

Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

8 Juli 2026

Dorong Prabowo Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, GREAT Institute: Indonesia Harus Lebih Aktif Pascakonflik AS-Iran

8 Juli 2026

Disdukcapil Kota Tangerang Permudah Pengurusan Akta Kelahiran Bayi Baru Lahir, Gratis dan Bisa Online

8 Juli 2026

Polda Babel Kembali Gelar Aksi Penanaman Pohon Serentak, Komitmen Dukung Pelestarian Alam

8 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com