• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Mendagri Tito Ungkap Pemindahan 4 Pulau Aceh Diajukan Sejak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
18 Juni 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Polemik status kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menemui titik terang. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025), oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ia menyebut, penetapan ini diambil setelah melalui kajian administratif dan historis secara mendalam.

RelatedPosts

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

“Presiden menyatakan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif merupakan bagian dari Provinsi Aceh,” kata Prasetyo.

Penetapan ini sekaligus mengakhiri polemik yang telah berlangsung sejak 2022.

Sejarah Panjang Proses Administratif

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menungkap, kajian awal terkait keempat pulau tersebut bermula ketika diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang mencantumkan pulau-pulau tersebut ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

“Namun saat itu baik Gubernur Aceh Nova Iriansyah maupun Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan keberatan. Keduanya melampirkan dokumen dan data historis, termasuk surat kesepakatan antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar yang disaksikan Mendagri saat itu, Rudini,” ujar Tito.

Menurut Tito, salah satu poin penting dari dokumen kesepakatan itu menyebut bahwa batas wilayah antara Tapanuli Tengah dan Aceh merujuk pada Staatsblad No. 604 Tahun 1908 serta peta topografi TNI AD tahun 1978.

Baca Juga  Pemkab Garut Benahi Maturitas SPIP untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

“Dokumen ini menjadi pijakan kuat dalam proses pengkajian ulang, meskipun awalnya hanya berupa salinan fotokopi yang secara hukum rawan dipatahkan,” tambahnya.

Pengkajian Ulang – Keputusan Final

Sejak saat itu, lanjut Tito, Kemendagri bersama Tim Pembakuan Rupabumi Nasional dan pihak-pihak terkait dari kedua provinsi melakukan verifikasi dan pencarian dokumen asli untuk memperkuat landasan hukum.

Hasil kajian mendalam itulah yang menjadi dasar bagi Presiden Prabowo untuk mengambil keputusan.

“Semua pihak akhirnya sepakat, termasuk Pemerintah Provinsi Sumut dan Aceh, bahwa dokumen historis tersebut valid dan cukup kuat untuk dijadikan dasar penetapan,” tuntas Tito.

Dengan keputusan ini, status administratif empat pulau yang sebelumnya menjadi titik sengketa kini telah dipastikan berada di bawah otoritas Pemerintah Provinsi Aceh.

Pemerintah berharap keputusan ini dapat mengakhiri polemik serta memperkuat koordinasi pembangunan kawasan perbatasan antarprovinsi.*

Baca juga :

Presiden Prabowo Ambil Alih Keputusan Kemendagri, Tetapkan Empat Pulau Sengketa Milik Aceh
Bupati Tapteng Masinton Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Soal Status 4 Pulau: Siap Mensosialisasikan
Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem)Gubernur Sumut Bobby Nasutionkonflik tapal batas Aceh-SumutMendagri Tito KarnavianPresiden Prabowo Subianto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KAMAKSI Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Gas Bumi PGN-IAE hingga ke Akarnya

Post Selanjutnya

Erupsi Lewotobi Laki-Laki Jadi Perhatian Dunia, Bali Tutup Akses Udara Sementara

RelatedPosts

Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

9 Februari 2026
Mahkamah Agung telah melantik Deputi Gubernur BI Baru, Thomas Djiwandono. Senin, (9/2/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube Bank Indonesia).

MA Resmi Lantik Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

9 Februari 2026
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026
Post Selanjutnya
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki/ Tangkapan layar YouTube News Channel Asia

Erupsi Lewotobi Laki-Laki Jadi Perhatian Dunia, Bali Tutup Akses Udara Sementara

Iwan Sumule dan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel

Pupuk Indonesia Rombak Komisaris dan Direksi: Kini Ada Iwan Sumule, Wamenaker Noel, dan Yovie Widianto

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD, Diskusi Sejumlah Isu Strategis

9 Februari 2026

Rapim TNI-Polri, Mensesneg: Arahan Presiden Perkuat Soliditas dan Integritas Institusi

9 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

9 Februari 2026
Mahkamah Agung telah melantik Deputi Gubernur BI Baru, Thomas Djiwandono. Senin, (9/2/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube Bank Indonesia).

MA Resmi Lantik Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

9 Februari 2026
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur beri solusi bencana hidrometeorologi

Disperkim Cianjur Berhasil Optimalkan Anggaran Rp156 Miliar ke Pembangunan Infrastruktur

9 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com