• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 11, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
24 Juni 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ Kabariku/Tresyana Boelan

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ Kabariku/Tresyana Boelan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah kondang Ustadz Khalid Basalamah dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji khusus.

Diperiksanya Ustadz Khalid Basalamah dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” ujar Budi dikutip Selasa (24/6).

RelatedPosts

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur dan Empat Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Rp126,3 Miliar

KPK Perkuat Pengawasan Program Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Rakyat

KPK dan Sejumlah Lembaga Dorong Penguatan APIP untuk Perkuat Pengawasan Daerah

Menurut Budi, Ustadz Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Ia memberikan informasi dan pengetahuan yang relevan, sehingga sangat membantu penyelidikan.

“Pemeriksaan difokuskan pada pengetahuannya terkait pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji, terutama haji khusus,” jelas Budi.

Lebih lanjut, ia mengimbau semua pihak yang dipanggil agar bersikap kooperatif sebagaimana ditunjukkan oleh Khalid Basalamah. Hal ini penting agar proses penyelidikan dapat berjalan efektif dan kasus segera menemukan titik terang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Khalid Basalamah diketahui memiliki agensi perjalanan haji dan umrah bernama Uhud Tour, yang berkantor di Jl. Raya Condet No. 50, Batu Ampar, Jakarta Timur. Uhud Tour termasuk penyelenggara haji khusus, atau haji plus.

Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tengah berlangsung. Pada 20 Juni 2025, KPK mengundang dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus ini, yang masih berada pada tahap penyelidikan, bukan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut dugaan penyimpangan kuota haji khusus tak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya. Sorotan tajam datang dari Pansus Angket Haji DPR RI, yang menemukan berbagai kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2024.

Baca Juga  KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jatim, Akan Dipanggil Sebagai Saksi?

Kuota tambahan tersebut dibagi oleh Kementerian Agama secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Skema pembagian ini menjadi salah satu titik krusial yang sedang didalami penyelidik.

Apa Itu Haji Khusus?

Haji khusus, atau dikenal juga sebagai haji plus, merupakan program haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar resmi di Kementerian Agama.

Dibandingkan haji reguler, haji khusus menawarkan masa tunggu yang lebih singkat, layanan akomodasi lebih premium, serta pendampingan ibadah yang lebih eksklusif.

Berbeda dari haji reguler yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah, haji khusus dikelola oleh biro perjalanan swasta berizin resmi.

Contohnya, seperti yang tercantum dalam paket Uhud Tour milik Khalid Basalamah, calon jemaah haji khusus dikenakan uang muka sebesar USD 5.000 atau sekitar Rp81,6 juta (kurs USD 1 = Rp16.285). Harga final ditentukan mendekati waktu keberangkatan. Fasilitas penginapan hotel bintang lima di Makkah dan Madinah serta penerbangan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Haji KhususKPKUstazd Khalid Basalamah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina: 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Dilimpahkan ke JPU

Post Selanjutnya

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur dan Empat Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Rp126,3 Miliar

9 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan sejumlah menteri terkait menghadiri rapat koordinasi Satuan Tugas Nasional Koperasi Merah Putih di Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
(Foto: Dok. KPK)

KPK Perkuat Pengawasan Program Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Rakyat

9 Agustus 2025
Penguatan APIP menjadi kunci pencegahan korupsi di daerah. KPK bersama kementerian dan lembaga bersinergi memastikan pengawasan berjalan efektif, akuntabel, dan berintegritas/KPK

KPK dan Sejumlah Lembaga Dorong Penguatan APIP untuk Perkuat Pengawasan Daerah

9 Agustus 2025

Surya Paloh Pertanyakan Terminologi OTT: KPK Pastikan Tetap Profesional dan Junjung HAM

9 Agustus 2025

KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

8 Agustus 2025
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Diberitakan Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Langsung Gelar Jumpa Pers: Saya Sedang Rakernas

7 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Konsultasi ke KPK, Muflihun: Siap jadi Whistleblower Kasus Dugaan Korupsi DPRD Riau

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pimpin Gelar Pasukan Kopassus, Presiden Prabowo Kukuhkan Petinggi TNI dan Anugerahkan Jenderal Kehormatan

11 Agustus 2025
Dok. BPMI Setpres/Kris

Lima Purnawirawan TNI Peroleh Anugerah Jenderal Kehormatan dari Presiden Prabowo, Ini Profilnya

10 Agustus 2025
Prosesi DPN Bintang Muda Indonesia melantik Asep Achlan sebagai Ketua DPC BMI Kabupaten Garut periode 2023-2027

Bintang Muda Indonesia Garut Resmi Dilantik, Mantapkan Dukungan Kemenangan Partai Demokrat

10 Agustus 2025
Letnan Jenderal Tandyo Budi Revita

Adik Mantan Pangdam III Siliwangi akan Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Sosoknya

9 Agustus 2025

Setelah Indofarma, Kini Kimia Farma Disorot: FSP BUMN IRA Desak Bongkar Total Dugaan Korupsi

9 Agustus 2025
Para siswa Sekolah Rakyat tampak sangat gembira medapatkan laptop/Screenshot Antara TV

Setiap Siswa Sekolah Rakyat Akan Pegang Laptop, 15 Ribu Unit Siap Dibagikan

9 Agustus 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur dan Empat Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Rp126,3 Miliar

9 Agustus 2025

PWI Pusat Akhiri Pembekuan PWI Jawa Barat, Kepengurusan Resmi Dipulihkan

9 Agustus 2025

Silaturahmi Nasional DPN BMI 2025-2030, Perkuat Soliditas dan Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

9 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • dok Kabariku.com

    Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Polri Agustus 2025: 61 Perwira Berganti Posisi, Termasuk Wakapolri dan 7 Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Mutasi dan Rotasi 42 Pati Termasuk Pangdam III Siliwangi, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.