• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
28 Juni 2025
di Hukum
A A
0
Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencekal mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan mulai berlaku sejak Kamis, 19 Juni 2025, dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam memperlancar penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019 hingga 2022, dengan total anggaran mencapai Rp 9,9 triliun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pencekalan terhadap Nadiem adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Sebelumnya, Nadiem juga telah diperiksa sebagai saksi oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam, dari pukul 09.00 WIB hingga 20.50 WIB, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

RelatedPosts

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

Usai pemeriksaan, Nadiem menyampaikan apresiasi terhadap Kejagung yang menurutnya telah menjalankan proses hukum dengan menjunjung prinsip keadilan dan transparansi. Ia juga menegaskan akan bersikap kooperatif dalam membantu proses penyidikan.

Sementara itu, penyidikan kasus ini juga menyeret sejumlah nama lain, termasuk tiga mantan staf khusus Mendikbudristek, di antaranya Fiona Handayani (FH) dan Jurist Tan (JT). Apartemen keduanya telah digeledah penyidik sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.

Tak hanya di tingkat kementerian, pengusutan juga merambah ke ranah korporasi global. Pihak Kejagung menyebut bahwa Google telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini, namun hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik Jampidsus.

Baca Juga  SDR: 'Jaksa Agung Harus Tuntaskan Kasus Korupsi Bank Mandiri-CSI'

“Humas Google sudah pernah dipanggil, tapi yang bersangkutan belum hadir,” ujar Harli Siregar saat memberikan keterangan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka permintaan keterangan sebagai saksi terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Harli menambahkan, penyidik kemungkinan akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Google pada pekan depan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ChromebookDigitalisasi PendidikanKejaksaan AgungNadiem MakarimNadiem Makarim dicekal
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

Post Selanjutnya

Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

RelatedPosts

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

15 November 2025

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
gambar dok Koalisi Masyarakat Sipil

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

14 November 2025
Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugito, menilai laporan terhadap Ribka Tjiptaning terkait kritik Soeharto sebagai upaya membungkam suara kritis.(Foto:Istimewa)

REPDEM: Laporan terhadap Ribka Tjiptaning Dinilai Upaya Membungkam Suara Kritis

13 November 2025

[HOAKS] PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENIMIPAS 

12 November 2025

Dalam Sehari Dua Penyelundupan 32,7 Gram Sabu Lewat Pembalut oleh Pengunjung Berhasil Digagalkan Petugas

12 November 2025
Post Selanjutnya
Longsor menerjang daerah Cilawu Kabupaten Garut sehingga memutuskan transportasi garut- Tasikmalaya, Sabtu (28/6)./Istimewa

Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

Kiri: Taksi terbang uji coba membawa penumpang di Phantom Ground Park PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (26/6). Kanan: Rudy Salim dan Raffi Ahmad menjajal taksi terbang/tangkapan layar YouTube GenPi

Taksi Terbang Masuk Indonesia, Didorong Visi Rudy Salim dan Dukungan Sahabat Bisnisnya, Raffi Ahmad

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Penguatan Budaya Kerja ASN dan Membangun Citra Institusi Dibangun BKN

15 November 2025

Bapanas Dorong Pemenuhan Pangan B2SA Berbasis Sumber Daya Lokal, Dukung Percepatan Penurunan Stunting

15 November 2025

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

15 November 2025

Lima Pokja Dibentuk Tim Koordinasi Lintas K/L Program MBG

15 November 2025
Sisa bangunan di kawasan Hiroshima 2 di Sukabumi

Disebut “Hiroshima Indonesia”: Menguak Kawasan Pertahanan Masa Kolonial di Sukabumi

15 November 2025
Subdit STNK Korlantas Polri menggelar Anev Pelayanan STNK 2025 untuk memperkuat inovasi, meningkatkan sinergi Samsat, dan mendorong pelayanan publik yang lebih modern

Anev Pelayanan STNK 2025, Korlantas Polri Dorong Transformasi Layanan dan Integrasi Samsat

15 November 2025
PWI Jakarta Barat gelar Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan 2025 untuk mendorong Gerakan Nasional Kesadaran Hukum dan memperkuat toleransi di masyarakat.

PWI Jakarta Barat Dorong Gerakan Kesadaran Hukum Lewat Dialog Kebangsaan di Hari Pahlawan

15 November 2025

DPPKBPPPA Garut Perkuat Peran Kecamatan dalam Cegah Kekerasan Anak di Pasirwangi dan Cibiuk

15 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com