Selasa, Juli 22, 2025
Kabariku
Advertisement
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • #56428 (tanpa judul)
  • comming soon
  • Disclaimer
  • Indeks
  • KABARIKU | AKTIF MEMBERI KABAR
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Home Pendidikan

Dedi Mulyadi Tetapkan Sekolah di Jabar Hanya hingga Jumat dan Terapkan Jam Malam untuk Pelajar

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
1 Juni 2025
di Pendidikan
A A
0
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku –  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran baru yang mengatur aktivitas belajar siswa dan pembatasan kegiatan malam bagi pelajar.

 Melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi menetapkan bahwa kegiatan belajar-mengajar di seluruh sekolah di Jawa Barat, mulai dari jenjang SD hingga SMA/sederajat, akan berlangsung hanya dari hari Senin hingga Jumat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak hanya itu, edaran Dedi Mulyadi tersebut juga mengatur bahwa jam pelajaran di sekolah dimulai lebih awal, yakni pukul 06.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur bagi seluruh pelajar.

RelatedPosts

Viral, Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta karena Menampar Murid

PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka! Ini Fasilitas Lengkap yang Bisa Kamu Dapatkan

“Saya mengajak bupati dan wali kota agar menyamakan hari belajar di seluruh sekolah. Kalau sekarang SMA libur Sabtu, tapi SMP masih masuk, ke depan harus seragam: belajar hanya sampai Jumat,” ujar Dedi di Bandung, Minggu (1/6).

Selain pengaturan hari sekolah, Gubernur Dedi juga menetapkan penerapan jam malam bagi pelajar. Mulai Juni 2025, seluruh siswa di Jawa Barat dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Ia meminta bupati dan wali kota mengoordinasikan pelaksanaan aturan ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

“Ini harus diperhatikan sungguh-sungguh dan jangan dianggap sepele. Jam malam bagi pelajar mulai berlaku Juni, untuk membatasi aktivitas mereka di luar rumah pada malam hari,” tegasnya.

Dedi juga mengingatkan bahwa Pemprov Jawa Barat tidak akan memberikan bantuan, baik medis maupun hukum, kepada pelajar yang melanggar aturan dan terlibat tindakan kekerasan seperti tawuran selama jam malam berlangsung.

Baca Juga  Rumah Dedi Mulyadi Kembali Dikirimi Ular King Kobra: Ini Peringatan KDM untuk Pelaku

“Kalau ada anak berkelahi atau tawuran di malam hari lalu masuk rumah sakit, pemerintah provinsi tidak akan menanggung biayanya. Aturan ini harus jadi perhatian serius,” tambahnya.

Menurut Dedi, kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan generasi muda. Ia berharap, kebijakan ini dapat membentuk generasi Gapura Panca Waluya, yakni generasi Jawa Barat yang cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).

“Mudah-mudahan para bupati dan wali kota bisa sejalan dengan Gubernur Jawa Barat demi kebaikan anak-anak kita,” pungkasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dedi mulyadigubernur jawa baratjam malamsekolah di Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Dorong Partisipasi Daerah Lewat Pariwara Antikorupsi: Kemas Gagasan Jadi Pesan Berdampak

Post Selanjutnya

Wamendagri Tinjau Langsung Koperasi Merah Putih Garut, Apresiasi Ekosistem Usaha Desa Karamatwangi

RelatedPosts

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin pun bersama Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025)

Viral, Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta karena Menampar Murid

21 Juli 2025

PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

16 Juli 2025
Ilustrasi beasiswa

Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka! Ini Fasilitas Lengkap yang Bisa Kamu Dapatkan

14 Juli 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Tunjangan Profesi Guru Non ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Dirapel Sejak Januari 2025

13 Juli 2025

Dosen dan Mahasiswa Uniga Dorong Kemampuan Bahasa Inggris Pemuda Wisata Rancabango Lewat Metode Gaming

25 Juni 2025
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie

Magang Berdampak 2025 bagi Mahasiswa Diluncurkan, Gaji Bisa Tembus Rp5,5 Juta, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

17 Juni 2025
Post Selanjutnya
Wamendagri Bima Arya Sugianto meninjau pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut

Wamendagri Tinjau Langsung Koperasi Merah Putih Garut, Apresiasi Ekosistem Usaha Desa Karamatwangi

Simson Simanjuntak

REPDEM: Pancasila Lahir pada 1 Juni 1945, Bukan Sekadar Produk Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Identifikasi Penyimpangan Dana Hibah di Jawa Timur: Dorong Reformasi Tata Kelola

21 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, pada Senin, 21 Juli 2025/ Foto: BPMI Setpres/Rusman

Prabowo Kenalkan “Serakahnomics”: Musuh Baru Ekonomi Kerakyatan dan Akar Masalah Beras Oplosan

21 Juli 2025
Ramadhan Pohan

Ramadhan Pohan: Prabowo Punya Kans Besar Jadi Presiden RI Terbaik

21 Juli 2025

Jokowi Puji Arah Kebijakan dan Langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo

21 Juli 2025
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin pun bersama Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025)

Viral, Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta karena Menampar Murid

21 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri dan Kejagung tindak tegas pelaku kasus beras oplosan saat memberi sambutan dalam Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Solo pada Minggu, 20 Juli 2025/presidenri.go.id

Prabowo Beri Perhatian Khusus terhadap Kasus Beras Oplosan, Perintahkan Polri dan Kejagung Bertindak Tegas

21 Juli 2025

Tutup Acara Munas I, BMI Ziarah ke Makam Para Pahlawan

21 Juli 2025

Bertajuk 217, Ribuan Ojol Demo di Sekitar Istana, Polisi Kerahkan 1.632 Personel  Kawal Aksi

21 Juli 2025

Kapolri Beri Pangkat Anumerta untuk Bripka Cecep, Polres Garut Gelar Istighosah dan Gema Sholawat

21 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Poros Kekuasaan di Panggung Politik Solo: Prabowo, Gibran, dan Jokowi Hadir di Kongres Perdana PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Gubernur Jabar Resmi Menikahi Wabup Garut, Intip Unggahan Bahagia Pengantin Wanita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Putuskan Wamen Tak Bisa Rangkap Komisaris dan Jabatan di Organisasi APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.