• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Sembilan Usulan SAHI untuk Penguatan Kelembagaan Haji dalam Revisi UU No.8 Tahun 2019

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
13 April 2025
di Hukum
A A
0
Ketua Umum Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI), H. Abdul Khaliq Ahmad

Ketua Umum Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI), H. Abdul Khaliq Ahmad

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Umum Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI), H. Abdul Khaliq Ahmad, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan dan kewenangan Badan Penyelenggara Haji dalam revisi Undang-Undang No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Halal Bihalal SAHI yang digelar pada Sabtu, 12 April 2025 di Jakarta, menyikapi rencana DPR-RI yang tengah menggodok revisi regulasi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Khaliq, Undang-Undang yang berlaku saat ini sudah tidak lagi selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa pembentukan Badan Penyelenggara Haji di bawah pemerintahan Presiden Prabowo harus ditopang oleh regulasi yang kuat agar badan tersebut dapat berfungsi secara efektif dan solutif dalam menangani persoalan haji dan umrah yang terus berulang setiap tahun.

RelatedPosts

Hasil Tes DNA Tak Ada Kecocokan, Lisa Mariana akan Bongkar Ridwan Kamil di KPK 22 Agustus: Gue Sakit Hati

Besok Hasil Tes DNA Keluar, Nasib Ridwan Kamil dan Lisa Dipertaruhkan, Ada Uang Ratusan Miliar dan Jerat Pidana

KY Pastikan Proses Profesional Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

“Regulasi yang kuat akan menjadi fondasi kelembagaan yang kokoh, agar Badan Penyelenggara Haji mampu menyelesaikan berbagai problematika haji dan umrah yang terjadi secara berulang,” ujarnya.

Di sisi lain, Khaliq menambahkan bahwa Kementerian Agama tetap memiliki peran strategis, yakni fokus pada pembinaan dan pendidikan keagamaan untuk meningkatkan literasi dan memperkuat akhlak bangsa.

Sembilan Usulan Pokok Revisi UU Haji dan Umrah

SAHI merinci sembilan poin penting yang perlu dimasukkan dalam revisi UU No.8 Tahun 2019, sekaligus dikaitkan dengan Revisi UU No.34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Usulan tersebut antara lain:

  1. Penguatan Kelembagaan: UU harus secara eksplisit menyebutkan tugas, fungsi, dan kewenangan Badan Penyelenggara Haji sebagai lembaga negara di bawah Presiden yang khusus menangani urusan haji dan umrah.
  2. Digitalisasi Layanan: Regulasi perlu memuat ketentuan digitalisasi layanan haji dan umrah agar selaras dengan kebijakan Arab Saudi dalam modernisasi sistem perhajian.
  3. Pendaftaran Sejak Dini: UU harus membuka peluang pendaftaran haji sejak usia dini guna mengurangi antrean panjang calon jemaah.
  4. Sanksi Tegas: Diperlukan aturan yang memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran seperti penipuan atau penelantaran jemaah umrah, demi melindungi hak-hak mereka secara hukum.
  5. Setoran Awal Rasional: Ketentuan setoran awal perlu disesuaikan dengan realitas biaya haji yang terus meningkat akibat inflasi dan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan riyal Arab Saudi.
  6. Transparansi Imbal Hasil: UU harus menjamin sistem pembagian imbal hasil dana setoran jemaah haji yang adil dan transparan.
  7. Sinkronisasi Regulasi: Revisi UU No.8 Tahun 2019 perlu dilakukan secara paralel dengan revisi UU No.34 Tahun 2014 agar pengelolaan keuangan haji menjadi lebih terintegrasi.
  8. Integrasi Kelembagaan: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu dilebur ke dalam Badan Penyelenggara Haji agar pengelolaan dan operasional menjadi lebih terkoordinasi.
  9. Pembentukan Komite Etik: Diperlukan Komite Etik dan Pengawas Haji yang diisi oleh tokoh-tokoh profesional dan kredibel dari lembaga atau komunitas yang bergerak di bidang perhajian.
Baca Juga  SIAGA '98: 'AKBP Brotoseno Sebaiknya Mengundurkan Diri'

Khaliq menegaskan, seluruh usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan serius dalam proses revisi dua undang-undang penting tersebut agar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ke depan semakin baik, profesional, dan berpihak pada kepentingan jemaah.(Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: H. Abdul Khaliq Ahmadpenguatan kelembagaan hajiRevisi UU No 8 Tahun 2019SAHI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bintang Muda Indonesia Sulsel Tanam Durian dan Jati Merah di Gowa

Post Selanjutnya

KPK Telusuri Peran Abdul Halim Iskandar dalam Dugaan Korupsi Hibah APBD Jawa Timur

RelatedPosts

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Hasil Tes DNA Tak Ada Kecocokan, Lisa Mariana akan Bongkar Ridwan Kamil di KPK 22 Agustus: Gue Sakit Hati

20 Agustus 2025
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Besok Hasil Tes DNA Keluar, Nasib Ridwan Kamil dan Lisa Dipertaruhkan, Ada Uang Ratusan Miliar dan Jerat Pidana

19 Agustus 2025
Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta kuasa hukumnya, Senin (11/8/2025) di Gedung KY, Jakarta

KY Pastikan Proses Profesional Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

13 Agustus 2025
Kopda Bazarsah/Istimewa

Kopda Bazarsah, Jadikan Sabung Ayam Ladang Uang Hingga Berujung Hukuman Mati

12 Agustus 2025

Tim Gabungan Kejaksaan Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pengrusakan di Lembata, NTT

7 Agustus 2025
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna

Kejagung Tetapkan Jurist Tan sebagai Buronan, Red Notice Segera Diajukan ke Interpol

6 Agustus 2025
Post Selanjutnya
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ Kabariku/Tresyana Boelan

KPK Telusuri Peran Abdul Halim Iskandar dalam Dugaan Korupsi Hibah APBD Jawa Timur

Inilah artis film kolosal yang ditangkap polisi karena diduga mengedarkan uang palsu

Aktris Film Kolosal Era 2000-an Ditangkap di Mal Mewah, Edarkan dan Simpan Uang Palsu Rp223 Juta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Persib Bandung umumkan pemain barunya melalui siaran TVRI/Persib

PERSIB Pilih TVRI Jawa Barat untuk Umumkan Pemain Baru Musim 2025/2026

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara peresmian Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono, Jakarta, Selasa (26/08/2025).

Resmikan Gedung Layanan Terpadu RSPON, Presiden Prabowo Apresiasi dan Kenang Prof. Mahar Mardjono

27 Agustus 2025
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keterangan seusai meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional RS Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Presiden Prabowo Pastikan Pengganti Immanuel Ebenezer, Segera: “Ada Nanti, Tenang Aja”

26 Agustus 2025

Aksi “Revolusi Rakyat Indonesia” di DPR Berakhir Ricuh, Ini Tanggapan DPR dan Desakan SIAGA 98

26 Agustus 2025
Perwakilan SP3JB Herdi Sudardja (kanan/sumber foto: screeshot YouTube Republika) yang akan memakzulkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi alias KDM (kiri/sumber foto: Instagram @dedimulyadi71)

Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

26 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua KSPI Said Iqbal memberikan penjelasan soal demo buruh tanggal 28 Agustus yang mengusung tema besar Hostum/Kolase Kabariku/TS

Aksi Akbar Hostum 28 Agustus: Ribuan Buruh akan Kepung DPR, ini Kata Said Iqbal dan Sufmi Dasco

26 Agustus 2025
media briefing tayangan cerdas “Biasakan Yang Benar (BYB) x Mens Rea” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Kampanye Antikorupsi: “Biasakan Yang Benar x Mens Rea”

26 Agustus 2025
Menteri PKP, Maruarar Sirait memberikan penghargaan guna mengapresiasi para tokoh dan mitra kerja yang berperan dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Polri Raih Penghargaan dari Kementerian PKP atas Dukungan Program 3 Juta Rumah Subsidi

26 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin ratas bersama Wapres Gibran Rakabuming dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/08/2025)

SPHP, Koperasi Desa hingga Proyek Waste to Energy jadi Sorotan di Ratas Ekonomi Nasional

26 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.