• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK: Penggeledahan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim Tak Hanya di Rumah La Nyalla

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 April 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih KPK

Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku/boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Nyalla Mattalitti, bukan satu-satunya lokasi yang digeledah dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

Berdasar informasi, penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 14 April 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyampaikan bahwa proses penggeledahan oleh Tim Penyidik berlangsung hingga malam hari. Namun, belum dapat merinci lebih lanjut mengenai lokasi-lokasi lain yang turut menjadi sasaran.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

“Ada (lokasi lain yang digeledah), namun belum bisa kami sampaikan saat ini,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/04/2025).

Terkait penggeledahan di rumah La Nyalla, Tessa juga enggan mengungkap alasan spesifik maupun barang bukti yang ditemukan dan disita.

Pernyataan ini muncul merespons klaim pihak La Nyalla yang menyebut tidak ada barang atau dokumen yang disita dari kediamannya.

“Saya belum bisa mengonfirmasi hal tersebut karena penyidik masih belum memberikan lampu hijau untuk dipublikasikan. Proses penggeledahan masih berlangsung sebagai bagian dari rangkaian penyidikan,” tambahnya.

Sementara itu, La Nyalla Mattalitti telah memberikan tanggapan terkait penggeledahan tersebut.

Ia menyatakan bahwa lima orang penyidik KPK datang ke rumahnya untuk mencari bukti terkait tersangka dalam kasus tersebut, yakni Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

“Saya tidak tahu-menahu soal Kusnadi. Saya tidak pernah berhubungan dengannya, dan tidak kenal siapa pun penerima hibah dari Kusnadi. Saya juga bukan penerima hibah atau bagian dari kelompok masyarakat (pokmas),” ujar La Nyalla, Senin (14/04/2025).

Baca Juga  KPK Lakukan Upaya Paksa Penahanan Wali Kota dan Staf Tata Usaha Pemkot Ambon Tersangka Suap Pembangunan 20 Cabang Alfamidi

Ia menambahkan bahwa dalam berita acara penggeledahan, disebutkan secara jelas bahwa tidak ditemukan barang, uang, maupun dokumen yang berkaitan dengan penyidikan di rumahnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah ini.

Empat orang merupakan penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara, sementara 17 lainnya adalah pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jawa Timur pada Desember 2022.

Salah satu tersangka utama dalam operasi tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).

Berdasarkan catatan KPK, STPS diduga menerima sekitar Rp5 miliar sebagai imbalan atas pengurusan alokasi dana hibah kepada kelompok masyarakat.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni staf ahli STPS bernama Rusdi, Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator pokmas Abdul Hamid, serta koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi.*K.101

Berita Terkait :

Geledah Gedung DPRD Jawa Timur, Tim Penyidik KPK Amankan Sejumlah Dokumen dan Uang Rp1 Miliar Lebih

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirikasus suap dana hibah Pemprov JatimKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPnggeledahan di rumah La Nyalla Mattalitti
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jatim, Akan Dipanggil Sebagai Saksi?

Post Selanjutnya

UGM Tegaskan Jokowi Sah Alumni Fakultas Kehutanan yang Diwisuda 5 November 1985

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya
skripsi milik Jokowi

UGM Tegaskan Jokowi Sah Alumni Fakultas Kehutanan yang Diwisuda 5 November 1985

Haidar Alwi

Haidar Alwi: Negosiasi Perdagangan Internasional Bukan Sekadar Kontak Dagang.

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.