• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK: Penggeledahan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim Tak Hanya di Rumah La Nyalla

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 April 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih KPK

Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku/boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Nyalla Mattalitti, bukan satu-satunya lokasi yang digeledah dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

Berdasar informasi, penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 14 April 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyampaikan bahwa proses penggeledahan oleh Tim Penyidik berlangsung hingga malam hari. Namun, belum dapat merinci lebih lanjut mengenai lokasi-lokasi lain yang turut menjadi sasaran.

RelatedPosts

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

“Ada (lokasi lain yang digeledah), namun belum bisa kami sampaikan saat ini,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/04/2025).

Terkait penggeledahan di rumah La Nyalla, Tessa juga enggan mengungkap alasan spesifik maupun barang bukti yang ditemukan dan disita.

Pernyataan ini muncul merespons klaim pihak La Nyalla yang menyebut tidak ada barang atau dokumen yang disita dari kediamannya.

“Saya belum bisa mengonfirmasi hal tersebut karena penyidik masih belum memberikan lampu hijau untuk dipublikasikan. Proses penggeledahan masih berlangsung sebagai bagian dari rangkaian penyidikan,” tambahnya.

Sementara itu, La Nyalla Mattalitti telah memberikan tanggapan terkait penggeledahan tersebut.

Ia menyatakan bahwa lima orang penyidik KPK datang ke rumahnya untuk mencari bukti terkait tersangka dalam kasus tersebut, yakni Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

“Saya tidak tahu-menahu soal Kusnadi. Saya tidak pernah berhubungan dengannya, dan tidak kenal siapa pun penerima hibah dari Kusnadi. Saya juga bukan penerima hibah atau bagian dari kelompok masyarakat (pokmas),” ujar La Nyalla, Senin (14/04/2025).

Baca Juga  PT BGE Laporkan Deputi Pencegahan kepada Dewas KPK

Ia menambahkan bahwa dalam berita acara penggeledahan, disebutkan secara jelas bahwa tidak ditemukan barang, uang, maupun dokumen yang berkaitan dengan penyidikan di rumahnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah ini.

Empat orang merupakan penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara, sementara 17 lainnya adalah pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jawa Timur pada Desember 2022.

Salah satu tersangka utama dalam operasi tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).

Berdasarkan catatan KPK, STPS diduga menerima sekitar Rp5 miliar sebagai imbalan atas pengurusan alokasi dana hibah kepada kelompok masyarakat.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni staf ahli STPS bernama Rusdi, Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator pokmas Abdul Hamid, serta koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi.*K.101

Berita Terkait :

Geledah Gedung DPRD Jawa Timur, Tim Penyidik KPK Amankan Sejumlah Dokumen dan Uang Rp1 Miliar Lebih

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirikasus suap dana hibah Pemprov JatimKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPnggeledahan di rumah La Nyalla Mattalitti
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jatim, Akan Dipanggil Sebagai Saksi?

Post Selanjutnya

UGM Tegaskan Jokowi Sah Alumni Fakultas Kehutanan yang Diwisuda 5 November 1985

RelatedPosts

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
Post Selanjutnya
skripsi milik Jokowi

UGM Tegaskan Jokowi Sah Alumni Fakultas Kehutanan yang Diwisuda 5 November 1985

Haidar Alwi

Haidar Alwi: Negosiasi Perdagangan Internasional Bukan Sekadar Kontak Dagang.

Discussion about this post

KabarTerbaru

Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

19 Juni 2026

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

19 Juni 2026

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026

Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

19 Juni 2026

PPDI Siap Kawal Asta Cita Prabowo, Mendes: Dari Desa Wujudkan Indonesia Emas 2045

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com