• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK: Penggeledahan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim Tak Hanya di Rumah La Nyalla

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 April 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih KPK

Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku/boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Nyalla Mattalitti, bukan satu-satunya lokasi yang digeledah dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

Berdasar informasi, penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 14 April 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyampaikan bahwa proses penggeledahan oleh Tim Penyidik berlangsung hingga malam hari. Namun, belum dapat merinci lebih lanjut mengenai lokasi-lokasi lain yang turut menjadi sasaran.

RelatedPosts

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

“Ada (lokasi lain yang digeledah), namun belum bisa kami sampaikan saat ini,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/04/2025).

Terkait penggeledahan di rumah La Nyalla, Tessa juga enggan mengungkap alasan spesifik maupun barang bukti yang ditemukan dan disita.

Pernyataan ini muncul merespons klaim pihak La Nyalla yang menyebut tidak ada barang atau dokumen yang disita dari kediamannya.

“Saya belum bisa mengonfirmasi hal tersebut karena penyidik masih belum memberikan lampu hijau untuk dipublikasikan. Proses penggeledahan masih berlangsung sebagai bagian dari rangkaian penyidikan,” tambahnya.

Sementara itu, La Nyalla Mattalitti telah memberikan tanggapan terkait penggeledahan tersebut.

Ia menyatakan bahwa lima orang penyidik KPK datang ke rumahnya untuk mencari bukti terkait tersangka dalam kasus tersebut, yakni Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

“Saya tidak tahu-menahu soal Kusnadi. Saya tidak pernah berhubungan dengannya, dan tidak kenal siapa pun penerima hibah dari Kusnadi. Saya juga bukan penerima hibah atau bagian dari kelompok masyarakat (pokmas),” ujar La Nyalla, Senin (14/04/2025).

Baca Juga  Penggeledahan KPK di Kementerian ESDM Terkait Pemotongan Tukin Pegawai, Ali Fikri: Hasilnya Dinikmati oleh Sejumlah Oknum

Ia menambahkan bahwa dalam berita acara penggeledahan, disebutkan secara jelas bahwa tidak ditemukan barang, uang, maupun dokumen yang berkaitan dengan penyidikan di rumahnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah ini.

Empat orang merupakan penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara, sementara 17 lainnya adalah pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jawa Timur pada Desember 2022.

Salah satu tersangka utama dalam operasi tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).

Berdasarkan catatan KPK, STPS diduga menerima sekitar Rp5 miliar sebagai imbalan atas pengurusan alokasi dana hibah kepada kelompok masyarakat.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni staf ahli STPS bernama Rusdi, Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator pokmas Abdul Hamid, serta koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi.*K.101

Berita Terkait :

Geledah Gedung DPRD Jawa Timur, Tim Penyidik KPK Amankan Sejumlah Dokumen dan Uang Rp1 Miliar Lebih

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirikasus suap dana hibah Pemprov JatimKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPnggeledahan di rumah La Nyalla Mattalitti
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jatim, Akan Dipanggil Sebagai Saksi?

Post Selanjutnya

UGM Tegaskan Jokowi Sah Alumni Fakultas Kehutanan yang Diwisuda 5 November 1985

RelatedPosts

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026
Post Selanjutnya
skripsi milik Jokowi

UGM Tegaskan Jokowi Sah Alumni Fakultas Kehutanan yang Diwisuda 5 November 1985

Haidar Alwi

Haidar Alwi: Negosiasi Perdagangan Internasional Bukan Sekadar Kontak Dagang.

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026

Wamensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di PPSDMAP Bogor: Target Beroperasi April 2026

30 Maret 2026

Presiden Prabowo Disambut Taruna Indonesia di Tokyo, Tegaskan Semangat Belajar dan Pengabdian

30 Maret 2026

Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

29 Maret 2026

Viral Video “Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran”, Ini Fakta Sebenarnya

29 Maret 2026
Ilustrasi

BGN: 1.528 SPPG Sempat Distop, Tren Kepatuhan SLHS Meningkat

29 Maret 2026

Bela Negara Tak Harus Rumit: Bazar Murah PPATK Hadirkan Kebahagiaan Warga Cimpaeun

29 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kunjungan Wisatawan ke Gunung Papandayan Meningkat saat Libur Lebaran 2026

29 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com