• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dorong Jakarta Jadi Kota Global Lewat Penguatan Pencegahan Korupsi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
20 April 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Bagaimana cara memperkuat tata kelola pemerintahan Jakarta agar benar-benar menjadi kota kelas dunia? Pertanyaan ini menjadi dasar penting Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Salah satunya, melalui peluncuran dan diseminasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kegiatan diseminasi ini digelar sejak 15–17 April 2025, difasilitasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK.

RelatedPosts

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

IPKD MCSP, yang sebelumnya disebut Monitoring Center for Prevention (MCP), merupakan bentuk penajaman atas upaya pencegahan korupsi dari KPK terhadap pemerintah daerah.

Lewat IPKD MCSP, KPK melakukan pemetaan dan intervensi sistematis di delapan area strategis untuk memperkuat pencegahan korupsi di daerah.

Direktur Korsup Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menegaskan bahwa penguatan sistem ini sangat relevan bagi Jakarta, yang tengah bertransformasi menjadi kota global dan pusat ekonomi Asia Tenggara.

“Komunikasi antara Gubernur DKI dan Pimpinan KPK menjadi sinergi baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ini pun bukan sekadar simbolis, tetapi langkah strategis membangun sistem yang akuntabel dari seluruh perangkat daerah,” ungkap Bahtiar.

Ia juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Jakarta, baik dari sisi sumber daya manusia maupun anggaran yang mencapai lebih dari Rp80 triliun per tahun.

“Jika ada perencanaan benar dan dieksekusi benar, maka bukan tidak mungkin Jakarta menjadi lebih mendunia,” tambahnya.

Baca Juga  KPK Periksa GM Media Radio Prambors sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kementan RI dengan Tersangka SYL

APIP Jadi Garda Depan Pengawasan

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah III KPK, Maruli Tua, menyoroti peran vital aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih.

Sayangnya, skor IPKD MCSP Pemprov DKI Jakarta justru menurun dalam dua tahun terakhir, dari 97 pada 2023 menjadi 93 pada 2024. Penurunan paling mencolok terjadi di area pengadaan barang dan jasa, dari skor 93 menjadi 71.

Untuk itu, Maruli menyampaikan perlunya penguatan Inspektorat lewat tiga aspek utama: sumber daya manusia (SDM), anggaran, dan kelembagaan.

“Aspek SDM menyoroti soal kapabilitas dari SDM Inspektorat, yang semestinya dapat menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lainnya di Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kemudian, aspek anggaran dengan melakukan audit berjenjang sebagai langkah supervisi pada perangkat daerah. Serta aspek kelembagaan, yang mana Inspektorat bisa bekerja melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) anggaran berbasis risiko,” tegasnya.

Selain penguatan APIP, KPK juga terus mendorong perbaikan di tujuh area strategis lainnya, seperti perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak daerah.

Komitmen Pemprov DKI, Tak Sekadar Tertib Administrasi

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali, menyambut baik langkah KPK dan menyatakan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan internal secara menyeluruh.

“Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melakukan tiga langkah kunci mulai dari menyusun dan melaksanakan rencana aksi tindak lanjut yang efektif dan relevan; menyusun matriks tindak lanjut rencana aksi dan menyampaikan ke KPK; serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau implementasi dari rencana aksi,” ungkap Marullah.

Menurutnya, pengawasan bukan sekadar untuk mencegah penyimpangan individual, tapi juga memastikan bahwa sistem tata kelola tidak kehilangan integritas.

Baca Juga  Surat Perintah Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Dipersoalkan, Ini Penjelasan Jubir KPK

Diseminasi IPKD MCSP 2025 ini juga melibatkan inspektorat dan 10 dinas terkait di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

KPK berharap, lewat pendekatan yang terukur dan sistematis ini, Jakarta bisa menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi tak hanya berhenti di atas kertas, tetapi juga benar-benar berdampak dan dirasakan oleh warganya.*K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriIndeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for PreventionJakarta Jadi Kota GlobalKomisi Pemberantasan KorupsiPemprov DKI Jakarta
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gereja Katedral Apresiasi TNI-Polri dalam Pengamanan Rangkaian Kegiatan Misa Paskah

Post Selanjutnya

Selamat Jalan Ricky Siahaan: Riffmeister Seringai yang Pergi Saat Tur di Jepang

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Post Selanjutnya
Ricky Siahaan gitaris band Seringai

Selamat Jalan Ricky Siahaan: Riffmeister Seringai yang Pergi Saat Tur di Jepang

Kepala Otorita Pastikan Kelanjutan Pembangunan IKN dalam Rapat Forkopimda Kalimantan Timur

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Umumkan 8.000 Prajurit TNI Akan Bertugas Bersama ISF di Gaza

20 Februari 2026

Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com