• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Resmi Mencabut Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
19 Maret 2025
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara resmi mencabut gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hakim Tunggal, Parulian Manik, dalam persidangan menyatakan mengabulkan permohonan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, untuk mencabut gugatan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

“Mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut. Menyatakan perkara pidana praperadilan nomor 42/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PN Jakarta Selatan pada 12 Maret 2025 dicabut,” ujar Hakim Parulian dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/03/2025).

Lebih lanjut, Hakim memerintahkan Kepaniteraan PN Jakarta Selatan untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara pidana praperadilan.

“Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil,” tambahnya.

Sidang perdana gugatan praperadilan ini digelar pada hari yang sama di PN Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, langsung mengajukan pencabutan permohonan yang baru diajukan sepekan sebelumnya.

“Dengan ini kami menyatakan mencabut permohonan praperadilan yang telah kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 12 Maret 2025,” ujar Ian dalam persidangan.

Ian menjelaskan bahwa pencabutan gugatan tersebut dilakukan karena berkas yang diajukan masih belum sempurna.

“Terkait dengan permohonan praperadilan kami tersebut, dapat kami sampaikan bahwa masih terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam permohonan tersebut. Maka kami akan melakukan perbaikan agar permohonan praperadilan ini dapat memberikan manfaat hukum yang optimal,” jelasnya.

Baca Juga  Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto, Penetapan Tersangka oleh KPK Dinilai Sah

Selain itu, Ian menyebut bahwa pencabutan gugatan juga dilakukan karena saat ini bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.

“Salah satu alasan kami mencabut permohonan praperadilan ini adalah karena saat ini kita sedang berada dalam bulan Ramadhan, bulan penuh berkah, rahmat, dan keampunan,” tuturnya.

Diketahui, Firli Bahuri telah beberapa kali mengajukan permohonan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Permohonan kali ini merupakan yang ketiga kalinya.

Praperadilan pertama diajukan pada 24 November 2023, di mana Firli meminta PN Jakarta Selatan untuk memerintahkan Kapolda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap dirinya dan menyatakan status tersangkanya tidak sah. Namun, permohonan tersebut tidak diterima oleh pengadilan.

Firli kembali mengajukan permohonan kedua pada 22 Januari 2024 dengan termohon Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun, pada 30 Januari 2024, permohonan itu juga dicabut oleh pihaknya.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2023 dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Namun, hingga saat ini, kasusnya masih belum disidangkan meski berkas perkara telah beberapa kali bolak-balik antara Kepolisian dan Kejaksaan.*K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kasus eks Mentan SYLKepaniteraan PN Jakarta SelatanPengadilan Negeri Jakarta SelatanPraperadilan Firli Bahuri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PDI Perjuangan Balik Mendukung Revisi UU TNI, Puan Jelaskan Alasannya

Post Selanjutnya

KPK Geledah Kantor Visi Law Office, Dalami Kasus TPPU Eks Menteri Pertanian SYL

RelatedPosts

Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025
Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

KPK Geledah Kantor Visi Law Office, Dalami Kasus TPPU Eks Menteri Pertanian SYL

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Kabar Baik untuk Warga Jabar! Dedi Mulyadi Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.