• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

PBHI Jakarta Desak Presiden Prabowo Copot Hasan Nasbi

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
23 Maret 2025
di Berita
A A
0
Sekretaris Jenderal PBHI Jakarta, Yohanes Bidaya

Sekretaris Jenderal PBHI Jakarta, Yohanes Bidaya

ShareSendShare ShareShare

Jakarta,Kabariku – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. Desakan ini muncul setelah pernyataan kontroversial Hasan Nasbi terkait aksi teror terhadap jurnalis Tempo, yang dinilai meremehkan insiden tersebut.

Sekretaris Jenderal PBHI Jakarta, Yohanes Bidaya, pada 23 Maret 2025, mengecam komentar Hasan Nasbi yang menyarankan agar kepala babi yang dikirim kepada jurnalis Tempo “dimasak saja.” Menurut Yohanes, pernyataan itu bukan hanya tidak pantas, tetapi juga merupakan bentuk kekerasan verbal yang berpotensi mencederai kebebasan pers di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebagai pejabat publik, ucapan seperti itu tidak dapat ditoleransi. Komentar Hasan Nasbi menunjukkan sikap abai terhadap ancaman terhadap jurnalis dan seolah membiarkan teror terjadi. Pemerintahan Prabowo Subianto seharusnya menjunjung tinggi kebebasan pers, bukan justru mengabaikannya,” tegas Yohanes.

RelatedPosts

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

PBHI Jakarta menilai sikap Hasan Nasbi semakin memperburuk situasi, mengingat baru-baru ini kembali terjadi aksi teror berupa pengiriman bangkai tikus. Yohanes menyesalkan bahwa alih-alih menegaskan perlindungan terhadap jurnalis, pemerintah justru terkesan menyepelekan ancaman tersebut.

“Ironisnya, teror ini malah dijadikan bahan candaan. Seharusnya negara hadir untuk melindungi jurnalis, bukan membiarkan kekerasan terus berulang,” tambah Yohanes.

Lebih lanjut, PBHI Jakarta mendesak Hasan Nasbi untuk segera meminta maaf kepada Tempo dan masyarakat Indonesia. Yohanes membandingkan kasus ini dengan kontroversi yang menimpa Gus Miftah, yang dengan tegas meminta maaf dan mengundurkan diri setelah pernyataannya tentang pedagang es teh viral.

Baca Juga  Daftar Nama 961 Kepala Daerah dan Wakilnya yang Dilantik Presiden, Cek Pemimpin Asal Daerahmu

“Pejabat publik harus belajar untuk lebih bijaksana dan berhati-hati dalam berkomentar. Jangan jadikan teror sebagai bahan bercanda. Mulutmu adalah harimaumu,” pungkasnya.

PBHI Jakarta berharap pemerintah bertindak tegas dalam menangani kasus teror terhadap jurnalis dan memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia tetap terjaga.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hasan NasbiJohanes BidayaKepala Kantor Komunikasi KepresidenanPBHI Jakarta
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Horor Mencekam Film “Pabrik Gula”, Siap Tebar Teror Hingga Malaysia dan Amerika

Post Selanjutnya

Mantan Panglima GAM Sebut Diskreditasi RUU TNI Politisasi Tidak Bertanggung Jawab

RelatedPosts

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat/Instagram @taufikhidayatofficial

Taufik Hidayat Jadi Komisaris PLN EPI, Dari Lapangan Bulutangkis ke Jajaran Strategis Energi

10 Juli 2025

Okke Muhammad Hadist Siap Purna, Wariskan Gedung Pemuda dan Perda Kepemudaan untuk Garut

10 Juli 2025
Post Selanjutnya
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sayed Mustafa Usab

Mantan Panglima GAM Sebut Diskreditasi RUU TNI Politisasi Tidak Bertanggung Jawab

HIPAKAD Jakarta Barat Salurkan Paket Sembako dan Gelar Santunan Yatim Piatu di Masjid At-Taqwa Kalideres

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.