• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Sekarang Sudah Pertengahan Februari, Kapan Bansos PKH 2025 Cair? Simak Jadwal dan Cara Megeceknya

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Februari 2025
di Ekonomi
A A
0
Ilustrasi Bansos/ Freepik

Ilustrasi Bansos/ Freepik

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku, – Tak terasa sekarang sudah masuk pertengahan Februari 2025, namun bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini belum juga cair.

Seperti diketahui, program bantuan sosial (bansos) ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan. Penerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jadwal pencairan

RelatedPosts

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

Hadir Hingga Pelosok Mamasa, PNM Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga

Kemendag Ajak Pelaku Usaha Jawa Timur Tembus Pasar Global Lewat TEI 2026

Lantas kapan bansos PKH cair? Dikutip dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap, yaitu:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2025
Tahap 2: April, Mei, Juni 2025
Tahap 3: Juli, Agustus, September 2025
Tahap 4: Oktober, November, Desember 2025

Melihat jadwal tersebut, jika PKH 2025 tidak cair dalam bulan Februari sekarang, kemungkinan besar cair pada bula Maret.

Syarat penerima bansos PKH 2025

Bansos PKH diberikan kepada kelompok masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Kemensos. Berikut adalah kategori penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan PKH 2025:

Ibu hamil: Maksimal dua kali kehamilan dalam satu keluarga.
Anak usia dini (0-6 tahun): Maksimal dua anak dalam satu keluarga.

Kategori Pendidikan:
Anak Sekolah Dasar (SD/MI): Anak yang masih menempuh pendidikan di tingkat SD.
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs): Anak yang bersekolah di tingkat SMP atau MTs.
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA): Anak yang bersekolah di tingkat SMA atau MA.

Kategori Kesejahteraan:
Lanjut Usia (di atas 60 tahun): Lansia yang tinggal bersama keluarga atau tercatat secara mandiri.

Baca Juga  APBD 2025 Capai Kinerja Positif, Benyamin :  Pemkot Tangsel Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Lewat Penguatan Sistem Pengendalian Internal

Penyandang Disabilitas: Individu dengan disabilitas berat yang tercatat dalam DTKS.

Besaran bansos PKH 2025

Berikut adalah rincian bantuan yang akan diterima sepanjang tahun 2025:

Ibu hamil: Rp750.000 setiap tiga bulan (total Rp3.000.000 per tahun).
Anak usia dini: Rp750.000 setiap tiga bulan (total Rp3.000.000 per tahun).
Anak SD: Rp225.000 setiap tiga bulan (total Rp900.000 per tahun).
Anak SMP: Rp375.000 setiap tiga bulan (total Rp1.500.000 per tahun).
Anak SMA: Rp500.000 setiap tiga bulan (total Rp2.000.000 per tahun).
Lanjut usia: Rp600.000 setiap tiga bulan (total Rp2.400.000 per tahun).
Penyandang disabilitas: Rp600.000 setiap tiga bulan (total Rp2.400.000 per tahun).

2 Cara Cek Penerima PKH 2025

Guna memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH 2025, ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos dan situs resmi Kemensos.

Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id:

Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
Klik tombol “Cari Data”, lalu sistem akan menampilkan status penerima bansos.

Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:

Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
Buat akun dan isi data pribadi seperti NIK, KK, dan alamat.
Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH 2025.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bansos PKH 2025cara mengecek bansosjadwal
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BKN Terkena Efisiensi Aggaran: Pegawai Masuk Kerja 2 Hari WFA dan 3 Hari WFO

Post Selanjutnya

Mengenang Dr. Darwin Zahedy Saleh: Perjalanan Hidup, Keluarga, dan Warisan Sang Mantan Menteri ESDM

RelatedPosts

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

Hadir Hingga Pelosok Mamasa, PNM Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga

3 Juli 2026

Kemendag Ajak Pelaku Usaha Jawa Timur Tembus Pasar Global Lewat TEI 2026

3 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026
Post Selanjutnya
Dr. Darwin Zahedy Saleh

Mengenang Dr. Darwin Zahedy Saleh: Perjalanan Hidup, Keluarga, dan Warisan Sang Mantan Menteri ESDM

Polda Metro Jaya Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Tangani Kasus Pemerasan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel

Discussion about this post

KabarTerbaru

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Dishub Bangka Tutup Sementara Jembatan Baturusa Mulai 6 Juli, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Baru

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026

Hadir Hingga Pelosok Mamasa, PNM Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com