• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Sekarang Sudah Pertengahan Februari, Kapan Bansos PKH 2025 Cair? Simak Jadwal dan Cara Megeceknya

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Februari 2025
di Ekonomi
A A
0
Ilustrasi Bansos/ Freepik

Ilustrasi Bansos/ Freepik

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku, – Tak terasa sekarang sudah masuk pertengahan Februari 2025, namun bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini belum juga cair.

Seperti diketahui, program bantuan sosial (bansos) ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan. Penerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jadwal pencairan

RelatedPosts

Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

Pemerintah Siapkan Regulasi Berlapis Dukung Cashless Payment UMKM

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

Lantas kapan bansos PKH cair? Dikutip dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap, yaitu:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2025
Tahap 2: April, Mei, Juni 2025
Tahap 3: Juli, Agustus, September 2025
Tahap 4: Oktober, November, Desember 2025

Melihat jadwal tersebut, jika PKH 2025 tidak cair dalam bulan Februari sekarang, kemungkinan besar cair pada bula Maret.

Syarat penerima bansos PKH 2025

Bansos PKH diberikan kepada kelompok masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Kemensos. Berikut adalah kategori penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan PKH 2025:

Ibu hamil: Maksimal dua kali kehamilan dalam satu keluarga.
Anak usia dini (0-6 tahun): Maksimal dua anak dalam satu keluarga.

Kategori Pendidikan:
Anak Sekolah Dasar (SD/MI): Anak yang masih menempuh pendidikan di tingkat SD.
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs): Anak yang bersekolah di tingkat SMP atau MTs.
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA): Anak yang bersekolah di tingkat SMA atau MA.

Kategori Kesejahteraan:
Lanjut Usia (di atas 60 tahun): Lansia yang tinggal bersama keluarga atau tercatat secara mandiri.

Penyandang Disabilitas: Individu dengan disabilitas berat yang tercatat dalam DTKS.

Baca Juga  Update Survei Saiful Mujani Research and Consulting 'Ekonomi Politik 2021 dan Harapan 2022'

Besaran bansos PKH 2025

Berikut adalah rincian bantuan yang akan diterima sepanjang tahun 2025:

Ibu hamil: Rp750.000 setiap tiga bulan (total Rp3.000.000 per tahun).
Anak usia dini: Rp750.000 setiap tiga bulan (total Rp3.000.000 per tahun).
Anak SD: Rp225.000 setiap tiga bulan (total Rp900.000 per tahun).
Anak SMP: Rp375.000 setiap tiga bulan (total Rp1.500.000 per tahun).
Anak SMA: Rp500.000 setiap tiga bulan (total Rp2.000.000 per tahun).
Lanjut usia: Rp600.000 setiap tiga bulan (total Rp2.400.000 per tahun).
Penyandang disabilitas: Rp600.000 setiap tiga bulan (total Rp2.400.000 per tahun).

2 Cara Cek Penerima PKH 2025

Guna memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH 2025, ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos dan situs resmi Kemensos.

Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id:

Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
Klik tombol “Cari Data”, lalu sistem akan menampilkan status penerima bansos.

Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:

Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
Buat akun dan isi data pribadi seperti NIK, KK, dan alamat.
Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH 2025.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bansos PKH 2025cara mengecek bansosjadwal
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BKN Terkena Efisiensi Aggaran: Pegawai Masuk Kerja 2 Hari WFA dan 3 Hari WFO

Post Selanjutnya

Mengenang Dr. Darwin Zahedy Saleh: Perjalanan Hidup, Keluarga, dan Warisan Sang Mantan Menteri ESDM

RelatedPosts

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

5 Februari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra usai memaparkan Mitigasi Risiko TPPU, TPPT, PPSPM dengan petinggi BRI (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Siapkan Regulasi Berlapis Dukung Cashless Payment UMKM

3 Februari 2026
Maroef Sjamsoeddin/MIND ID

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

3 Februari 2026
Sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri usai IHSG anjlok dua hari berturut-turut. Dirut BEI juga mundur setelah indeks sempat kena trading halt.

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

31 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026
Post Selanjutnya
Dr. Darwin Zahedy Saleh

Mengenang Dr. Darwin Zahedy Saleh: Perjalanan Hidup, Keluarga, dan Warisan Sang Mantan Menteri ESDM

Polda Metro Jaya Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Tangani Kasus Pemerasan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026

IPLT Sukamentri Disoal, Warga Terdampak Pertanyakan Implementasi Perda Limbah di Garut

11 Februari 2026

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

11 Februari 2026

Rapim TNI-Polri di Istana, Seskab Teddy: Perkuat Sinergi dan Kawal Program Strategis Pemerintah

11 Februari 2026

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com