• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Sekarang Sudah Pertengahan Februari, Kapan Bansos PKH 2025 Cair? Simak Jadwal dan Cara Megeceknya

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Februari 2025
di Ekonomi
A A
0
Ilustrasi Bansos/ Freepik

Ilustrasi Bansos/ Freepik

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku, – Tak terasa sekarang sudah masuk pertengahan Februari 2025, namun bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini belum juga cair.

Seperti diketahui, program bantuan sosial (bansos) ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan. Penerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jadwal pencairan

RelatedPosts

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

Shopee Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan Global, 8 Persen Developer Terdampak

Lantas kapan bansos PKH cair? Dikutip dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap, yaitu:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2025
Tahap 2: April, Mei, Juni 2025
Tahap 3: Juli, Agustus, September 2025
Tahap 4: Oktober, November, Desember 2025

Melihat jadwal tersebut, jika PKH 2025 tidak cair dalam bulan Februari sekarang, kemungkinan besar cair pada bula Maret.

Syarat penerima bansos PKH 2025

Bansos PKH diberikan kepada kelompok masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Kemensos. Berikut adalah kategori penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan PKH 2025:

Ibu hamil: Maksimal dua kali kehamilan dalam satu keluarga.
Anak usia dini (0-6 tahun): Maksimal dua anak dalam satu keluarga.

Kategori Pendidikan:
Anak Sekolah Dasar (SD/MI): Anak yang masih menempuh pendidikan di tingkat SD.
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs): Anak yang bersekolah di tingkat SMP atau MTs.
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA): Anak yang bersekolah di tingkat SMA atau MA.

Kategori Kesejahteraan:
Lanjut Usia (di atas 60 tahun): Lansia yang tinggal bersama keluarga atau tercatat secara mandiri.

Baca Juga  Gerakan AKAR Digital Indonesia Buka Kelas Pelatihan “Lompat KeLaz-Meraih Cuan Bersama Lazada”

Penyandang Disabilitas: Individu dengan disabilitas berat yang tercatat dalam DTKS.

Besaran bansos PKH 2025

Berikut adalah rincian bantuan yang akan diterima sepanjang tahun 2025:

Ibu hamil: Rp750.000 setiap tiga bulan (total Rp3.000.000 per tahun).
Anak usia dini: Rp750.000 setiap tiga bulan (total Rp3.000.000 per tahun).
Anak SD: Rp225.000 setiap tiga bulan (total Rp900.000 per tahun).
Anak SMP: Rp375.000 setiap tiga bulan (total Rp1.500.000 per tahun).
Anak SMA: Rp500.000 setiap tiga bulan (total Rp2.000.000 per tahun).
Lanjut usia: Rp600.000 setiap tiga bulan (total Rp2.400.000 per tahun).
Penyandang disabilitas: Rp600.000 setiap tiga bulan (total Rp2.400.000 per tahun).

2 Cara Cek Penerima PKH 2025

Guna memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH 2025, ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos dan situs resmi Kemensos.

Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id:

Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
Klik tombol “Cari Data”, lalu sistem akan menampilkan status penerima bansos.

Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:

Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
Buat akun dan isi data pribadi seperti NIK, KK, dan alamat.
Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH 2025.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bansos PKH 2025cara mengecek bansosjadwal
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BKN Terkena Efisiensi Aggaran: Pegawai Masuk Kerja 2 Hari WFA dan 3 Hari WFO

Post Selanjutnya

Mengenang Dr. Darwin Zahedy Saleh: Perjalanan Hidup, Keluarga, dan Warisan Sang Mantan Menteri ESDM

RelatedPosts

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

19 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Shopee Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan Global, 8 Persen Developer Terdampak

17 Juni 2026

APBD 2025 Capai Kinerja Positif, Benyamin :  Pemkot Tangsel Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Lewat Penguatan Sistem Pengendalian Internal

17 Juni 2026

Berikan Data Akurat, Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026

16 Juni 2026

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026
Post Selanjutnya
Dr. Darwin Zahedy Saleh

Mengenang Dr. Darwin Zahedy Saleh: Perjalanan Hidup, Keluarga, dan Warisan Sang Mantan Menteri ESDM

Polda Metro Jaya Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Tangani Kasus Pemerasan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel

Discussion about this post

KabarTerbaru

Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

19 Juni 2026

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

19 Juni 2026

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com