Jakarta, Kabariku, – Tak terasa sekarang sudah masuk pertengahan Februari 2025, namun bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini belum juga cair.
Seperti diketahui, program bantuan sosial (bansos) ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan. Penerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadwal pencairan
Lantas kapan bansos PKH cair? Dikutip dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap, yaitu:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2025
Tahap 2: April, Mei, Juni 2025
Tahap 3: Juli, Agustus, September 2025
Tahap 4: Oktober, November, Desember 2025
Melihat jadwal tersebut, jika PKH 2025 tidak cair dalam bulan Februari sekarang, kemungkinan besar cair pada bula Maret.
Syarat penerima bansos PKH 2025
Bansos PKH diberikan kepada kelompok masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Kemensos. Berikut adalah kategori penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan PKH 2025:
Ibu hamil: Maksimal dua kali kehamilan dalam satu keluarga.
Anak usia dini (0-6 tahun): Maksimal dua anak dalam satu keluarga.
Kategori Pendidikan:
Anak Sekolah Dasar (SD/MI): Anak yang masih menempuh pendidikan di tingkat SD.
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs): Anak yang bersekolah di tingkat SMP atau MTs.
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA): Anak yang bersekolah di tingkat SMA atau MA.
Kategori Kesejahteraan:
Lanjut Usia (di atas 60 tahun): Lansia yang tinggal bersama keluarga atau tercatat secara mandiri.
Penyandang Disabilitas: Individu dengan disabilitas berat yang tercatat dalam DTKS.
Besaran bansos PKH 2025
Berikut adalah rincian bantuan yang akan diterima sepanjang tahun 2025:
Ibu hamil: Rp750.000 setiap tiga bulan (total Rp3.000.000 per tahun).
Anak usia dini: Rp750.000 setiap tiga bulan (total Rp3.000.000 per tahun).
Anak SD: Rp225.000 setiap tiga bulan (total Rp900.000 per tahun).
Anak SMP: Rp375.000 setiap tiga bulan (total Rp1.500.000 per tahun).
Anak SMA: Rp500.000 setiap tiga bulan (total Rp2.000.000 per tahun).
Lanjut usia: Rp600.000 setiap tiga bulan (total Rp2.400.000 per tahun).
Penyandang disabilitas: Rp600.000 setiap tiga bulan (total Rp2.400.000 per tahun).
2 Cara Cek Penerima PKH 2025
Guna memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH 2025, ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos dan situs resmi Kemensos.
Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
Klik tombol “Cari Data”, lalu sistem akan menampilkan status penerima bansos.
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
Buat akun dan isi data pribadi seperti NIK, KK, dan alamat.
Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH 2025.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post