• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 9, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Rakor dengan LKPP, KPK Sampaikan Empat Rekomendasi Perbaikan Pengadaan Barang/Jasa

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Januari 2025
di Dwi Warna
A A
0
KPK Rapat Koordinasi dengan LKPP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

KPK Rapat Koordinasi dengan LKPP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyampaikan empat rekomendasi perbaikan pengadaan barang/jasa dalam rapat koordinasi (rakor) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/01/2025).

“Dari sejumlah masalah yang saya temukan, saya melihat perlunya ada beberapa perbaikan yang harus diupayakan bersama. Pertama perbaikan sistem e-Katalog, verifikasi yang ketat atas legalitas hukum dan harga barang, percepatan sumber daya; dan pendampingan hukum oleh APH,” papar Setyo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

Setyo kemudian menuturkan, ia pernah mendapati perusahaan penyedia pengadaan tak berizin usaha, bisa mengikuti pengadaan barang/jasa pada sistem e-Katalog.

“Bisa ada perusahaan yang mendapatkan pengadaan dari kementerian, tapi setelah diverifikasi, perusahaan tersebut tidak memiliki izin usaha. Oleh karenanya, verifikasi atas legalitas hukum dan harga barang di e-Katalog perlu diperketat, agar hal ini tidak terjadi pada sistem baru e-Katalog,” pesan Setyo.

Sebelumnya, Setyo juga menyoroti beberapa permasalahan dalam sistem e-Katalog LKPP selama ini.

Diantaranya adalah harga di katalog LKPP yang tidak berbeda jauh dengan e-commerce yang ada di masyarakat, banyak produk yang tidak dibutuhkan pemerintah, harga yang tidak bersaing, verifikasi legalitas perusahaan membutuhkan waktu lama, serta adanya kontrak antara LKPP dan penyedia yang menyebabkan LKPP menjadi terperiksa dalam kasus hukum.

Perbaikan e-Katalog Terus Dilakukan

Sementara itu, Ketua LKPP, Hendrar Prihadi, memaparkan upaya perbaikan e-Katalog terus dilakukan untuk memaksimalkan efisiensi dalam proses transaksi. Salah satunya dengan mengamati penyimpangan yang dilakukan penyedia selama tiga tahun terakhir.

“Umumnya, ada empat hal yang sering dipakai penyedia jasa untuk mengelabui sistem dan user. Pertama harga tidak wajar, informasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tidak sesuai, ketidaksesuaian kategori, dan terdapat barang produk dalam negeri (PDN) sebagai substitusi,” jelas Hendrar.

Baca Juga  IPW Minta 2 Pengacara Lukas Enembe Datang dan Memberikan Keterangan pada KPK. Ini Penjelasan Lengkapnya

Pada 2024, data LKPP mencatat 52.150 produk yang dibekukan atau turun tayang dari e-Katalog karena penyimpangan yang dilakukan penyedia.

Jumlah ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan 10,7 juta produk yang terdapat di e-Katalog. Karenanya, LKPP memandang perlunya tambahan teknologi agar proses kurasi untuk harga maupun persyaratan bisa berjalan lebih cepat.

Untuk itu, LKPP melakukan pembaruan sistem e-Katalog versi 6, dengan menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui unit GovTech Procurement.

Versi terbaru ini memanfaatkan sistem artificial intelligence (AI), termasuk untuk kurasi baik harga maupun ketentuan perizinan yang akan tayang di katalog.

Selain penggunaan jadi lebih mudah dan responsif, e-Katalog versi 6 juga terintegrasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan bank daerah untuk proses pembayaran yang bisa dilakukan langsung lewat platform.

Rencananya, versi ini mulai bisa digunakan sebelum 20 Maret 2025 mendatang.

Cegah Korupsi Lewat e-Audit

Upaya lainnya yang dilakukan LKPP adalah menjalankan rekomendasi Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk pengembangan fitur e-Audit, guna mencegah risiko korupsi pengadaan barang dan jasa.

Pada fitur E-Audit, proses pencegahan korupsi dimulai dari inspektorat di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. E-Audit merupakan aplikasi yang mengawasi potensi kecurangan pengadaan barang dan jasa pemerintah di situs katalog elektronik.

Empat fokus pengawasannya adalah pembelian berulang dengan penyedia yang sama/terafiliasi, pembelian pada produk yang baru saja ditayangkan, proses kesepakatan/negosiasi yang relatif cepat atau instan, dan penaikan harga yang tidak wajar dalam transaksi.

“Alarm akan berbunyi saat pembelian berulang dengan perusahaan yang sama. Kemudian, inspektorat melakukan klarifikasi saat alarm itu berbunyi. Hanya saja, kami melihat fitur ini belum berjalan maksimal,” ungkap Hendrar.

Baca Juga  Peneliti dan Pengamat Hukum Dorong Perubahan UU BUMN Selaras dengan Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi

Menanggapi hal ini, KPK akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk mewajibkan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) memanfaatkan fitur e-Audit.

“Kita akan upayakan ini menjadi sebuah kewajiban dan dilaksanakan secepat mungkin,” kata Setyo.

Diakhir pertemuan, Setyo kembali menekankan perbaikan sistem e-Katalog sehingga bisa dimanfaatkan.

“Ini semua untuk perbaikan pengadaan pemerintah, sesuai dengan arahan Presiden agar mengurangi pemborosan, penyimpangan, dan penyalahgunaan, sehingga nanti tidak lagi ada potensi-potensi kebocoran,” pungkas Setyo.

Rapat koordinasi antara KPK dengan LKPP ini juga dihadiri seluruh Wakil Ketua KPK, yaitu Agus Joko Pramono, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Fitroh Rohcahyanto.

Serta sejumlah pejabat struktural KPK, di antaranya Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan, Deputi Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Wijanarko, Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu, serta jajaran Deputi LKPP.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Melawan Pencemaran TPA, Langkah Hukum Warga Pasirbajing Tunjuk Advokat

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Instruksikan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

RelatedPosts

Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

1 Desember 2025
ilustrasi Penggeledahan Tim Penyidik KPK (Boelan/Kabariku)

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

1 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025).

Presiden Prabowo Instruksikan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko bersama Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago

Polri Tindaklanjuti Aduan Pagar Laut di Tangerang Secara Komunikatif dan Kolaboratif

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kebakaran hebat melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Putih setelah ledakan baterai drone (Foto:Ist)

Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

9 Desember 2025

Aksi Kemanusiaan Warga Bukit Petro Sawangan Village, Galang Bantuan bagi Korban Banjir Aceh-Sumatera

9 Desember 2025

Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

9 Desember 2025

Pemkab Tapteng Perpanjang Status Tanggap Darurat: 18 Ribu Warga Diungsikan ke Penampungan

8 Desember 2025

Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

8 Desember 2025
Claudia Alexandra Scheunemann Pemain Timnas Putri Indonesia

Garuda Pertiwi Kalahkan Singapura 3-1, Indonesia Melaju Semifinal SEA Games 2025

8 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto turut mencicipi menu makan siang yang disiapkan untuk para pengungsi yakni nasi dan ikan tongkol di tenda pengungsian korban bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Minggu, 7 Desember 2025

Presiden Prabowo Turun ke Tenda Pengungsian, Beri Semangat dan Tenangkan Warga Bireuen

7 Desember 2025

Pelantikan Fatayat NU Garut Berlangsung Khidmat, Komitmen Pemberdayaan Perempuan Diperkuat

7 Desember 2025

76 Titik Jaringan Internet Polri Hadir di Tiga Provinsi Bencana untuk Pulihkan Komunikasi Warga

7 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com