• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Rakor dengan LKPP, KPK Sampaikan Empat Rekomendasi Perbaikan Pengadaan Barang/Jasa

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Januari 2025
di Dwi Warna
A A
0
KPK Rapat Koordinasi dengan LKPP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

KPK Rapat Koordinasi dengan LKPP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyampaikan empat rekomendasi perbaikan pengadaan barang/jasa dalam rapat koordinasi (rakor) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/01/2025).

“Dari sejumlah masalah yang saya temukan, saya melihat perlunya ada beberapa perbaikan yang harus diupayakan bersama. Pertama perbaikan sistem e-Katalog, verifikasi yang ketat atas legalitas hukum dan harga barang, percepatan sumber daya; dan pendampingan hukum oleh APH,” papar Setyo.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

Setyo kemudian menuturkan, ia pernah mendapati perusahaan penyedia pengadaan tak berizin usaha, bisa mengikuti pengadaan barang/jasa pada sistem e-Katalog.

“Bisa ada perusahaan yang mendapatkan pengadaan dari kementerian, tapi setelah diverifikasi, perusahaan tersebut tidak memiliki izin usaha. Oleh karenanya, verifikasi atas legalitas hukum dan harga barang di e-Katalog perlu diperketat, agar hal ini tidak terjadi pada sistem baru e-Katalog,” pesan Setyo.

Sebelumnya, Setyo juga menyoroti beberapa permasalahan dalam sistem e-Katalog LKPP selama ini.

Diantaranya adalah harga di katalog LKPP yang tidak berbeda jauh dengan e-commerce yang ada di masyarakat, banyak produk yang tidak dibutuhkan pemerintah, harga yang tidak bersaing, verifikasi legalitas perusahaan membutuhkan waktu lama, serta adanya kontrak antara LKPP dan penyedia yang menyebabkan LKPP menjadi terperiksa dalam kasus hukum.

Perbaikan e-Katalog Terus Dilakukan

Sementara itu, Ketua LKPP, Hendrar Prihadi, memaparkan upaya perbaikan e-Katalog terus dilakukan untuk memaksimalkan efisiensi dalam proses transaksi. Salah satunya dengan mengamati penyimpangan yang dilakukan penyedia selama tiga tahun terakhir.

“Umumnya, ada empat hal yang sering dipakai penyedia jasa untuk mengelabui sistem dan user. Pertama harga tidak wajar, informasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tidak sesuai, ketidaksesuaian kategori, dan terdapat barang produk dalam negeri (PDN) sebagai substitusi,” jelas Hendrar.

Baca Juga  Usai Penuhi Panggilan Dewas KPK, Firli Bahuri: Saat Ini adalah Sesi Koruptor Melakukan Perlawanan

Pada 2024, data LKPP mencatat 52.150 produk yang dibekukan atau turun tayang dari e-Katalog karena penyimpangan yang dilakukan penyedia.

Jumlah ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan 10,7 juta produk yang terdapat di e-Katalog. Karenanya, LKPP memandang perlunya tambahan teknologi agar proses kurasi untuk harga maupun persyaratan bisa berjalan lebih cepat.

Untuk itu, LKPP melakukan pembaruan sistem e-Katalog versi 6, dengan menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui unit GovTech Procurement.

Versi terbaru ini memanfaatkan sistem artificial intelligence (AI), termasuk untuk kurasi baik harga maupun ketentuan perizinan yang akan tayang di katalog.

Selain penggunaan jadi lebih mudah dan responsif, e-Katalog versi 6 juga terintegrasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan bank daerah untuk proses pembayaran yang bisa dilakukan langsung lewat platform.

Rencananya, versi ini mulai bisa digunakan sebelum 20 Maret 2025 mendatang.

Cegah Korupsi Lewat e-Audit

Upaya lainnya yang dilakukan LKPP adalah menjalankan rekomendasi Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk pengembangan fitur e-Audit, guna mencegah risiko korupsi pengadaan barang dan jasa.

Pada fitur E-Audit, proses pencegahan korupsi dimulai dari inspektorat di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. E-Audit merupakan aplikasi yang mengawasi potensi kecurangan pengadaan barang dan jasa pemerintah di situs katalog elektronik.

Empat fokus pengawasannya adalah pembelian berulang dengan penyedia yang sama/terafiliasi, pembelian pada produk yang baru saja ditayangkan, proses kesepakatan/negosiasi yang relatif cepat atau instan, dan penaikan harga yang tidak wajar dalam transaksi.

“Alarm akan berbunyi saat pembelian berulang dengan perusahaan yang sama. Kemudian, inspektorat melakukan klarifikasi saat alarm itu berbunyi. Hanya saja, kami melihat fitur ini belum berjalan maksimal,” ungkap Hendrar.

Baca Juga  KPK Ingatkan 52 dari 124 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Menanggapi hal ini, KPK akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk mewajibkan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) memanfaatkan fitur e-Audit.

“Kita akan upayakan ini menjadi sebuah kewajiban dan dilaksanakan secepat mungkin,” kata Setyo.

Diakhir pertemuan, Setyo kembali menekankan perbaikan sistem e-Katalog sehingga bisa dimanfaatkan.

“Ini semua untuk perbaikan pengadaan pemerintah, sesuai dengan arahan Presiden agar mengurangi pemborosan, penyimpangan, dan penyalahgunaan, sehingga nanti tidak lagi ada potensi-potensi kebocoran,” pungkas Setyo.

Rapat koordinasi antara KPK dengan LKPP ini juga dihadiri seluruh Wakil Ketua KPK, yaitu Agus Joko Pramono, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Fitroh Rohcahyanto.

Serta sejumlah pejabat struktural KPK, di antaranya Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan, Deputi Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Wijanarko, Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu, serta jajaran Deputi LKPP.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Melawan Pencemaran TPA, Langkah Hukum Warga Pasirbajing Tunjuk Advokat

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Instruksikan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

RelatedPosts

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026
Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025).

Presiden Prabowo Instruksikan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko bersama Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago

Polri Tindaklanjuti Aduan Pagar Laut di Tangerang Secara Komunikatif dan Kolaboratif

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

9 Juli 2026

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

9 Juli 2026
dok YLBHI

YLBHI Kecam Penggerusan Supremasi Sipil melalui Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

9 Juli 2026

Milad Perdana WBI, Organisasi Perempuan Garut Siapkan Program Pendidikan hingga Penanganan Sosial

9 Juli 2026

Blackout Jawa Disorot, CERI Minta Polri Usut Tambang Batu Bara Kakap

9 Juli 2026

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

9 Juli 2026
Oplus_131072

SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com