• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Rakor dengan LKPP, KPK Sampaikan Empat Rekomendasi Perbaikan Pengadaan Barang/Jasa

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Januari 2025
di Dwi Warna
A A
0
KPK Rapat Koordinasi dengan LKPP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

KPK Rapat Koordinasi dengan LKPP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyampaikan empat rekomendasi perbaikan pengadaan barang/jasa dalam rapat koordinasi (rakor) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/01/2025).

“Dari sejumlah masalah yang saya temukan, saya melihat perlunya ada beberapa perbaikan yang harus diupayakan bersama. Pertama perbaikan sistem e-Katalog, verifikasi yang ketat atas legalitas hukum dan harga barang, percepatan sumber daya; dan pendampingan hukum oleh APH,” papar Setyo.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

Setyo kemudian menuturkan, ia pernah mendapati perusahaan penyedia pengadaan tak berizin usaha, bisa mengikuti pengadaan barang/jasa pada sistem e-Katalog.

“Bisa ada perusahaan yang mendapatkan pengadaan dari kementerian, tapi setelah diverifikasi, perusahaan tersebut tidak memiliki izin usaha. Oleh karenanya, verifikasi atas legalitas hukum dan harga barang di e-Katalog perlu diperketat, agar hal ini tidak terjadi pada sistem baru e-Katalog,” pesan Setyo.

Sebelumnya, Setyo juga menyoroti beberapa permasalahan dalam sistem e-Katalog LKPP selama ini.

Diantaranya adalah harga di katalog LKPP yang tidak berbeda jauh dengan e-commerce yang ada di masyarakat, banyak produk yang tidak dibutuhkan pemerintah, harga yang tidak bersaing, verifikasi legalitas perusahaan membutuhkan waktu lama, serta adanya kontrak antara LKPP dan penyedia yang menyebabkan LKPP menjadi terperiksa dalam kasus hukum.

Perbaikan e-Katalog Terus Dilakukan

Sementara itu, Ketua LKPP, Hendrar Prihadi, memaparkan upaya perbaikan e-Katalog terus dilakukan untuk memaksimalkan efisiensi dalam proses transaksi. Salah satunya dengan mengamati penyimpangan yang dilakukan penyedia selama tiga tahun terakhir.

“Umumnya, ada empat hal yang sering dipakai penyedia jasa untuk mengelabui sistem dan user. Pertama harga tidak wajar, informasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tidak sesuai, ketidaksesuaian kategori, dan terdapat barang produk dalam negeri (PDN) sebagai substitusi,” jelas Hendrar.

Baca Juga  Klarifikasi KPK Soal Tenaga Ahli Terima Komisi Rp200 Juta di Kasus Situs Judol Kominfo

Pada 2024, data LKPP mencatat 52.150 produk yang dibekukan atau turun tayang dari e-Katalog karena penyimpangan yang dilakukan penyedia.

Jumlah ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan 10,7 juta produk yang terdapat di e-Katalog. Karenanya, LKPP memandang perlunya tambahan teknologi agar proses kurasi untuk harga maupun persyaratan bisa berjalan lebih cepat.

Untuk itu, LKPP melakukan pembaruan sistem e-Katalog versi 6, dengan menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui unit GovTech Procurement.

Versi terbaru ini memanfaatkan sistem artificial intelligence (AI), termasuk untuk kurasi baik harga maupun ketentuan perizinan yang akan tayang di katalog.

Selain penggunaan jadi lebih mudah dan responsif, e-Katalog versi 6 juga terintegrasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan bank daerah untuk proses pembayaran yang bisa dilakukan langsung lewat platform.

Rencananya, versi ini mulai bisa digunakan sebelum 20 Maret 2025 mendatang.

Cegah Korupsi Lewat e-Audit

Upaya lainnya yang dilakukan LKPP adalah menjalankan rekomendasi Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk pengembangan fitur e-Audit, guna mencegah risiko korupsi pengadaan barang dan jasa.

Pada fitur E-Audit, proses pencegahan korupsi dimulai dari inspektorat di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. E-Audit merupakan aplikasi yang mengawasi potensi kecurangan pengadaan barang dan jasa pemerintah di situs katalog elektronik.

Empat fokus pengawasannya adalah pembelian berulang dengan penyedia yang sama/terafiliasi, pembelian pada produk yang baru saja ditayangkan, proses kesepakatan/negosiasi yang relatif cepat atau instan, dan penaikan harga yang tidak wajar dalam transaksi.

“Alarm akan berbunyi saat pembelian berulang dengan perusahaan yang sama. Kemudian, inspektorat melakukan klarifikasi saat alarm itu berbunyi. Hanya saja, kami melihat fitur ini belum berjalan maksimal,” ungkap Hendrar.

Baca Juga  KPK Benarkan 11 Orang Terjaring OTT di Wilayah Pemprov Kalimantan Timur

Menanggapi hal ini, KPK akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk mewajibkan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) memanfaatkan fitur e-Audit.

“Kita akan upayakan ini menjadi sebuah kewajiban dan dilaksanakan secepat mungkin,” kata Setyo.

Diakhir pertemuan, Setyo kembali menekankan perbaikan sistem e-Katalog sehingga bisa dimanfaatkan.

“Ini semua untuk perbaikan pengadaan pemerintah, sesuai dengan arahan Presiden agar mengurangi pemborosan, penyimpangan, dan penyalahgunaan, sehingga nanti tidak lagi ada potensi-potensi kebocoran,” pungkas Setyo.

Rapat koordinasi antara KPK dengan LKPP ini juga dihadiri seluruh Wakil Ketua KPK, yaitu Agus Joko Pramono, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Fitroh Rohcahyanto.

Serta sejumlah pejabat struktural KPK, di antaranya Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan, Deputi Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Wijanarko, Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu, serta jajaran Deputi LKPP.***

Red/K.101

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Melawan Pencemaran TPA, Langkah Hukum Warga Pasirbajing Tunjuk Advokat

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Instruksikan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

RelatedPosts

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

29 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025).

Presiden Prabowo Instruksikan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko bersama Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago

Polri Tindaklanjuti Aduan Pagar Laut di Tangerang Secara Komunikatif dan Kolaboratif

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026

Konsolidasi hingga Tingkat RW, PDIP Garut Bidik Tujuh Kursi DPRD pada Pemilu 2029

2 Agustus 2026

PSI Siapkan Sekretariat sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat Garut, Fokus Bantu Warga Ambil Ijazah yang Ditahan

2 Agustus 2026

PSI Garut Resmikan Kantor DPD, DPW Jabar: Rumah Aspirasi dan Tempat Lahirnya Pemimpin Muda

2 Agustus 2026

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com