1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural
4. Tunjangan jabatan fungsional
5. Tunjangan lainnya
Demikian gaji pokok PPPK beserta tunjangan yang akan diperoleh di tahun 2025.
Tertarik mendaftar dan berkarir menjadi PPPK? Tunggu kebijakan baru pemerintah pusat dan nantikan jadwal pendaftaran baru di tahun 2025 ini di laman dan akun mendia sosial pemerintah yang resmi.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post