• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Gaji PNS dan Pensiunan Naik di Tahun 2025, Anggaran Sudah Dialokasikan dalam APBN

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
29 Januari 2025
di News
A A
0
Gaji PNS dan Pensiunan naik di tahun 2025

Gaji PNS dan Pensiunan naik di tahun 2025 (ist.)

ShareSendShare ShareShare

Anggaran untuk kenaikan gaji dan tunjangan ini sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. 

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu prioritas program pembangunan nasional, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan bantuan sosial. 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Walaupun belanja pegawai mengalami peningkatan, pemerintah tetap menjaga stabilitas fiskal agar program-program pembangunan lainnya dapat berjalan lancar.

RelatedPosts

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

Terkait dengan pembayaran rapel kenaikan gaji pensiunan, Taspen menyampaikan bahwa pembayaran tersebut tidak dilakukan pada awal Januari, melainkan pada akhir Januari 2025, tepatnya pada tanggal 24 hingga 25 Januari 2025. 

Hal ini disebabkan karena kebijakan kenaikan gaji baru dapat dilaksanakan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2025. 

Para pensiunan yang seharusnya menerima gaji yang lebih tinggi sejak Januari akan menerima pembayaran kekurangan gaji tersebut secara rapel.

Dengan adanya kebijakan ini, pensiunan PNS tidak perlu khawatir akan kekurangan pembayaran selama Januari dan Februari. 

Taspen sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pembayaran pensiun akan melakukan pembayaran tambahan (rapel) pada tanggal yang telah ditentukan. 

Hal ini memberikan rasa aman bagi pensiunan yang mengharapkan kenaikan gaji mereka.

Selain itu, para PNS aktif juga akan merasakan dampak positif dari kenaikan gaji ini. PNS yang bertugas di berbagai instansi pemerintahan dan memiliki tanggung jawab besar akan memperoleh tambahan penghasilan yang cukup berarti. 

Dengan daya beli yang lebih baik, PNS dan pensiunan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi yang lebih tinggi. 

Baca Juga  Jadi Narasumber di Pusjarah Polri, Sekjen DPN HKTI Bicara Jagung sebagai Pilar Ketahanan Nasional

Hal ini akan memberikan dampak positif bagi sektor-sektor yang bergantung pada konsumsi masyarakat, seperti industri barang dan jasa.

Pemerintah berharap kebijakan ini akan memperkuat stabilitas ekonomi nasional, serta memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan. 

Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu pembiayaan pembangunan sektor-sektor penting, sehingga dapat tetap mendukung kemajuan Indonesia ke depan.

Kebijakan kenaikan gaji ini merupakan salah satu contoh upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan pensiunan. 

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperbaiki kondisi keuangan negara, agar kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan ada perubahan signifikan dalam kualitas hidup PNS dan pensiunan. 

Hal ini juga menjadi wujud nyata dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan yang telah lama mengabdi. 

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Halaman 3 dari 4
Prev1234Next
Tags: Gaji PNS dan Pensiunan NaikguruGuru Non ASNPegawai Negeri SipilPensiunanpensiunan PNSpnstukin
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Puncak Arus Balik Libur Isra Mi’raj-Imlek 2025, Ini Himbauan Kasat Lantas Polres Garut

Post Selanjutnya

Cara Membuat KTP Digital 2025, Cukup Pakai HP Saja, Simak Persyaratannya…

RelatedPosts

Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

11 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

11 Mei 2026

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

10 Mei 2026

Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

10 Mei 2026

Pertamina Fasilitasi Kunjungan Edukasi Mahasiswa Peserta M-Fest 2026 ke ORF Muara Karang

10 Mei 2026
Post Selanjutnya
Cara membuat KTP Digital 2025

Cara Membuat KTP Digital 2025, Cukup Pakai HP Saja, Simak Persyaratannya...

Gaji PPPK Naik di Tahun 2025

Hore! Gaji PPPK Naik di Tahun 2025, Bisa Mencapai Rp 7 Juta?

Discussion about this post

KabarTerbaru

OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

11 Mei 2026
Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

11 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Persib Bangkit Tekuk Persija 2-1, Adam Alis Penentu Kemenangan di El Clasico

11 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

11 Mei 2026
Ilustrasi Flyover Bandung

KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

11 Mei 2026

Berliana pelajar SMAN 1 Garut raih atlet Selam Terbaik di Bandung Utama Finswimming 2026

11 Mei 2026

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com