• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pembangunan IKN

Penyelesaian Lahan IKN dengan Pendekatan Sosial Kemasyarakatan dan Hukum

Redaksi oleh Redaksi
22 Desember 2024
di IKN, News
A A
0
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin (foto Humas OIKN)

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin (foto Humas OIKN)

ShareSendShare ShareShare

Nusantara, Kabariku- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mengupayakan pendekatan sosial kemasyarakatan dan berlandaskan ketentuan yang berlaku dalam penyelesaian berbagai hal khususnya terkait pembangunan di IKN.

Adapun pendekatan yang dilakukan seperti sosialisasi kepada masyarakat secara berkala. Hal ini dilakukan sebagai bentuk wadah komunikasi antara Otorita IKN dengan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah menjelaskan kepada masyarakat mengenai berbagai status lahan serta upaya penyelesaian mengenai lahan di kawasan IKN.

RelatedPosts

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

Penyelesaian lahan yang sedang dilakukan adalah terkait penyelesaian bidang tanah milik H. Supriyadi yang berlokasi di RT. 10 Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Didalam proses penyelesaian lahan ini Otorita IKN menggunakan pendekatan sosial kemasyarakatan seperti dialog dan sosialisasi.

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pendekatan secara sosial kemasyarakatan dengan pihak terkait melalui komunikasi verbal dan tertulis.

“Saat ini dilanjutkan dengan pendekatan secara hukum melalui Pengadilan Negeri Penajam,” ujar Alimuddin dikutip Minggu (22/12/2024).

Senada dengan pernyataan tersebut Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Otorita IKN sekaligus Juru Bicara, Troy Pantouw mengatakan, proses pengadaan tanah ini telah melalui tahapan sesuai peraturan yang berlaku.

“Tentu dengan melibatkan berbagai institusi terkait, termasuk Pengadilan Negeri, BPPW Kalimantan Timur, Kementerian PU, serta Kementerian ATR/BPN,” jelas Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Otorita IKN sekaligus Juru Bicara, Troy Pantouw.

Baca Juga  FGMI Sebut Isu Judi Online dan Reshuffle Budi Arie, Upaya Sistematis Pembunuhan Karakter

Kemudian, Troy menambahkan bahwa penetapan nilai ganti kerugian dilakukan secara profesional dan independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dengan mengacu pada standar penilaian yang telah ditetapkan.

“Hasil penilaian yang dilakukan KJPP bersifat final dan telah mempertimbangkan berbagai aspek sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Otorita IKN bersama pihak-pihak terkait, telah melakukan serangkaian dialog untuk memastikan proses berjalan dengan baik dan memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan serta berlandaskan kepada ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tutup Troy.***

*Humas OIKN

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Otorita Ibu Kota NusantaraOtorita IKNPembangunan IKNPendekatan Sosial KemasyarakatanPenyelesaian Lahan IKN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Perketat Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Santa Maria Menjelang Natal Tahun 2024

Post Selanjutnya

Kapolres Garut Kontrol Jalur dan Cek Langsung Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru

RelatedPosts

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama (Doc.Ist)

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

9 Januari 2026
Hasan Nasbi mengunjungi kediaman Joko Widodo di Solo. Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi pribadi, bukan agenda politik.(Ist)

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

9 Januari 2026
Post Selanjutnya

Kapolres Garut Kontrol Jalur dan Cek Langsung Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru

KPK Periksa Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Terkait Korupsi Dana CSR

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com