• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Warga Minta Klarifikasi: Ada Perbedaan Nama Calon Wakil Bupati Garut di LHKPN KPK dan Keputusan KPU

Redaksi oleh Redaksi
13 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Menjelang Pilkada 2024 Kabupaten Garut, publik dikejutkan dengan adanya perbedaan nama Calon Wakil Bupati dari nomor urut 2 di laman e-LHKPN KPK dan Keputusan KPU Garut.

Asep seorang warga Garut mengungkap, nama Luthfianisa Putri di laman e-LHKPN KPK, sementara di Keputusan KPU Garut tercantum nama drg. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya melakukan penelusuran pada laman https://elhkpn.kpk.go.id, namun tidak ditemukan nama drg. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA, melainkan Luthfianisa Putri dengan jabatan calon Wakil Bupati Garut, NHK : 967690. Sementara berdasarkan keputusan KPU Garut tidak ada nama Luthfianisa Putri, apakah terdapat perbedaan orang atau perbedaan nama pada identitas?,” aku Asep. Minggu (13/10/2024).

RelatedPosts

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Komnas HAM

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

Asep pun mengingatkan pentingnya kesesuaian data dengan identitas kartu tanda penduduk agar tidak merugikan pihak yang melapor ke LHKPN. Untuk itu dirinya berharap klarifikasi dari KPK RI. 

“Kami harap KPK RI mengklarifikasi terkait kebenaran data yang tercantum di laman e-LHKPN KPK karena kesesuaian data dengan identitas kartu tanda penduduk itu sangat penting agar tidak merugikan pihak yang melaporkan LHKPN,” ucapnya. 

Ia juga mengharapkan calon Wakil Bupati Garut untuk menyampaikan informasi dan bukti mengenai kesesuaian data LHKPN dengan identitasnya.

“Dan untuk calon Wakil Bupati Garut untuk menyampaikan informasi dan bukti mengenai kesesuaian data LHKPN dengan identitasnya,” imbau Asep.

Memang, kata Asep, pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Pasal 6 ayat (2) tidak mengatur harus nama lengkap, hanya minimal memuat nama saja.

Baca Juga  WNI Masuk Militer Asing, Yusril: Tidak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

Oleh karena itu, pihaknya berencana menyampaikan laporan dan meminta klarifikasi langsung dari KPK terkait identitas Luthfianisa Putri yang tercantum dalam LHKPN, dan membandingkannya dengan nama yang tertulis di keputusan KPU.

“Kami akan menanyakan klarifikasi kepada KPK RI terkait perbedaan nama pada calon Wakil Bupati Garut dan mengingatkan pentingnya kesesuaian data di laman e-LHKPN KPK dengan Keputusan KPU Garut,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Calon Wakil Bupati GarutKomisi Pemberantasan KorupsiKPKkpu garutLHKPN KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

IPW Komentari Pemecatan Terhadap Ipda Rudy Soik dari Polda NTT

Post Selanjutnya

Deklarasi Dukungan untuk “RIDO”, Relawan Prabowo PENA ‘45: Yakin Menang Satu Putaran

RelatedPosts

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026

Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Komnas HAM

16 Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

16 Juni 2026

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

KSP Dudung Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

16 Juni 2026
Post Selanjutnya

Deklarasi Dukungan untuk "RIDO", Relawan Prabowo PENA ‘45: Yakin Menang Satu Putaran

Kapolri Turunkan 15 Ribu Pasukan dan Almatsus untuk Pengamanan Pengambilan Sumpah Presiden dan Wapres RI Terpilih

Discussion about this post

KabarTerbaru

Berikan Data Akurat, Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026

16 Juni 2026

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026

Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Komnas HAM

16 Juni 2026

BSI dan PEMKAB GARUT Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah dan Layanan Haji

16 Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

16 Juni 2026

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com