• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Warga Minta Klarifikasi: Ada Perbedaan Nama Calon Wakil Bupati Garut di LHKPN KPK dan Keputusan KPU

Redaksi oleh Redaksi
13 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Menjelang Pilkada 2024 Kabupaten Garut, publik dikejutkan dengan adanya perbedaan nama Calon Wakil Bupati dari nomor urut 2 di laman e-LHKPN KPK dan Keputusan KPU Garut.

Asep seorang warga Garut mengungkap, nama Luthfianisa Putri di laman e-LHKPN KPK, sementara di Keputusan KPU Garut tercantum nama drg. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya melakukan penelusuran pada laman https://elhkpn.kpk.go.id, namun tidak ditemukan nama drg. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA, melainkan Luthfianisa Putri dengan jabatan calon Wakil Bupati Garut, NHK : 967690. Sementara berdasarkan keputusan KPU Garut tidak ada nama Luthfianisa Putri, apakah terdapat perbedaan orang atau perbedaan nama pada identitas?,” aku Asep. Minggu (13/10/2024).

RelatedPosts

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

Asep pun mengingatkan pentingnya kesesuaian data dengan identitas kartu tanda penduduk agar tidak merugikan pihak yang melapor ke LHKPN. Untuk itu dirinya berharap klarifikasi dari KPK RI. 

“Kami harap KPK RI mengklarifikasi terkait kebenaran data yang tercantum di laman e-LHKPN KPK karena kesesuaian data dengan identitas kartu tanda penduduk itu sangat penting agar tidak merugikan pihak yang melaporkan LHKPN,” ucapnya. 

Ia juga mengharapkan calon Wakil Bupati Garut untuk menyampaikan informasi dan bukti mengenai kesesuaian data LHKPN dengan identitasnya.

“Dan untuk calon Wakil Bupati Garut untuk menyampaikan informasi dan bukti mengenai kesesuaian data LHKPN dengan identitasnya,” imbau Asep.

Memang, kata Asep, pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Pasal 6 ayat (2) tidak mengatur harus nama lengkap, hanya minimal memuat nama saja.

Baca Juga  KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi RPTKA Kemnaker, Uang Suap Capai Rp53,7 Miliar

Oleh karena itu, pihaknya berencana menyampaikan laporan dan meminta klarifikasi langsung dari KPK terkait identitas Luthfianisa Putri yang tercantum dalam LHKPN, dan membandingkannya dengan nama yang tertulis di keputusan KPU.

“Kami akan menanyakan klarifikasi kepada KPK RI terkait perbedaan nama pada calon Wakil Bupati Garut dan mengingatkan pentingnya kesesuaian data di laman e-LHKPN KPK dengan Keputusan KPU Garut,” pungkasnya.***

Red/K.101

Tags: Calon Wakil Bupati GarutKomisi Pemberantasan KorupsiKPKkpu garutLHKPN KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

IPW Komentari Pemecatan Terhadap Ipda Rudy Soik dari Polda NTT

Post Selanjutnya

Deklarasi Dukungan untuk “RIDO”, Relawan Prabowo PENA ‘45: Yakin Menang Satu Putaran

RelatedPosts

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026
Post Selanjutnya

Deklarasi Dukungan untuk "RIDO", Relawan Prabowo PENA ‘45: Yakin Menang Satu Putaran

Kapolri Turunkan 15 Ribu Pasukan dan Almatsus untuk Pengamanan Pengambilan Sumpah Presiden dan Wapres RI Terpilih

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com