• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dorong Optimalisasi Aset Daerah DKI Jakarta, PSU Senilai Rp2,9 Triliun Ditertibkan

Redaksi oleh Redaksi
16 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada Pemprov DKI. Pada triwulan III tahun 2024, DKI Jakarta berhasil menertibkan PSU senilai Rp2,9 triliun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengapresiasi langkah ini dalam acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Selasa (15/10/2024).

RelatedPosts

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

Menurutnya, penyerahan PSU merupakan kontribusi penting dari para pengembang yang mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan fasilitas umum.

“Saya sangat mengapresiasi pengembang yang turut berperan dalam menyediakan fasos/fasum bagi warga DKI Jakarta. Ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bahtiar.

Penertiban PSU DKI Jakarta Capai Rp12,8 Triliun di 2024 Pemprov DKI Jakarta mencatat, penertiban PSU selama triwulan III tahun 2024 melibatkan 17 BAST di berbagai wilayah, meliputi Jakarta Utara, Barat, Pusat, Selatan, dan Timur, dengan nilai aset mencapai Rp2,9 triliun.

Hingga Oktober 2024, total penertiban PSU telah mencapai 58 BAST dengan nilai Rp12,8 triliun. Tahun sebelumnya, DKI Jakarta juga mencatat pencapaian tertinggi secara nasional, dengan 84 BAST senilai Rp23,9 triliun dari pengembang.

Bahtiar menegaskan pentingnya pemerintah daerah membuat database yang solid, melakukan sertifikasi, serta menertibkan pengelolaan aset BMD. Selain itu, verifikasi kondisi fisik aset yang diserahkan juga diperlukan agar data yang masuk akurat dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga  LHKPN Pimpinan dan Pegawai KPK 100 Persen Dinyatakan Lengkap dan Wajar

“KPK hadir untuk memberikan edukasi, pengawasan, dan pendampingan dalam pengelolaan BMD. Pengelolaan ini menjadi area prioritas dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) guna menekan potensi korupsi,” jelasnya.

Hingga 14 Oktober 2024, KPK mencatat skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov DKI Jakarta mencapai 64,56 poin, menjadikannya yang tertinggi di Wilayah II.

Namun, Bahtiar menyoroti bahwa skor pada area Pengelolaan BMD masih berada di angka 47,13 dan dapat terus ditingkatkan hingga MCP ditutup pada Januari 2025.

Penertiban PSU untuk Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik Penertiban PSU di DKI Jakarta bertujuan memastikan pemanfaatan aset negara secara optimal, memberikan kepastian hukum, dan menjaga keberlanjutan pemeliharaan fasilitas umum.

Sesuai Pasal 2 Permendagri No. 9 Tahun 2009, penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah bertujuan memperlancar pelayanan publik dan menghindari penyimpangan dalam pengelolaannya.

Bahtiar juga merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta tidak hanya fokus pada pengembang yang tertib, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pengembang yang belum menyerahkan PSU mereka.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, menyampaikan terima kasih atas pendampingan KPK dalam penertiban PSU di wilayah Jakarta.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga akuntabilitas dan sinergi antara pemerintah dan pengembang.

“Kami sangat berterima kasih kepada KPK atas dukungan dan pengawasan yang terus diberikan. Kami akan terus berupaya menagih fasos/fasum yang belum diserahkan agar segera terealisasi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Syaefulloh.

Kedepan, Pemprov DKI Jakarta berencana berkomunikasi lebih intensif dengan pengembang yang belum menyerahkan PSU, agar target penertiban aset dapat tercapai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta.

Hadir dalam giat ini Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Alen Saputra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi di wilayah DKI Jakarta, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, jajaran Walikota Kota Administrasi wilayah DKI Jakarta, serta para pengembang perumahan wilayah Jakarta.***

Baca Juga  KPK Tetapkan Rijatono Lakka dan Lukas Enembe Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Provinsi Papua

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDKI JakartaKomisi Pemberantasan KorupsiKPKOptimalisasi Aset DaerahPenertiban aset DKI JakartaPrasarana Sarana dan Utilitas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Nyatakan Sikap, PPRG dan KRG: Siap Pantau TPS dan Kawal Perolehan Suara Paslon 01 Helmi-Yudi di Pilkada Garut

Post Selanjutnya

Front Pergerakan Nasional: Wahyu Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK Bukan Dipanggil ke Kertanegara

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Post Selanjutnya

Front Pergerakan Nasional: Wahyu Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK Bukan Dipanggil ke Kertanegara

Pj Bupati Garut: Data Penting untuk Mengatasi Kendala Penerimaan Pajak Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026

Jelang Ramadan, Legislator Garut Tinjau Kondisi Janda Tua Duafa di Leuwigoong

18 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Bek Persib Bandung, Federico Barba/Persib

Percaya Kekuatan GBLA, Barba Optimistis PERSIB Bisa Comeback Lawan Ratchaburi

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com