• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dorong Optimalisasi Aset Daerah DKI Jakarta, PSU Senilai Rp2,9 Triliun Ditertibkan

Redaksi oleh Redaksi
16 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada Pemprov DKI. Pada triwulan III tahun 2024, DKI Jakarta berhasil menertibkan PSU senilai Rp2,9 triliun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengapresiasi langkah ini dalam acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Selasa (15/10/2024).

RelatedPosts

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

Menurutnya, penyerahan PSU merupakan kontribusi penting dari para pengembang yang mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan fasilitas umum.

“Saya sangat mengapresiasi pengembang yang turut berperan dalam menyediakan fasos/fasum bagi warga DKI Jakarta. Ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bahtiar.

Penertiban PSU DKI Jakarta Capai Rp12,8 Triliun di 2024 Pemprov DKI Jakarta mencatat, penertiban PSU selama triwulan III tahun 2024 melibatkan 17 BAST di berbagai wilayah, meliputi Jakarta Utara, Barat, Pusat, Selatan, dan Timur, dengan nilai aset mencapai Rp2,9 triliun.

Hingga Oktober 2024, total penertiban PSU telah mencapai 58 BAST dengan nilai Rp12,8 triliun. Tahun sebelumnya, DKI Jakarta juga mencatat pencapaian tertinggi secara nasional, dengan 84 BAST senilai Rp23,9 triliun dari pengembang.

Bahtiar menegaskan pentingnya pemerintah daerah membuat database yang solid, melakukan sertifikasi, serta menertibkan pengelolaan aset BMD. Selain itu, verifikasi kondisi fisik aset yang diserahkan juga diperlukan agar data yang masuk akurat dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga  KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe, Berikut Penjelasan Jubir KPK

“KPK hadir untuk memberikan edukasi, pengawasan, dan pendampingan dalam pengelolaan BMD. Pengelolaan ini menjadi area prioritas dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) guna menekan potensi korupsi,” jelasnya.

Hingga 14 Oktober 2024, KPK mencatat skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov DKI Jakarta mencapai 64,56 poin, menjadikannya yang tertinggi di Wilayah II.

Namun, Bahtiar menyoroti bahwa skor pada area Pengelolaan BMD masih berada di angka 47,13 dan dapat terus ditingkatkan hingga MCP ditutup pada Januari 2025.

Penertiban PSU untuk Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik Penertiban PSU di DKI Jakarta bertujuan memastikan pemanfaatan aset negara secara optimal, memberikan kepastian hukum, dan menjaga keberlanjutan pemeliharaan fasilitas umum.

Sesuai Pasal 2 Permendagri No. 9 Tahun 2009, penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah bertujuan memperlancar pelayanan publik dan menghindari penyimpangan dalam pengelolaannya.

Bahtiar juga merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta tidak hanya fokus pada pengembang yang tertib, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pengembang yang belum menyerahkan PSU mereka.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, menyampaikan terima kasih atas pendampingan KPK dalam penertiban PSU di wilayah Jakarta.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga akuntabilitas dan sinergi antara pemerintah dan pengembang.

“Kami sangat berterima kasih kepada KPK atas dukungan dan pengawasan yang terus diberikan. Kami akan terus berupaya menagih fasos/fasum yang belum diserahkan agar segera terealisasi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Syaefulloh.

Kedepan, Pemprov DKI Jakarta berencana berkomunikasi lebih intensif dengan pengembang yang belum menyerahkan PSU, agar target penertiban aset dapat tercapai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta.

Hadir dalam giat ini Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Alen Saputra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi di wilayah DKI Jakarta, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, jajaran Walikota Kota Administrasi wilayah DKI Jakarta, serta para pengembang perumahan wilayah Jakarta.***

Baca Juga  IPW Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pemalang Terkait Jual Beli Jabatan

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDKI JakartaKomisi Pemberantasan KorupsiKPKOptimalisasi Aset DaerahPenertiban aset DKI JakartaPrasarana Sarana dan Utilitas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Nyatakan Sikap, PPRG dan KRG: Siap Pantau TPS dan Kawal Perolehan Suara Paslon 01 Helmi-Yudi di Pilkada Garut

Post Selanjutnya

Front Pergerakan Nasional: Wahyu Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK Bukan Dipanggil ke Kertanegara

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Post Selanjutnya

Front Pergerakan Nasional: Wahyu Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK Bukan Dipanggil ke Kertanegara

Pj Bupati Garut: Data Penting untuk Mengatasi Kendala Penerimaan Pajak Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026

IPLT Sukamentri Disoal, Warga Terdampak Pertanyakan Implementasi Perda Limbah di Garut

11 Februari 2026

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

11 Februari 2026

Rapim TNI-Polri di Istana, Seskab Teddy: Perkuat Sinergi dan Kawal Program Strategis Pemerintah

11 Februari 2026

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com