• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dorong Optimalisasi Aset Daerah DKI Jakarta, PSU Senilai Rp2,9 Triliun Ditertibkan

Redaksi oleh Redaksi
16 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada Pemprov DKI. Pada triwulan III tahun 2024, DKI Jakarta berhasil menertibkan PSU senilai Rp2,9 triliun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengapresiasi langkah ini dalam acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Selasa (15/10/2024).

RelatedPosts

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

Menurutnya, penyerahan PSU merupakan kontribusi penting dari para pengembang yang mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan fasilitas umum.

“Saya sangat mengapresiasi pengembang yang turut berperan dalam menyediakan fasos/fasum bagi warga DKI Jakarta. Ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bahtiar.

Penertiban PSU DKI Jakarta Capai Rp12,8 Triliun di 2024 Pemprov DKI Jakarta mencatat, penertiban PSU selama triwulan III tahun 2024 melibatkan 17 BAST di berbagai wilayah, meliputi Jakarta Utara, Barat, Pusat, Selatan, dan Timur, dengan nilai aset mencapai Rp2,9 triliun.

Hingga Oktober 2024, total penertiban PSU telah mencapai 58 BAST dengan nilai Rp12,8 triliun. Tahun sebelumnya, DKI Jakarta juga mencatat pencapaian tertinggi secara nasional, dengan 84 BAST senilai Rp23,9 triliun dari pengembang.

Bahtiar menegaskan pentingnya pemerintah daerah membuat database yang solid, melakukan sertifikasi, serta menertibkan pengelolaan aset BMD. Selain itu, verifikasi kondisi fisik aset yang diserahkan juga diperlukan agar data yang masuk akurat dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga  Presiden Prabowo Pastikan Pengganti Immanuel Ebenezer, Segera: “Ada Nanti, Tenang Aja”

“KPK hadir untuk memberikan edukasi, pengawasan, dan pendampingan dalam pengelolaan BMD. Pengelolaan ini menjadi area prioritas dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) guna menekan potensi korupsi,” jelasnya.

Hingga 14 Oktober 2024, KPK mencatat skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov DKI Jakarta mencapai 64,56 poin, menjadikannya yang tertinggi di Wilayah II.

Namun, Bahtiar menyoroti bahwa skor pada area Pengelolaan BMD masih berada di angka 47,13 dan dapat terus ditingkatkan hingga MCP ditutup pada Januari 2025.

Penertiban PSU untuk Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik Penertiban PSU di DKI Jakarta bertujuan memastikan pemanfaatan aset negara secara optimal, memberikan kepastian hukum, dan menjaga keberlanjutan pemeliharaan fasilitas umum.

Sesuai Pasal 2 Permendagri No. 9 Tahun 2009, penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah bertujuan memperlancar pelayanan publik dan menghindari penyimpangan dalam pengelolaannya.

Bahtiar juga merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta tidak hanya fokus pada pengembang yang tertib, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pengembang yang belum menyerahkan PSU mereka.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, menyampaikan terima kasih atas pendampingan KPK dalam penertiban PSU di wilayah Jakarta.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga akuntabilitas dan sinergi antara pemerintah dan pengembang.

“Kami sangat berterima kasih kepada KPK atas dukungan dan pengawasan yang terus diberikan. Kami akan terus berupaya menagih fasos/fasum yang belum diserahkan agar segera terealisasi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Syaefulloh.

Kedepan, Pemprov DKI Jakarta berencana berkomunikasi lebih intensif dengan pengembang yang belum menyerahkan PSU, agar target penertiban aset dapat tercapai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta.

Hadir dalam giat ini Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Alen Saputra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi di wilayah DKI Jakarta, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, jajaran Walikota Kota Administrasi wilayah DKI Jakarta, serta para pengembang perumahan wilayah Jakarta.***

Baca Juga  KPK Bekali Finalis Indonesia Peran Perempuan Dalam Pemberantasan Korupsi

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDKI JakartaKomisi Pemberantasan KorupsiKPKOptimalisasi Aset DaerahPenertiban aset DKI JakartaPrasarana Sarana dan Utilitas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Nyatakan Sikap, PPRG dan KRG: Siap Pantau TPS dan Kawal Perolehan Suara Paslon 01 Helmi-Yudi di Pilkada Garut

Post Selanjutnya

Front Pergerakan Nasional: Wahyu Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK Bukan Dipanggil ke Kertanegara

RelatedPosts

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026
Post Selanjutnya

Front Pergerakan Nasional: Wahyu Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK Bukan Dipanggil ke Kertanegara

Pj Bupati Garut: Data Penting untuk Mengatasi Kendala Penerimaan Pajak Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

22 Mei 2026

Peringatan 28 Tahun Reformasi Dibatalkan Sepihak, Aktivis 98: Ada Upaya Pembungkaman Demokrasi

22 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

21 Mei 2026

Bupati Garut Bangga PLTP Kamojang Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Pembangunan Daerah

21 Mei 2026

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

21 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Pelayanan KB Pria Digelar di Bungbulang, DPPKBPPPA Garut Tekankan Peran Ayah dalam Keluarga

21 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com