• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sabtu-Minggu Besok, KPK Buka Layanan Perbaikan Dokumen LHKPN untuk Bakal Cakada 2024

Redaksi oleh Redaksi
6 September 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sehubungan dengan Batas Akhir masa Perbaikan Dokumen Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah pada 8 September 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para Bakal Calon yang mendaftar agar segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan, termasuk tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang merupakan syarat wajib pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPK menghimbau kepada para Bakal Calon yang belum mendapatkan tanda terima LHKPN agar segera melengkapi dokumen pendukung, seperti surat kuasa yang harus dilengkapi dengan meterai elektronik, dan mengirimkan dokumen tersebut melalui email ke [email protected].

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, bagi para Bakal Calon yang mengalami kendala dalam penggunaan meterai elektronik, mereka dapat menggunakan meterai tempel dan menyerahkan dokumen secara langsung ke Gedung KPK.

RelatedPosts

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

“Untuk memfasilitasi kelancaran proses ini, KPK membuka layanan penerimaan dokumen LHKPN dan verifikasi administrasi pada tanggal 7 dan 8 September 2024,” tim Jubir KPK dalam keterangan tertulis, Jumat (06/09/2024).

Layanan ini akan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. KPK menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan mengingat waktu yang semakin mendekati batas akhir, KPK menghimbau seluruh Bakal Calon Kepala Daerah untuk segera melengkapi dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan guna memastikan kelancaran proses pendaftaran di KPU,” tutup Budi Prasetyo.***

Red/K.101

Berita Terkait :

Terbitkan Surat Edaran, KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN
Baca Juga  KPK Apresiasi Aturan Hidup Sederhana MA: Selaras dengan Semangat Antikorupsi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBakal Cakada 2024Komisi Pemberantasan KorupsiKPKKPU RILayanan Dokumen LHKPNPerbaikan Dokumen Pendaftaran
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Usai Diputus Dewas Melanggar Etik, Nurul Ghufron Tetap Optimis Ikuti Proses Seleksi Capim KPK

Post Selanjutnya

Haidar Alwi Minta Anggota Polri Teladani Kesederhanaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026
dok KPK

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya di Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan

2 April 2026

Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

2 April 2026

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Misi Perdamaian Timur Tengah

2 April 2026
Post Selanjutnya

Haidar Alwi Minta Anggota Polri Teladani Kesederhanaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Deportasi Buronan Kasus Pencucian Uang Filipina: Alice Guo Masuk Secara Legal ke Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026
Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi UMKM Garut di DPRD: Desak Keadilan Rantai Pasok SPPG dan Prioritas Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com