• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Prof. Dr. Reda Manthovani: Peran Humas Mendukung Citra Positif Kejaksaan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik

Redaksi oleh Redaksi
11 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Selasa 10 September 2024 bertempat di Hotel Oakwood Taman Mini, Jakarta Timur, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, S.H., M.H. memberikan sambutan sekaligus membuka acara Workshop Kehumasan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Tahun 2024.

Acara tersebut mengangkat tema “Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif Melalui Media Massa dan Media Online”.

ADVERTISEMENT

Adapun kegiatan Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan peran Humas Kejaksaan RI dalam eksistensi pemberitaan citra positif melalui media massa dan media online, serta penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan humanis demi meningkatnya public trust serta menjaga marwah Institusi Kejaksaan.

RelatedPosts

Lembaga Advokasi Soroti Pertaruhan Reputasi MA di Balik Pemilihan Calon Hakim MK Usulan MA

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

Berdasarkan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., kegiatan ini berkolaborasi dengan media TEMPO dan disertai dengan kunjungan lapangan ke kantor redaksi media TEMPO.   

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Puspenkum baik di pusat maupun daerah yang telah bekerja keras mewujudkan public trust terhadap institusi kejaksaan sehingga lembaga kita mendapat kepercayaan publik paling tinggi di antara aparat penegak hukum lainnya.

Pada penutupan Rapat Kerja Teknis Tahun 2024 yang lalu, Jaksa Agung menyampaikan amanat untuk melaksanakan publikasi kinerja dengan memedomani Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial untuk counter pemberitaan negatif sekaligus membentuk citra posistif institusi.

Baca Juga  Teroris Asal Uzbekistan Nekat Masuk Indonesia, Habib Syakur: Bukti Nyata Indonesia Sasaran Para Teroris

“Amanat bapak Jaksa Agung tersebut bisa menjadi titik balik bagaimana kinerja Puspenkum dari sisi Kehumasan. Puspenkum harus lebih optimal dalam mengemas setiap keberhasilan kinerja Kejaksaan secara real time dan menarik bagi publik. Tak hanya itu, diperlukan inovasi dan terobosan agar public trust institusi kejaksaan semakin meningkat,” imbuh JAM-Intelijen.

Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen juga menekankan beberapa hal kepada para peserta dan juga jajaran Penkum yang mengikuti secara daring melalui zoom meeting yakni:

Pertama, sesuai amanat INSJA Nomor 1 Tahun 2021, jajaran Puspenkum, kasi penkum dan kasi intel harus secara masif melakukan publikasi secara efektif dan efisien serta koordinatif antar bidang dan satuan kerja;

Kedua, memasuki tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, sesuai INSJA Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaaan dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024.

JAM-Intelijen meminta kepada jajaran Puspenkum, kasi penkum dan intelijen di daerah agar dapat memedomani kebijakan tersebut dan dilaksanakan dengan baik.

Selain itu, aktivitas dan kinerja kejaksaan terkait penyelenggaraan Pilkada agar dikemas menjadi pemberitaan yang menarik untuk disampaikan kepada masyarakat;

Ketiga, Puspenkum memiliki Program Prioritas Nasional di masing-masing Kejati, Kejari dan Cabjari. JAM-Intelijen meminta anggaran yang telah dialokasikan segera direalisasikan sehingga target capaian kinerja dapat terwujud hingga akhir tahun 2024;

Keempat, terkait pengawasan multimedia. JAM-Intelijen meminta jajaran Puspenkum, Kasi Penkum dan Kasi Intel di daerah melalui jaringan media massa yang telah dikelola oleh Puspenkum agar dimanfaatkan untuk melakukan pencegahan dini terhadap isu-isu krusial yang berkaitan dengan Kejaksaan.

Harapannya pimpinan dapat mengetahui informasi perkembangan multimedia secara cepat dan akurat, sehingga dapat menentukan kebijakan secara tepat;

Kelima, selaku mata dan telinga pimpinan serta wajah terdepan Kejaksaan, maka peran humas tidak saja diharapkan mampu menyampaikan informasi keluar, namun juga harus mampu memberikan dukungan maksimal kepada institusi Kejaksaan dengan memberikan informasi kepada pimpinan secara cepat dan tepat.

Baca Juga  KTT G-20, Ridwan Kamil: 'Siap Layani Langsung Investor Energi Baru Terbarukan'

Oleh karenanya agar dipedomani dan dilaksanakan juga kebijakan pimpinan yakni Instruksi Jaksa Agung Nomor 158 tahun 2021 tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Melalui workshop kehumasan ini, saya berharap para peserta mendapatkan tambahan ilmu dan pamahaman tentang bagaimana mempersiapkan bahan publikasi yang baik, bagaimana menulis press release yang baik, melakukan kajian dan analisa isu menarik, serta dapat menyajikan informasi dan publikasi secara menarik dan mudah diterima oleh masyarakat,” pungkas JAM-Intelijen.

Acara Workshop Kehumasan dengan tema “Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif Melalui Media Massa dan Media Online” menghadirkan narasumber yang kompeten dari Tim Redaksi media TEMPO antara lain Digital PR Consultant Tuhu Nugraha, Redaktur Utama Rini Kustiani, Redaktur Foto Majalah TEMPO Gunawan Wicaksono, Senior Copywriter Fadel Yulian, Communication Strategist Deputi IV Kantor Staf Presiden Prita Laura.

Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari jajaran Pusat Penerangan Hukum serta Kepala Seksi Penerangan Hukum dan jajaran penerangan hukum di seluruh Indonesia.***

*Siaran Pers Nomor: PR-776/020/K.3/Kph.3/09/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JAM-Intelijen KejagungKejaksaan AgungPenguatan Peran HumasPuspenkum Kejagung RITingkatkan Kepercayaan Publik
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

LEMKASI Minta Nicke Widyawati Dipecat dari Jabatan Direktur Utama PT Pertamina

Post Selanjutnya

Pansel: 20 Capim dan 20 Calon Dewas KPK Lolos Tes Assessment, Berikut Daftarnya

RelatedPosts

Lembaga Advokasi Soroti Pertaruhan Reputasi MA di Balik Pemilihan Calon Hakim MK Usulan MA

8 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Post Selanjutnya

Pansel: 20 Capim dan 20 Calon Dewas KPK Lolos Tes Assessment, Berikut Daftarnya

IPW Apresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto Turunkan Propam Tindak Kasus Pungli

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lembaga Advokasi Soroti Pertaruhan Reputasi MA di Balik Pemilihan Calon Hakim MK Usulan MA

8 Februari 2026
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com