• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polres Garut Berikan Trauma Healing Kepada Warga Korban Gempa

Redaksi oleh Redaksi
19 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Polres Garut memberikan trauma healing kepada warga korban gempa di Kecamatan Pasirwangi kabupaten Garut. Kamis (19/09/2024).

Kegiatan ini bertujuan agar para korban gempa dapat mengatasi kesulitan dan melupakan peristiwa serta ketakutan akan kembali terjadinya bencana.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang., S.I.K., M.H., MI.K., melalui Kabag SDM AKP Wien Christyaningsih, S.H., menyebutkan, langkah ini diambil sebagai bagian dari respons penuh perhatian terhadap dampak psikologis yang mungkin di alami oleh mereka yang terdampak langsung oleh bencana gempa.

RelatedPosts

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

Tim Truma Healing Polres Garut ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Garut, dengan mengikutsertakan beberapa anggota Tim trauma healing dan konselor yang telah terlatih.

“Kami memberikan bimbingan dan dukungan emosional kepada korban, membantu mereka untuk mengatasi rasa takut, kecemasan, dan stress yang dapat muncul setelah mengalami peristiwa traumatis,” ujar Wien.

Dia menyebutkan pentingnya memberikan dukungan psikologis kepada korban dan masyarakat terkait dampak emosional dan psikologis yang mungkin mereka rasakan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan dan dukungan sesuai kebutuhan. Selain itu, untuk mengembalikan kondisi emosional korban, sehingga semangat kembali seperti sebelum adanya bencana yang terjadi,” pungkasnya.

Mengutip keterangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat (Jabar) dampak gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 5.0 yang terjadi di Kabupaten Bandung, Rabu (18/09/2024) pagi.

Akibat dari gempa ini gempa di Garut, terdapat 209 rumah, 7 sarana pendidikan dan lima tempat ibadah yang mengalami kerusakan, 1 luka ringan. Seentara ini kerusakan dan korban juga masih dalam pendataan.

Baca Juga  2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Damai di Monas

Gempa bumi yang terjadi Bandung yang berdampak pada 11 desa, puluhan korban luka hingga ratusan warga mengungsi. 58 orang luka ringan, 23 luka berat dan 450 orang mengungsi.

Gempa ini merusak 491 rumah, lima unit kesehatan, sembilan sarana pendidikan, 27 tempat ibadah dan 18 fasilitas umum.

Sebelumnya, gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5.0, terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, pada Rabu (18/09) pada pukul 09.41 WIB.

Gempa itu itu terjadi didarat dengan kedalaman 10 Km. Gempa berdurasi 3-5 detik ini dilaporkan terasa dibeberapa daerah seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bag SDM Polres GarutBPBD JabarPolres Garut Polda JabarTim Truma Healing Polres GarutTrauma Healing Warga Korban Gempa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Badan Pemulihan Aset dan Kejari Kota Bandung Laksanakan Aanwijzing Barang Rampasan Kasus Robot Trading DNA PRO

Post Selanjutnya

Diskusi dengan Buruh: Tim Ekonomi Prabowo Minta Tidak Cemaskan Perkembangan Mobil Listrik

RelatedPosts

Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

Diskusi dengan Buruh: Tim Ekonomi Prabowo Minta Tidak Cemaskan Perkembangan Mobil Listrik

Anak Pidanakan Ibu Kandung, PCNU Karawang: Hakim Harus Bijaksana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026
Buka Forum DP3AKB, Sekda Tekankan Kepemimpinan Berbasis Nilai Siliwangi/IST

Sekda Jabar Ajak Perangkat Daerah Terapkan Filosofi Nerus Bumi hingga Napak Sancang

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com