• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sekda Garut Dorong ASN Ikut Sukseskan Program Perlindungan Pekerja Rentan

Redaksi oleh Redaksi
21 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut.

Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (20/08/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutannya, Nurdin Yana menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terhadap pekerja rentan. Program ini memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mereka yang berada dalam sektor informal dan berisiko tinggi.

RelatedPosts

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

“Saya mengajak seluruh ASN di Pemkab Garut untuk menjadikan program ini sebagai ladang ibadah, di mana kebaikan yang kita lakukan akan mendatangkan keberkahan terhadap rezeki yang diterima,” ujar Nurdin.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program 1 ASN 1 Pekerja Rentan, yang bertujuan untuk memastikan setiap ASN membantu seorang pekerja rentan melalui skema yang ditentukan.

“Sehingga ada kepastian, setelah itu sodorkan pada yang bersangkutan skemanya mau seperti apa, mau dipotong dari gaji oleh pemerintah, oleh bendahara, tetapi harus pernyataan ketersediaan itu, atau meminta kepada bendahara untuk melakukan itu,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, khususnya melalui program 1 ASN 1 Pekerja Rentan.

ASN diharapkan dapat membayar iuran jaminan sosial bagi pekerja rentan, seperti asisten rumah tangga atau pekerja di sektor informal lainnya.

“Artinya PNS yang bersangkutan misalnya apabila memiliki asisten rumah tangga, ataupun siapapun misalnya yang berprofesi terutama di sektor informal ya, pekerja-pekerja informal, maka iuran untuk jaminan sosial ketenagakerjaannya dibayarkan oleh ASN tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Rapat Forum Lalulintas: Dishub Siapkan Jalan Ahmad Yani Jadi "Malioboro"-nya Garut

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut telah mulai melaksanakan kebijakan ini. Muksin berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, cakupan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dapat dipercepat.

“Tentunya sangat bermanfaat khususnya untuk masyarakat agar bisa tenang dalam melakukan aktivitasnya karena terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Supriatna, menyatakan, rakor ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Garut mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Masih banyak masyarakat di Kabupaten Garut yang belum terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan bahwa semua pekerja, terutama di sektor informal, mendapatkan jaminan perlindungan,” ujar Supriatna.

Ia memaparkan, bahwa program ini adalah untuk pengalihan risiko kerja sehingga jika terjadi kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia ketika melaksanakan pekerjaan, maka pekerja tersebut akan mendapatkan jaminan perlindungan baik untuk dirinya sendiri ataupun keluarganya.

“Kemudian santunan juga ada santunannya baik santunan cacatnya, termasuk beasiswa untuk anaknya dua orang dengan total beasiswanya dari TK sampai S1 itu 174 juta,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa program 1 ASN 1 Pekerja Rentan ini menyasar pekerja informal seperti guru, pelaku koperasi, UMKM, dan pekerja jasa konstruksi. Supriatna menargetkan, pendaftaran program ini dapat diselesaikan pada minggu depan, dengan harapan seluruh PNS sudah mendaftarkan pekerja rentannya.

“Semua PNS sudah mendaftarkan pekerja rentannya, walaupun spare waktu kita masih punya waktu untuk memastikan validasi data dan sebagainya sampai dengan akhir September,” lanjutnya.

Supriatna juga berharap program BPJS Ketenagakerjaan dapat dipahami oleh seluruh kepala SKPD, sehingga memudahkan penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapannya adalah di Kabupaten Garut ini untuk program BPJS Ketenagakerjaan bisa mengcover seluruhnya, jadi target universal coverage Jamsosteknya tercover dan tercapai sesuai target,” pungkasnya.***

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Sipil: DPR Sandera RUU Perlindungan Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Orang Secara Paksa

Red/K.101

Tags: BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten GarutDisnakertrans Kabupaten GarutProgram Perlindungan Pekerja Rentansekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Praktisi Hukum Sebut Vonis Ali Hano Pemalsu Oli di Gresik Sangat Jauh dari Rasa Keadilan

Post Selanjutnya

Guspardi Gaus: Putusan MK Soal Pilkada Hindari Kotak Kosong dan Politik Transaksional

RelatedPosts

Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Post Selanjutnya

Guspardi Gaus: Putusan MK Soal Pilkada Hindari Kotak Kosong dan Politik Transaksional

Menteri Budi Arie: Jadikan Soverign AI Langkah Strategis Lindungi Kepentingan Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026
Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com