• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sekda Garut Dorong ASN Ikut Sukseskan Program Perlindungan Pekerja Rentan

Redaksi oleh Redaksi
21 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut.

Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (20/08/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutannya, Nurdin Yana menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terhadap pekerja rentan. Program ini memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mereka yang berada dalam sektor informal dan berisiko tinggi.

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

“Saya mengajak seluruh ASN di Pemkab Garut untuk menjadikan program ini sebagai ladang ibadah, di mana kebaikan yang kita lakukan akan mendatangkan keberkahan terhadap rezeki yang diterima,” ujar Nurdin.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program 1 ASN 1 Pekerja Rentan, yang bertujuan untuk memastikan setiap ASN membantu seorang pekerja rentan melalui skema yang ditentukan.

“Sehingga ada kepastian, setelah itu sodorkan pada yang bersangkutan skemanya mau seperti apa, mau dipotong dari gaji oleh pemerintah, oleh bendahara, tetapi harus pernyataan ketersediaan itu, atau meminta kepada bendahara untuk melakukan itu,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, khususnya melalui program 1 ASN 1 Pekerja Rentan.

ASN diharapkan dapat membayar iuran jaminan sosial bagi pekerja rentan, seperti asisten rumah tangga atau pekerja di sektor informal lainnya.

Baca Juga  Sekda Garut Pantau Kesiapan Infrastruktur dan Pilkada 2024 di Selatan Kabupaten Garut

“Artinya PNS yang bersangkutan misalnya apabila memiliki asisten rumah tangga, ataupun siapapun misalnya yang berprofesi terutama di sektor informal ya, pekerja-pekerja informal, maka iuran untuk jaminan sosial ketenagakerjaannya dibayarkan oleh ASN tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut telah mulai melaksanakan kebijakan ini. Muksin berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, cakupan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dapat dipercepat.

“Tentunya sangat bermanfaat khususnya untuk masyarakat agar bisa tenang dalam melakukan aktivitasnya karena terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Supriatna, menyatakan, rakor ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Garut mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Masih banyak masyarakat di Kabupaten Garut yang belum terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan bahwa semua pekerja, terutama di sektor informal, mendapatkan jaminan perlindungan,” ujar Supriatna.

Ia memaparkan, bahwa program ini adalah untuk pengalihan risiko kerja sehingga jika terjadi kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia ketika melaksanakan pekerjaan, maka pekerja tersebut akan mendapatkan jaminan perlindungan baik untuk dirinya sendiri ataupun keluarganya.

“Kemudian santunan juga ada santunannya baik santunan cacatnya, termasuk beasiswa untuk anaknya dua orang dengan total beasiswanya dari TK sampai S1 itu 174 juta,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa program 1 ASN 1 Pekerja Rentan ini menyasar pekerja informal seperti guru, pelaku koperasi, UMKM, dan pekerja jasa konstruksi. Supriatna menargetkan, pendaftaran program ini dapat diselesaikan pada minggu depan, dengan harapan seluruh PNS sudah mendaftarkan pekerja rentannya.

“Semua PNS sudah mendaftarkan pekerja rentannya, walaupun spare waktu kita masih punya waktu untuk memastikan validasi data dan sebagainya sampai dengan akhir September,” lanjutnya.

Baca Juga  Kini Perpanjangan SIM Tanpa Antre: Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Supriatna juga berharap program BPJS Ketenagakerjaan dapat dipahami oleh seluruh kepala SKPD, sehingga memudahkan penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapannya adalah di Kabupaten Garut ini untuk program BPJS Ketenagakerjaan bisa mengcover seluruhnya, jadi target universal coverage Jamsosteknya tercover dan tercapai sesuai target,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten GarutDisnakertrans Kabupaten GarutProgram Perlindungan Pekerja Rentansekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Praktisi Hukum Sebut Vonis Ali Hano Pemalsu Oli di Gresik Sangat Jauh dari Rasa Keadilan

Post Selanjutnya

Guspardi Gaus: Putusan MK Soal Pilkada Hindari Kotak Kosong dan Politik Transaksional

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Post Selanjutnya

Guspardi Gaus: Putusan MK Soal Pilkada Hindari Kotak Kosong dan Politik Transaksional

Menteri Budi Arie: Jadikan Soverign AI Langkah Strategis Lindungi Kepentingan Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Matinya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com