• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sekda Garut Dorong ASN Ikut Sukseskan Program Perlindungan Pekerja Rentan

Redaksi oleh Redaksi
21 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut.

Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (20/08/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutannya, Nurdin Yana menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terhadap pekerja rentan. Program ini memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mereka yang berada dalam sektor informal dan berisiko tinggi.

RelatedPosts

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

“Saya mengajak seluruh ASN di Pemkab Garut untuk menjadikan program ini sebagai ladang ibadah, di mana kebaikan yang kita lakukan akan mendatangkan keberkahan terhadap rezeki yang diterima,” ujar Nurdin.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program 1 ASN 1 Pekerja Rentan, yang bertujuan untuk memastikan setiap ASN membantu seorang pekerja rentan melalui skema yang ditentukan.

“Sehingga ada kepastian, setelah itu sodorkan pada yang bersangkutan skemanya mau seperti apa, mau dipotong dari gaji oleh pemerintah, oleh bendahara, tetapi harus pernyataan ketersediaan itu, atau meminta kepada bendahara untuk melakukan itu,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, khususnya melalui program 1 ASN 1 Pekerja Rentan.

ASN diharapkan dapat membayar iuran jaminan sosial bagi pekerja rentan, seperti asisten rumah tangga atau pekerja di sektor informal lainnya.

Baca Juga  Gelar Konsolidasi, Kebangkitan Relawan Effect Jadi Energi Kemenangan Prabowo-Gibran

“Artinya PNS yang bersangkutan misalnya apabila memiliki asisten rumah tangga, ataupun siapapun misalnya yang berprofesi terutama di sektor informal ya, pekerja-pekerja informal, maka iuran untuk jaminan sosial ketenagakerjaannya dibayarkan oleh ASN tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut telah mulai melaksanakan kebijakan ini. Muksin berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, cakupan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dapat dipercepat.

“Tentunya sangat bermanfaat khususnya untuk masyarakat agar bisa tenang dalam melakukan aktivitasnya karena terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Supriatna, menyatakan, rakor ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Garut mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Masih banyak masyarakat di Kabupaten Garut yang belum terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan bahwa semua pekerja, terutama di sektor informal, mendapatkan jaminan perlindungan,” ujar Supriatna.

Ia memaparkan, bahwa program ini adalah untuk pengalihan risiko kerja sehingga jika terjadi kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia ketika melaksanakan pekerjaan, maka pekerja tersebut akan mendapatkan jaminan perlindungan baik untuk dirinya sendiri ataupun keluarganya.

“Kemudian santunan juga ada santunannya baik santunan cacatnya, termasuk beasiswa untuk anaknya dua orang dengan total beasiswanya dari TK sampai S1 itu 174 juta,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa program 1 ASN 1 Pekerja Rentan ini menyasar pekerja informal seperti guru, pelaku koperasi, UMKM, dan pekerja jasa konstruksi. Supriatna menargetkan, pendaftaran program ini dapat diselesaikan pada minggu depan, dengan harapan seluruh PNS sudah mendaftarkan pekerja rentannya.

“Semua PNS sudah mendaftarkan pekerja rentannya, walaupun spare waktu kita masih punya waktu untuk memastikan validasi data dan sebagainya sampai dengan akhir September,” lanjutnya.

Baca Juga  Sosialisasi Pilkada Warnai Car Free Day, Sekda Garut: Pemerintah Targetkan Partisipasi 83%

Supriatna juga berharap program BPJS Ketenagakerjaan dapat dipahami oleh seluruh kepala SKPD, sehingga memudahkan penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapannya adalah di Kabupaten Garut ini untuk program BPJS Ketenagakerjaan bisa mengcover seluruhnya, jadi target universal coverage Jamsosteknya tercover dan tercapai sesuai target,” pungkasnya.***

Red/K.101

Tags: BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten GarutDisnakertrans Kabupaten GarutProgram Perlindungan Pekerja Rentansekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Praktisi Hukum Sebut Vonis Ali Hano Pemalsu Oli di Gresik Sangat Jauh dari Rasa Keadilan

Post Selanjutnya

Guspardi Gaus: Putusan MK Soal Pilkada Hindari Kotak Kosong dan Politik Transaksional

RelatedPosts

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

7 Agustus 2026

Badiklat Kejaksaan RI Gandeng BNSP, Harli Siregar Dorong Sertifikasi Profesi Jaksa

7 Agustus 2026

Jumat Membara di Gantung, Amarah Penambang Berujung Kantor PT Timah Diduga Dibakar Massa

7 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Guspardi Gaus: Putusan MK Soal Pilkada Hindari Kotak Kosong dan Politik Transaksional

Menteri Budi Arie: Jadikan Soverign AI Langkah Strategis Lindungi Kepentingan Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 Usai Ditahan Singapura 1-1

7 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

Perkuat Sinergi, Kapolres Garut Sambangi Kantor ATR/BPN

7 Agustus 2026

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Mensesneg Bongkar Fakta Isu Surpres Pergantian Kapolri, Istana: Sampai Hari Ini Belum Ada

7 Agustus 2026

Badiklat Kejaksaan RI Gandeng BNSP, Harli Siregar Dorong Sertifikasi Profesi Jaksa

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com