• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sekda Garut Dorong ASN Ikut Sukseskan Program Perlindungan Pekerja Rentan

Redaksi oleh Redaksi
21 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut.

Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (20/08/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutannya, Nurdin Yana menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terhadap pekerja rentan. Program ini memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mereka yang berada dalam sektor informal dan berisiko tinggi.

RelatedPosts

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

“Saya mengajak seluruh ASN di Pemkab Garut untuk menjadikan program ini sebagai ladang ibadah, di mana kebaikan yang kita lakukan akan mendatangkan keberkahan terhadap rezeki yang diterima,” ujar Nurdin.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program 1 ASN 1 Pekerja Rentan, yang bertujuan untuk memastikan setiap ASN membantu seorang pekerja rentan melalui skema yang ditentukan.

“Sehingga ada kepastian, setelah itu sodorkan pada yang bersangkutan skemanya mau seperti apa, mau dipotong dari gaji oleh pemerintah, oleh bendahara, tetapi harus pernyataan ketersediaan itu, atau meminta kepada bendahara untuk melakukan itu,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, khususnya melalui program 1 ASN 1 Pekerja Rentan.

ASN diharapkan dapat membayar iuran jaminan sosial bagi pekerja rentan, seperti asisten rumah tangga atau pekerja di sektor informal lainnya.

“Artinya PNS yang bersangkutan misalnya apabila memiliki asisten rumah tangga, ataupun siapapun misalnya yang berprofesi terutama di sektor informal ya, pekerja-pekerja informal, maka iuran untuk jaminan sosial ketenagakerjaannya dibayarkan oleh ASN tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Jabar Usulkan Tiga Nama Kepala Daerah yang Berakhir Jabatan Tahun Ini ke Kemendagri

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut telah mulai melaksanakan kebijakan ini. Muksin berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, cakupan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dapat dipercepat.

“Tentunya sangat bermanfaat khususnya untuk masyarakat agar bisa tenang dalam melakukan aktivitasnya karena terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Supriatna, menyatakan, rakor ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Garut mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Masih banyak masyarakat di Kabupaten Garut yang belum terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan bahwa semua pekerja, terutama di sektor informal, mendapatkan jaminan perlindungan,” ujar Supriatna.

Ia memaparkan, bahwa program ini adalah untuk pengalihan risiko kerja sehingga jika terjadi kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia ketika melaksanakan pekerjaan, maka pekerja tersebut akan mendapatkan jaminan perlindungan baik untuk dirinya sendiri ataupun keluarganya.

“Kemudian santunan juga ada santunannya baik santunan cacatnya, termasuk beasiswa untuk anaknya dua orang dengan total beasiswanya dari TK sampai S1 itu 174 juta,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa program 1 ASN 1 Pekerja Rentan ini menyasar pekerja informal seperti guru, pelaku koperasi, UMKM, dan pekerja jasa konstruksi. Supriatna menargetkan, pendaftaran program ini dapat diselesaikan pada minggu depan, dengan harapan seluruh PNS sudah mendaftarkan pekerja rentannya.

“Semua PNS sudah mendaftarkan pekerja rentannya, walaupun spare waktu kita masih punya waktu untuk memastikan validasi data dan sebagainya sampai dengan akhir September,” lanjutnya.

Supriatna juga berharap program BPJS Ketenagakerjaan dapat dipahami oleh seluruh kepala SKPD, sehingga memudahkan penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapannya adalah di Kabupaten Garut ini untuk program BPJS Ketenagakerjaan bisa mengcover seluruhnya, jadi target universal coverage Jamsosteknya tercover dan tercapai sesuai target,” pungkasnya.***

Baca Juga  Sekda Garut Nurdin Yana Tekankan Pentingnya Menghargai Perbedaan Dalam Proses Pilkada

Red/K.101

Tags: BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten GarutDisnakertrans Kabupaten GarutProgram Perlindungan Pekerja Rentansekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Praktisi Hukum Sebut Vonis Ali Hano Pemalsu Oli di Gresik Sangat Jauh dari Rasa Keadilan

Post Selanjutnya

Guspardi Gaus: Putusan MK Soal Pilkada Hindari Kotak Kosong dan Politik Transaksional

RelatedPosts

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026
Post Selanjutnya

Guspardi Gaus: Putusan MK Soal Pilkada Hindari Kotak Kosong dan Politik Transaksional

Menteri Budi Arie: Jadikan Soverign AI Langkah Strategis Lindungi Kepentingan Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Viral Dugaan Razia Potong Rambut Berlebihan di Sekolah Belitung, Siswa Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

20 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com