• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sekda Garut Dorong ASN Ikut Sukseskan Program Perlindungan Pekerja Rentan

Redaksi oleh Redaksi
21 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut.

Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (20/08/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutannya, Nurdin Yana menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terhadap pekerja rentan. Program ini memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mereka yang berada dalam sektor informal dan berisiko tinggi.

RelatedPosts

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

“Saya mengajak seluruh ASN di Pemkab Garut untuk menjadikan program ini sebagai ladang ibadah, di mana kebaikan yang kita lakukan akan mendatangkan keberkahan terhadap rezeki yang diterima,” ujar Nurdin.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program 1 ASN 1 Pekerja Rentan, yang bertujuan untuk memastikan setiap ASN membantu seorang pekerja rentan melalui skema yang ditentukan.

“Sehingga ada kepastian, setelah itu sodorkan pada yang bersangkutan skemanya mau seperti apa, mau dipotong dari gaji oleh pemerintah, oleh bendahara, tetapi harus pernyataan ketersediaan itu, atau meminta kepada bendahara untuk melakukan itu,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, khususnya melalui program 1 ASN 1 Pekerja Rentan.

ASN diharapkan dapat membayar iuran jaminan sosial bagi pekerja rentan, seperti asisten rumah tangga atau pekerja di sektor informal lainnya.

Baca Juga  Implementasi Program Power To You(th) Indonesia, Sekda Garut Sambut Baik Kerjasama antara Pemkab Garut dengan Rutgers dan Yayasan Semak

“Artinya PNS yang bersangkutan misalnya apabila memiliki asisten rumah tangga, ataupun siapapun misalnya yang berprofesi terutama di sektor informal ya, pekerja-pekerja informal, maka iuran untuk jaminan sosial ketenagakerjaannya dibayarkan oleh ASN tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut telah mulai melaksanakan kebijakan ini. Muksin berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, cakupan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dapat dipercepat.

“Tentunya sangat bermanfaat khususnya untuk masyarakat agar bisa tenang dalam melakukan aktivitasnya karena terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Supriatna, menyatakan, rakor ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Garut mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Masih banyak masyarakat di Kabupaten Garut yang belum terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan bahwa semua pekerja, terutama di sektor informal, mendapatkan jaminan perlindungan,” ujar Supriatna.

Ia memaparkan, bahwa program ini adalah untuk pengalihan risiko kerja sehingga jika terjadi kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia ketika melaksanakan pekerjaan, maka pekerja tersebut akan mendapatkan jaminan perlindungan baik untuk dirinya sendiri ataupun keluarganya.

“Kemudian santunan juga ada santunannya baik santunan cacatnya, termasuk beasiswa untuk anaknya dua orang dengan total beasiswanya dari TK sampai S1 itu 174 juta,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa program 1 ASN 1 Pekerja Rentan ini menyasar pekerja informal seperti guru, pelaku koperasi, UMKM, dan pekerja jasa konstruksi. Supriatna menargetkan, pendaftaran program ini dapat diselesaikan pada minggu depan, dengan harapan seluruh PNS sudah mendaftarkan pekerja rentannya.

“Semua PNS sudah mendaftarkan pekerja rentannya, walaupun spare waktu kita masih punya waktu untuk memastikan validasi data dan sebagainya sampai dengan akhir September,” lanjutnya.

Baca Juga  Jelang Pendaftaran Pilkada 2024, KPU Garut dan Pemkab Mantapkan Persiapan

Supriatna juga berharap program BPJS Ketenagakerjaan dapat dipahami oleh seluruh kepala SKPD, sehingga memudahkan penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapannya adalah di Kabupaten Garut ini untuk program BPJS Ketenagakerjaan bisa mengcover seluruhnya, jadi target universal coverage Jamsosteknya tercover dan tercapai sesuai target,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten GarutDisnakertrans Kabupaten GarutProgram Perlindungan Pekerja Rentansekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Praktisi Hukum Sebut Vonis Ali Hano Pemalsu Oli di Gresik Sangat Jauh dari Rasa Keadilan

Post Selanjutnya

Guspardi Gaus: Putusan MK Soal Pilkada Hindari Kotak Kosong dan Politik Transaksional

RelatedPosts

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Ustadz Endang Irawan menyoroti dampak serius dari dua praktik tersebut.(Foto:Istimewa)

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

21 April 2026
Haidar Alwi soroti pentingnya emas rakyat sebagai kunci kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah tekanan sistem global.(Istimewa)

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

21 April 2026

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

19 April 2026
Post Selanjutnya

Guspardi Gaus: Putusan MK Soal Pilkada Hindari Kotak Kosong dan Politik Transaksional

Menteri Budi Arie: Jadikan Soverign AI Langkah Strategis Lindungi Kepentingan Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Ustadz Endang Irawan menyoroti dampak serius dari dua praktik tersebut.(Foto:Istimewa)

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

21 April 2026

Gerakan Sosial di Garut, Camat hingga DPRD Turun Tangan Bantu Warga Tak Mampu

21 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Haidar Alwi soroti pentingnya emas rakyat sebagai kunci kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah tekanan sistem global.(Istimewa)

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

21 April 2026
PHI Group raih dua penghargaan di Grand Honors 2026 dan kian agresif memperluas bisnis perhotelan.(Foto:Istimewa)

PHI Group Raih Dua Penghargaan di Grand Honors 2026, Perkuat Ekspansi Bisnis Perhotelan

21 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com