• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Demokrasi, KAMMI Garut: Kedaulatan Rakyat yang Dikebiri Dinasti

Redaksi oleh Redaksi
27 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI Garut) bersama Aliansi Mahasiswa Garut Bersatu yang terdiri dari Cipayung Plus dan BEM se-Kabupaten Garut melakukan aksi demonstrasi, Senin (27/08/2024).

KAMMI Garut menilai saat ini media sangat ramai postingan gambar Garuda berlatar biru, disinyalir merupakan bentuk protes dan ketidakpuasan atas pembahasan RUU Pilkada oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dijadikan alat politik untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dengan putusan MK tersebut, menurut KAMMI Garut, menjadi angin segar dan mengembalikan marwah MK yang sebelumnya ternodai dengan putusan kontroversialnya.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

Anehnya paska putusan MK kemarin, dengan tergesa-gesa Baleg DPR RI langsung membahas draft RUU Pilkada.

Adapaun keputusannya ialah, Baleg menolak putusan MK tentang ambang batas (Threshold) yang disahkan MK, yaitu:

Pertama, parpol atau gabungan parpol bisa mengusung calonnya sendiri asal memenuhi suara sah 7,5% pada Pemilu di daerah tersebut dan dikembalikan lagi pada putusan awal bahwa parpol atau gabungan parpol bisa mengusung calonnya asalkan mempunyai kursi di DPRD sebanyak 20%.

Kedua, batas usia minimum calon Kepala Daerah yaitu 30 tahun ketika pendaftaran, diubah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa batas usia minimum calon Kepala Daerah yaitu 30 tahun ketika pelantikan.

Dari dua poin tadi, kalau ditarik benang merahnya dengan isu yang beredar saat ini KAMMI Garut menilai mengarah pada satu kemungkinan, yaitu RUU ini memungkinkan Kaesang untuk maju di Pilkada.

Baca Juga  Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Ini bertolak belakang terhadap sikap DPR ketika putusan MK tentang pencalonan Gibran. Semua pihak berkata bahwa keputusan MK itu final.

Lantas saat ini kenapa ada upaya untuk menganulirnya?

“Setelah melihat langsung bagaimana kondisi masyarakat saat ini. Saya ingat Socrates pernah berkata bahwa demokrasi ialah sistem yang buruk. Itu benar jika kondisi masyarakat kita masih seperti ini,” kata Ketua Umum KAMMI Garut, Ilham Aminudin.

“Di negara berkembang seperti negara kita saat ini, demokrasi hanya dijadikan alat saja oleh elit untuk melanggengkan kekuasaan. Jika kondisinya seperti ini, apa arti dari reformasi ’98?” imbuh dia.

Amanat reformasi ’98, menurut Ilham, ialah menjadikan rakyat sebagai kekuasaan tertinggi dan menghapus kediktatoran.

“Namun saat ini kita dipertontonkan dengan jelas bagaimana upaya pemerintah untuk melanggengkan kekuasaannya dengan mengobok-obok aturan di negara ini. Menciptakan dinasti dengan menempatkan anak-anaknya di posisi sentral, dalam upaya untuk tetap bisa mengontrolnya,” bebernya.

Ilham menegaskan, sikap KAMMI Garut tentu menolak segala bentuk upaya yang akan menciderai demokrasi. Pihaknya menginginkan pemimpin yang kompeten, yang paham akan kebutuhannya. Bukan serta-merta anak elit tanpa ada track record yang jelas.

“Semua membutuhkan proses yang cukup supaya bisa lebih matang. Jenjang kader dan pendidikan politik yang jelas, bukan baru gabung tiga hari sudah jadi ketum partai,” ucapnya.

Ilham pun mengajak semua pihak terus mengawal keputsan MK dan menolak RUU Pilkada.

“Hari ini DPR akan mengadakan sidang paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada, mari kita rapatkan barisan. Jika sampai RUU ini disahkan, kita persiapkan diri untuk gejolak yang akan datang. Kita ambil peran sesuai kemampuan kita,” tuntasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aksi kawal RUU PilkadaBaleg DPR RIBEM se-Kabupaten GarutCipayung PlusKAMMI Garutmahkamah konstitusi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK: Modernisasi Beragama Nahdlatul Ulama Penting Bagi Pemberantasan Korupsi

Post Selanjutnya

Kapolres Garut Beri Penghargaan Kepada 12 Personel Berprestasi

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026
Post Selanjutnya

Kapolres Garut Beri Penghargaan Kepada 12 Personel Berprestasi

FGMI Yakin Brigjen Mukti Juharsa Tidak Terlibat Sama Sekali Dalam Kasus Timah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com