• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Demokrasi, KAMMI Garut: Kedaulatan Rakyat yang Dikebiri Dinasti

Redaksi oleh Redaksi
27 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI Garut) bersama Aliansi Mahasiswa Garut Bersatu yang terdiri dari Cipayung Plus dan BEM se-Kabupaten Garut melakukan aksi demonstrasi, Senin (27/08/2024).

KAMMI Garut menilai saat ini media sangat ramai postingan gambar Garuda berlatar biru, disinyalir merupakan bentuk protes dan ketidakpuasan atas pembahasan RUU Pilkada oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dijadikan alat politik untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dengan putusan MK tersebut, menurut KAMMI Garut, menjadi angin segar dan mengembalikan marwah MK yang sebelumnya ternodai dengan putusan kontroversialnya.

RelatedPosts

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

Anehnya paska putusan MK kemarin, dengan tergesa-gesa Baleg DPR RI langsung membahas draft RUU Pilkada.

Adapaun keputusannya ialah, Baleg menolak putusan MK tentang ambang batas (Threshold) yang disahkan MK, yaitu:

Pertama, parpol atau gabungan parpol bisa mengusung calonnya sendiri asal memenuhi suara sah 7,5% pada Pemilu di daerah tersebut dan dikembalikan lagi pada putusan awal bahwa parpol atau gabungan parpol bisa mengusung calonnya asalkan mempunyai kursi di DPRD sebanyak 20%.

Kedua, batas usia minimum calon Kepala Daerah yaitu 30 tahun ketika pendaftaran, diubah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa batas usia minimum calon Kepala Daerah yaitu 30 tahun ketika pelantikan.

Dari dua poin tadi, kalau ditarik benang merahnya dengan isu yang beredar saat ini KAMMI Garut menilai mengarah pada satu kemungkinan, yaitu RUU ini memungkinkan Kaesang untuk maju di Pilkada.

Baca Juga  MA dan KY Pecat Dua Hakim Karena Perselingkuhan

Ini bertolak belakang terhadap sikap DPR ketika putusan MK tentang pencalonan Gibran. Semua pihak berkata bahwa keputusan MK itu final.

Lantas saat ini kenapa ada upaya untuk menganulirnya?

“Setelah melihat langsung bagaimana kondisi masyarakat saat ini. Saya ingat Socrates pernah berkata bahwa demokrasi ialah sistem yang buruk. Itu benar jika kondisi masyarakat kita masih seperti ini,” kata Ketua Umum KAMMI Garut, Ilham Aminudin.

“Di negara berkembang seperti negara kita saat ini, demokrasi hanya dijadikan alat saja oleh elit untuk melanggengkan kekuasaan. Jika kondisinya seperti ini, apa arti dari reformasi ’98?” imbuh dia.

Amanat reformasi ’98, menurut Ilham, ialah menjadikan rakyat sebagai kekuasaan tertinggi dan menghapus kediktatoran.

“Namun saat ini kita dipertontonkan dengan jelas bagaimana upaya pemerintah untuk melanggengkan kekuasaannya dengan mengobok-obok aturan di negara ini. Menciptakan dinasti dengan menempatkan anak-anaknya di posisi sentral, dalam upaya untuk tetap bisa mengontrolnya,” bebernya.

Ilham menegaskan, sikap KAMMI Garut tentu menolak segala bentuk upaya yang akan menciderai demokrasi. Pihaknya menginginkan pemimpin yang kompeten, yang paham akan kebutuhannya. Bukan serta-merta anak elit tanpa ada track record yang jelas.

“Semua membutuhkan proses yang cukup supaya bisa lebih matang. Jenjang kader dan pendidikan politik yang jelas, bukan baru gabung tiga hari sudah jadi ketum partai,” ucapnya.

Ilham pun mengajak semua pihak terus mengawal keputsan MK dan menolak RUU Pilkada.

“Hari ini DPR akan mengadakan sidang paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada, mari kita rapatkan barisan. Jika sampai RUU ini disahkan, kita persiapkan diri untuk gejolak yang akan datang. Kita ambil peran sesuai kemampuan kita,” tuntasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aksi kawal RUU PilkadaBaleg DPR RIBEM se-Kabupaten GarutCipayung PlusKAMMI Garutmahkamah konstitusi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK: Modernisasi Beragama Nahdlatul Ulama Penting Bagi Pemberantasan Korupsi

Post Selanjutnya

Kapolres Garut Beri Penghargaan Kepada 12 Personel Berprestasi

RelatedPosts

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kapolres Garut Beri Penghargaan Kepada 12 Personel Berprestasi

FGMI Yakin Brigjen Mukti Juharsa Tidak Terlibat Sama Sekali Dalam Kasus Timah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com