• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kesehatan

Sinergitas Akselerasi UHC di Garut: Inovasi Pembayaran BPJS Kesehatan dengan Donasi CSR

Redaksi oleh Redaksi
18 Juli 2024
di Kesehatan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kabupaten Garut saat ini berada di posisi 25 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dalam hal cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), dengan capaian sebesar 89,76%. Dari total penduduk, 2.486.906 jiwa telah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun tingkat keaktifan hanya mencapai 63,27%.

Untuk mempercepat pencapaian UHC, Pemkab Garut memperkenalkan Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli Jaminan Kesehatan (PIPMPJK). Program ini diinisiasi oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kabupaten Garut, Agus Dinar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Perwujudan UHC ini merupakan amanah Undang-Undang bahwa pemerintah harus menjamin pelayanan kesehatan masyarakat melalui JKN dengan segmentasi kepesertaan serta cita-cita melindungi masyarakat dalam mengaksss pelayanan kesehatan,” papar Agus Dinar, Rabu(17/07/2024).

RelatedPosts

Mendengkur Bisa Picu Stroke! Dokter Paru Soroti Sleep Apnea dan Ancaman TB Resisten Obat

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

Melalui PIPMPJK, tambah Agus, iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) akan dibayarkan secara kolektif oleh donatur, badan usaha, atau perorangan, yang menjadi prioritas sasaran adalah masyarakat Tidak Mampu.

Pembayaran ini akan menjadi bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP Nomor 47 Tahun 2017 tentang TJSL Perseroan Terbatas.

Program ini juga didukung oleh Perpres Nomor 82 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa iuran bagi peserta PBPU dan Peserta Penerima Upah (PPU) dapat dibayarkan oleh peserta atau pihak lain atas nama peserta.

Baca Juga  Waspada Kasus Cikbul! Dinkes Garut Imbau Masyarakat Awasi Jajanan Anak

Data dari bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Garut menunjukkan bahwa terdapat 242.900 jiwa peserta non-JKN yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebar di 42 kecamatan di Kabupaten Garut.

Dari hasil verifikasi dan validasi, tutur Agus, terdapat 32.398 jiwa peserta non-JKN yang terdaftar di DTKS berada di sekitar 42 badan usaha di Kabupaten Garut.

Dengan berbagai latar belakang tersebut, sebut Agus, inovasi pembayaran iuran melalui skema gotong royong dari CSR diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan JKN di Kabupaten Garut, terutama bagi masyarakat yang masuk dalam DTKS.

Agus Dinar mengungkapkan, dalam acara Sinergitas Akselerasi UHC Kabupaten Garut melalui PIPMPJK yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa (02/07/2024) lalu, para pengusaha dan lembaga lainnya mendukung program tersebut. Mereka berharap program ini dapat diperkuat dengan regulasi dari Pj Bupati Garut.

Melalui inovasi ini, Agus berharap perusahaan-perusahaan atau badan usaha dapat berpartisipasi dan bekerja sama untuk mewujudkan Kabupaten Garut mencapai UHC.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bappeda Kabupaten GarutBidang Pemerintahan dan Pembangunan ManusiaSinergitas Akselerasi UHCUniversal Health Coverage
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hampir Sepekan Hilang Terseret Ombak, Rizki Akhirnya Ditemukan Perahu Rubber Boat Sat Polairud

Post Selanjutnya

KPK: Dari Desa Wujudkan Peradaban Berintegritas untuk Indonesia

RelatedPosts

PDPI mengingatkan bahaya sleep apnea yang kerap tak terdiagnosis serta tingginya kasus TB Indonesia yang masih peringkat kedua dunia.

Mendengkur Bisa Picu Stroke! Dokter Paru Soroti Sleep Apnea dan Ancaman TB Resisten Obat

3 Maret 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Founder Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal (Foto: Istimewa)

Pakar: Tanpa Mental Sehat, Pembangunan Nasional Rentan Gagal

16 Februari 2026
Ilustrasi sakit lambung

Kalau Kamu Punya Riwayat GERD/Maag: Checklist Ini Sebelum Minum Apa Pun

12 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK: Dari Desa Wujudkan Peradaban Berintegritas untuk Indonesia

Wahyudin Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, LBH Delik Hukum Negara Beri Pendampingan Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026

Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

19 Juni 2026

PPDI Siap Kawal Asta Cita Prabowo, Mendes: Dari Desa Wujudkan Indonesia Emas 2045

19 Juni 2026

Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com