• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kesehatan

Sinergitas Akselerasi UHC di Garut: Inovasi Pembayaran BPJS Kesehatan dengan Donasi CSR

Redaksi oleh Redaksi
18 Juli 2024
di Kesehatan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kabupaten Garut saat ini berada di posisi 25 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dalam hal cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), dengan capaian sebesar 89,76%. Dari total penduduk, 2.486.906 jiwa telah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun tingkat keaktifan hanya mencapai 63,27%.

Untuk mempercepat pencapaian UHC, Pemkab Garut memperkenalkan Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli Jaminan Kesehatan (PIPMPJK). Program ini diinisiasi oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kabupaten Garut, Agus Dinar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Perwujudan UHC ini merupakan amanah Undang-Undang bahwa pemerintah harus menjamin pelayanan kesehatan masyarakat melalui JKN dengan segmentasi kepesertaan serta cita-cita melindungi masyarakat dalam mengaksss pelayanan kesehatan,” papar Agus Dinar, Rabu(17/07/2024).

RelatedPosts

Mendengkur Bisa Picu Stroke! Dokter Paru Soroti Sleep Apnea dan Ancaman TB Resisten Obat

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

Melalui PIPMPJK, tambah Agus, iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) akan dibayarkan secara kolektif oleh donatur, badan usaha, atau perorangan, yang menjadi prioritas sasaran adalah masyarakat Tidak Mampu.

Pembayaran ini akan menjadi bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP Nomor 47 Tahun 2017 tentang TJSL Perseroan Terbatas.

Program ini juga didukung oleh Perpres Nomor 82 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa iuran bagi peserta PBPU dan Peserta Penerima Upah (PPU) dapat dibayarkan oleh peserta atau pihak lain atas nama peserta.

Baca Juga  Waspada Ancaman DBD di Garut Meningkat: Diduga Faktor Curah Hujan Tinggi Jadi Penyebab Utama

Data dari bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Garut menunjukkan bahwa terdapat 242.900 jiwa peserta non-JKN yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebar di 42 kecamatan di Kabupaten Garut.

Dari hasil verifikasi dan validasi, tutur Agus, terdapat 32.398 jiwa peserta non-JKN yang terdaftar di DTKS berada di sekitar 42 badan usaha di Kabupaten Garut.

Dengan berbagai latar belakang tersebut, sebut Agus, inovasi pembayaran iuran melalui skema gotong royong dari CSR diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan JKN di Kabupaten Garut, terutama bagi masyarakat yang masuk dalam DTKS.

Agus Dinar mengungkapkan, dalam acara Sinergitas Akselerasi UHC Kabupaten Garut melalui PIPMPJK yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa (02/07/2024) lalu, para pengusaha dan lembaga lainnya mendukung program tersebut. Mereka berharap program ini dapat diperkuat dengan regulasi dari Pj Bupati Garut.

Melalui inovasi ini, Agus berharap perusahaan-perusahaan atau badan usaha dapat berpartisipasi dan bekerja sama untuk mewujudkan Kabupaten Garut mencapai UHC.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bappeda Kabupaten GarutBidang Pemerintahan dan Pembangunan ManusiaSinergitas Akselerasi UHCUniversal Health Coverage
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hampir Sepekan Hilang Terseret Ombak, Rizki Akhirnya Ditemukan Perahu Rubber Boat Sat Polairud

Post Selanjutnya

KPK: Dari Desa Wujudkan Peradaban Berintegritas untuk Indonesia

RelatedPosts

PDPI mengingatkan bahaya sleep apnea yang kerap tak terdiagnosis serta tingginya kasus TB Indonesia yang masih peringkat kedua dunia.

Mendengkur Bisa Picu Stroke! Dokter Paru Soroti Sleep Apnea dan Ancaman TB Resisten Obat

3 Maret 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Founder Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal (Foto: Istimewa)

Pakar: Tanpa Mental Sehat, Pembangunan Nasional Rentan Gagal

16 Februari 2026
Ilustrasi sakit lambung

Kalau Kamu Punya Riwayat GERD/Maag: Checklist Ini Sebelum Minum Apa Pun

12 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK: Dari Desa Wujudkan Peradaban Berintegritas untuk Indonesia

Wahyudin Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, LBH Delik Hukum Negara Beri Pendampingan Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Raih Juara Utama Puspa Swara Wanoja Sunda 2026

17 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026
Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com