• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

RDP dengan Komisi III DPR, KPK Paparkan Capaian Kinerja dan Urgensi Penguatan Lembaga

Redaksi oleh Redaksi
1 Juli 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyampaikan tantangan berat upaya pemberantasan korupsi, salah satunya berkaitan pada fungsi Koordinasi dan Supervisi dengan lembaga Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal itu diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia di Gedung Nusantara Senayan, Jakarta, Senin (01/07/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Oleh karenanya, Nawawi melanjutkan diperlukan penguatan, termasuk dari rumpun legislatif dalam hal ini Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja KPK.

RelatedPosts

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

“Ini merupakan forum yang baik untuk menyampaikan kerja-kerja KPK, sebab berkaitan dengan citra lembaga di mata publik. Dalam forum ini, saya menegaskan jika KPK berkomitmen menegakkan penindakan pemberantasan korupsi secara hukum, hanya saja kami melihat implementasi koordinasi dan supervisi perlu mendapatkan penguatan secara lebih,” ujar Nawawi.

Sejauh ini, terdapat 26 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani APH lain dengan koordinasi dan supervisi dari KPK.

Sementara terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi, per Mei 2024 KPK telah menetapkan 100 orang tersangka, dimana 93 perkara, yang 61 di antaranya telah berstatus inkracht. Adapun 43 perkara diantaranya terkait korupsi pengadaan barang dan jasa.

Meski demikian, Nawawi menerangkan perlu dorongan kuat agar fungsi koordinasi dan supervisi KPK dengan APH dapat berjalan optimal.

“Kita harus membutuhkan semacam perjanjian kerjasama sebagai penegasan implementasi koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi. Sebab, kami merasa ruang-ruang koordinasi dan supervisi seperti tertutup, sehingga hal tersebut perlu disikapi secara tegas, karena semua ini berkaitan dengan eksistensi kelembagaan,” tandas Nawawi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan jika KPK secara kelembagaan memegang teguh independensi dalam penanganan perkara.

Baca Juga  KPK Dorong Penyelesaian Sengkarut Lahan di Gili Trawangan

“Perubahan Undang-Undang tidak berpengaruh dengan independensi KPK, pun dalam penanganan perkara, tidak ada intervensi dari eksekutif maupun legislatif,” tambah Alex.

Disisi lain, anggota Komisi III DPR RI menyambut baik penguatan fungsi koordinasi dan supervisi KPK. Pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebutkan KPK telah bekerja dengan baik, sehingga upaya penguatan bagi kelembagaan sudah seharusnya didukung secara penuh.

“Selain penindakan, sektor pencegahan dan pendidikan juga perlu dikuatkan, sebab selama ini kami menilai kerja-kerja KPK sudah maksimal dalam menjalankan upaya pemberantasan korupsi, sehingga ketika kerjanya sudah maksimal, KPK pasti mendapat apresiasi dari masyarakat,” pungkasnya.

Dalam rapat ini turut hadir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H.Harefa, Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Selainnya turut hadir, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono, serta pejabat struktural KPK lainnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCapaian KinerjaKomisi Pemberantasan KorupsiKPKRDP dengan Komisi III DPRUrgensi Penguatan Lembaga
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Komitmen Pemkab Garut: Pakta Integritas Tolak Judi Online

Post Selanjutnya

Terkait Pernyataan “Kejagung Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi”, Ini Tanggapan Kapuspenkum

RelatedPosts

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Post Selanjutnya

Terkait Pernyataan "Kejagung Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi", Ini Tanggapan Kapuspenkum

Polres Garut Kawal Tersangka Pembunuhan Cibalong Lakukan Cek Kesehatan di Rumah Sakit Sartika Asih

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Global Fraud Index 2025: Indonesia Negara Paling Gampang Ditipu Kedua Dunia

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com