• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi

Redaksi oleh Redaksi
24 Juli 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_Media Gathering Pusat Penerangan Hukum_

Jakarta, Kabariku- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan sambutan sekaligus membuka acara Media Gathering dengan tema “Perlindungan Hukum bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi dalam Pelaksanaan Liputan”, di Press Room Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Rabu (24/07/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa tema yang diangkat pada Media Gathering kali ini sangat menarik karena relevan dengan kejadian beberapa waktu yang lalu, yakni muncul kembali pemberitaan tentang jurnalis yang mengalami tindakan intimidasi dan kekerasan. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bentuk dukungan Kejaksaan kepada para awak media.

RelatedPosts

Kedubes Iran Apresiasi Kesiapan Presiden Prabowo Mediasi Konflik Iran-AS

MA Lantik Tiga Ketua PT TUN

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

“Kebebasan pers tidak terelakkan lagi merupakan suatu unsur penting dalam pembentukan suatu sistem bernegara yang demokratis, terbuka dan transparan. Pers sebagai media informasi merupakan pilar keempat demokrasi yang berjalan seiring dengan penegakan hukum untuk terciptanya keseimbangan dalam suatu negara,” ujar JAM-Intelijen.

Oleh karena itu, JAM-Intelijen beranggapan bahwa sudah seharusnya jika pers sebagai media informasi dan juga sering menjadi media koreksi dijamin kebebasannya dalam menjalankan profesi kewartaannya.

“Hal ini penting untuk menjaga objektivitas dan transparansi dalam dunia pers, sehingga pemberitaan dapat dituangkan secara sebenar-benarnya tanpa ada rasa intimidasi,” imbuhnya.

Kemudian, JAM-Intelijen mengungkapkan bahwa nilai-nilai kebebasan pers sudah diakomodir dalam Pasal 28, Pasal 28 E Ayat (2) dan (3) serta Pasal 28 F, UUD 1945. Oleh karena itu, negara telah mengakui bahwa kebebasan mengemukakan pendapat dan kebebasan berpikir merupakan bagian dari perwujudan negara yang demokratis dan berdasarkan atas hukum.

Baca Juga  Kejaksaan Agung dan Dewan Pers Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Profesionalisme Pers

“Rekan-rekan pers juga patut bersikap secara baik dan benar sesuai ketentuan dalam melaksanakan tugasnya, karena perlu disadari bahwa insan pers tetaplah warga negara yang juga tunduk terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Bagaimanapun juga asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law tetap berlaku terhadap semua warga negara Indonesia termasuk para wartawan, yang notabene adalah insan pers,” imbuh JAM-Intelijen.

Meskipun diberikan kebebasan, JAM-Intelijen turut mengingatkan bagi seluruh insan pers untuk tetap menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Pers.

“Hindari pemberitaan yang memiliki muatan fitnah dan hoaks, karena tentu juga ada ancaman pidana atas hal itu. Oleh karenanya JAM-Intelijen berharap agar insan media dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai media dan pers secara bertanggung jawab,” pesan JAM-Intelijen.

Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen juga turut prihatin dan menyampaikan simpati atas kejadian yang dialami para rekan-rekan media belakangan ini. JAM-Intel mencontohkan pembakaran rumah jurnalis oleh oknum, pemukulan wartawan saat mencari informasi serta beberapa kejadian lainnya yang merupakan intimidasi dan ancaman bagi para rekan media.

“Tentu Kejaksaan hadir dan turut memberikan perlindungan dengan menegakkan hukum yang seimbang dan adil serta mengutamakan kepentingan korban. Insan media juga merupakan warga negara yang harus diberikan perlindungan hukum serta dijamin mendapatkan keadilan dalam proses hukum yang dijalani, sehingga sebagai representasi dari negara, Kejaksaan hadir untuk mewujudkan keadilan itu,” pungkas JAM-Intelijen.

Acara Media Gathering dengan tema “Perlindungan Hukum bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi dalam Pelaksanaan Liputan” menghadirkan narasumber Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu dan peserta dari Pemimpin Redaksi/Perwakilan media baik cetak, elektronik, radio maupun televisi nasional.

Baca Juga  Beathor Suryadi: Bebaskan Raja Daud Simarmata "Korban" Mafia Tanah

Turut dihadiri juga oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Harli Siregar, Kepala Bidang Media dan Kehumasan Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL., Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., dan Kepala Sub Bidang Media Massa dan Media Sosial Febrian Rizky Akbar, S.H.***

*Siaran Pers Nomor: PR-631/079/K.3/Kph.3/07/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan PersMedia GatheringPerlindungan Hukum bagi JurnalisPuspenkum Kejagung RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang Perkuat Sinergitas dengan Silaturahmi

Post Selanjutnya

Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut Apresiasi Kegiatan “Ngamumule Budaya Sunda Jatukrami” DPC HARPI Melati

RelatedPosts

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi

Kedubes Iran Apresiasi Kesiapan Presiden Prabowo Mediasi Konflik Iran-AS

2 Maret 2026
Tiga calon Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MA RI. (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Agung RI)

MA Lantik Tiga Ketua PT TUN

2 Maret 2026
Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno wafat di usia 90 tahun. (Foto: Istimewa)

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

2 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Post Selanjutnya

Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut Apresiasi Kegiatan “Ngamumule Budaya Sunda Jatukrami” DPC HARPI Melati

Pidato Guru Besar, Direktur Pascasarjana UIN Walisongo Gulirkan Fiqih Madani Respon Sengkarut Kenegaraan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi

Kedubes Iran Apresiasi Kesiapan Presiden Prabowo Mediasi Konflik Iran-AS

2 Maret 2026

Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

2 Maret 2026

Bahaya Konflik Timur Tengah dan Perlindungan Terhadap Keselamatan Presiden Prabowo Subianto

2 Maret 2026
Tiga calon Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MA RI. (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Agung RI)

MA Lantik Tiga Ketua PT TUN

2 Maret 2026
Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno wafat di usia 90 tahun. (Foto: Istimewa)

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

2 Maret 2026

BGN Tegaskan Skema Rp6 Juta per Hari Lebih Efisien dan Minim Risiko Negara

2 Maret 2026
ilustrasi fenomena Blood Moon

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

1 Maret 2026

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com