• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Haidar Alwi Ungkap Kelemahan Podcast yang Ragukan Keabsahan Profesor Sufmi Daso Ahmad

Redaksi oleh Redaksi
9 Juli 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, podcast media nasional yang meragukan keabsahan profesor atau guru besar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, terindikasi melanggar Kode Etik Jurnalistik.

“Patut diduga melanggar Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik karena tidak sepenuhnya dilakukan uji informasi, konfirmasi atau verifikasi terhadap data-data yang diperoleh,” kata R Haidar Alwi, kutip Selasa (09/07/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ia menjelaskan, podcast tersebut menyebutkan ada kejanggalan dalam salah satu jurnal internasional Sufmi Dasco Ahmad sebagai syarat untuk menjadi guru besar.

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Jurnal Dasco itu dipublikasikan oleh Ayer Journal asal Spanyol Tahun 2020 Volume 27 Nomor 4. Sedangkan dalam website resmi Ayer Journal, tahun 2020 hanya ada Volume 117, 118, 119 dan 120. Tidak ada Volume 27.

“Seharusnya dilakukan uji informasi, konfirmasi dan verifikasi terkait perbedaan yang ditemukan. Seperti uji informasi terhadap jurnal Reda Manthovani dan Siti Nur Azizah, medianya bisa menghubungi pihak jurnal di India dan Malaysia bahkan sampai datang langsung ke Inggris. Kenapa informasi jurnal Dasco tidak diuji juga?” terangnya.

“Padahal bisa berkirim e-mail ke Ayer Journal atau datang langsung ke Spanyol,” lanjut R Haidar Alwi.

Ia yakin, Ayer Journal Tahun 2020 Volume 27 bukanlah imajinasi Dasco semata yang sengaja dikarang-karang untuk menjadi profesor atau guru besar.

Sebab, R Haidar Alwi menemukan setidaknya ada tujuh jurnal lainnya dari Indonesia yang juga diklaim sejumlah peneliti dimuat dalam Ayer Journal Tahun 2020 Volume 27.

Baca Juga  Gemira: Ketua Harian Gerindra Muslim Taat, Tak Mungkin Teribat Bisnis Haram

“Disini pentingnya uji informasi, konfirmasi dan verifikasi supaya tidak terburu-buru menilai apalagi menghakimi yang dapat merugikan pihak lain. Mana tahu ada suatu kondisi disclaimer kebijakan internal Ayer Journal yang tidak diketahui karena keterbatasan bahasa (Spanyol) maupun informasi yang dapat diperoleh,” pungkas R Haidar Alwi.

Berikut tujuh jurnal peneliti lainnya dari Indonesia yang diklaim dimuat dalam Ayer Journal Tahun 2020 Volume 27:

1. Andhy Hermawan Bolifaar and Henry Dianto Pardamean Sinaga: Managing Evidence Of Tax Crime In Indonesia: An Artificial Intelligence Approach In Integrated Criminal Justice System, 143-158.

2. Sinaga HDP, Hermawan AW: Reconstruction of the Ultimum Remedium Principle of Administrative Penal Law in Building a Sociological – Opposed Tax Investigation in Indonesia, 50-71.

3. Encup Supriatna, Irwandi, Avid Leonardo Sari: The Vulnerability and Social Resilience of Indonesian Society in Facing the COVID-19 Pandemic, 19-29.

4. Dadang Suwanda: Risk Management Solutions in Local Government Financial Management, 34-81.

5. Dr. I Made Adnyana, S.E., M.M.: Tourism as a Mainstay Sector towards a Green Economy in Indonesia (Study: Bali Tourism), 96-111.

6. A Wirawan H D P Sinaga, R N Pramugar: Reconstruction of Criminal Provisions for Non-Tax State Revenue: A Case Study in the Mining Sector in Indonesia, 141-154.

7. Yana Sundayani, Adi Fahrudin, Nunung Nurwati, Binahayati Rusyidi: The Resilience of Migrant Worker’s Adolescence and Strengthening Their Social Support System: A Social Work Perspective, 227:238.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ayer JournalHaidar Alwi Institute (HAI)Kode Etik JurnalistikSufmi Dasco Ahmad
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gerakan Garut Muda: Dorong Kolaborasi antar Generasi untuk Membangun Garut Kedepan

Post Selanjutnya

Dina Kirana Maheswari Gadis Asal Garut Sabet Juara Puteri Kebudayaan Cilik Indonesia 2024

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Dina Kirana Maheswari Gadis Asal Garut Sabet Juara Puteri Kebudayaan Cilik Indonesia 2024

Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono Beri Arahan Peserta Coaching Clinic di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com