• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Usut Kasus Korupsi Komoditi Emas, 9 Petinggi PT ANTAM Diperiksa Kejaksaan Agung

Redaksi oleh Redaksi
6 Juni 2024
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

9 petinggi PT Aneka Tambang (ANTAM) ini diperiksa pada Rabu (05/06/2024) terkait pengusutan korupsi cap emas ilegal 109 ton Logam Mulia (LM) Antam. Penyidik Jampidsus di Kejaksaan Agung (Kejakgung), memeriksa HRT, MS, HBA, GAG, dan YH, serta AY, JP, AKW, juga AAW.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sembilan nama-nama tersebut diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022,” kata Kapuspenkum Kejakgung Dr. Ketut Sumedana, Rabu (05/06/2024).

RelatedPosts

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

Disebutkan, Saksi HRT, diperiksa selaku Direktur Operasional PT Antam. Saksi MS diperiksa selaku asisten manager retail region pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam.

Saksi HBA, adalah kepala divisi treasury PT Antam. Saksi GAG adalah operasional senior managet PT Antam. Selanjutnya saksi YH diperiksa sebagai precious metal sales dan marketing division head PT Antam.

Adapun saksi AY, diperiksa terkait dengan perannya sebagai operation division head PT Antam. Saksi JP diperiksa sebagai marketing UBPP LM PT Antam. Saksi AKW diminta keterangannya sebagai eks marketing manager UBPP LM PT Antam, dan saksi AAW diperiksa sebagai financial reporting dan consolidation manager PT Antam.

Baca Juga  KPK Gelar Malam Anugerah ACFFEST 2023, Berikut Daftar Film Pemenang Kampanye Budaya Anti Korupsi

“Pemeriksaan sembilan orang saksi tersebut, dilakukan untuk mendalami peran, sekaligus memperkuat pembuktian atas enam tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara dimaksud,” terang Ketut.

Sebelumya, Kasus korupsi emas di PT Antam ini terkait dengan pengecapan LM Antam ilegal sebanyak 109 ton yang dilakukan di UBPP LM PT Antam sepanjang 2010-2021. Setahun dalam penyidikan, pada Rabu (29/05/2024) penyidik Jampidsus mengumumkan enam orang sebagai tersangka. Mereka yang dijadikan tersangka, antara lain adalah TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, tim penyidik telah menetapkan enam orang general manager UBPP LM PT ANTAM Tbk sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi.

Tersangka TK ditetapkan tersangka selaku GM UBPP LM ANTAM 2010-2011. Tersangka HN selaku GM UBPP LM ANTAM 2011-2013. Tersangka DM adalah GM UBPP LM ANTAM 2013-2017. Sedangkan tersangka AHA merupakan GM UBPP LM ANTAM 2017-2019.

Tersangka MA, GM UBPP LM ANTAM 2019-2021. Terakhir tersangka ID merupakan GM UBPP LM ANTAM 2021-2022.

Semua tersangka, lanjut Kuntadi, dijebloskan ke sel tahanan yang terpisah. Kecuali tersangka HM, dan tersangka AHA yang terlebih dahulu sudah mendekam di sel tahanan terkait dengan kasus emas PT ANTAM lainnya.

“Kasus korupsi pada komoditas emas ini, terkait dengan kerja sama ilegal antara UBPP LM PT ANTAM dengan pihak-pihak swasta sepanjang periode 2010 sampai 2021,” urai Kutadi.

Kerja sama tersebut, terkait dengan jasa pengolahan bahan baku logam mulia untuk produksi emas yang dilakukan oleh UBPP LM ANTAM terhadap pihak swasta.

“Dalam kegiatan manufaktur tersebut, terjadi perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi. Yaitu berupa kegiatan perbuatan para tersangka yang tidak hanya melakukan pemurnian, peleburan, dan pencetakan logam mulia. Melainkan keenam tersangka juga meletakkan merek LM Antam pada jasa manufaktur terhadap pihak swasta tersebut,” tutup Kuntadi.***

Baca Juga  KPK Limpahkan Perkara Sarimuda Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel ke Pengadilan Tipikor

*Siaran Pers Nomor: PR – 479/008/K.3/Kph.3/06/2024

Red/K.101

Tags: cap emas ilegal 109 ton Logam MuliaJAM PIDSUSKejagung RIkorupsi usaha komoditi emasPT ANTAM
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

LK3 BADKO HMI Sultra Menolak Keras Judi Online yang Kian Meresahkan

Post Selanjutnya

KPK: Pencegahan Laten Korupsi Dimulai dari Keluarga Berintegritas

RelatedPosts

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026
Post Selanjutnya

KPK: Pencegahan Laten Korupsi Dimulai dari Keluarga Berintegritas

Habiburokhman: Target Gerindra Menang Hattrick di Pilkada Jakarta Tahun Ini

Discussion about this post

KabarTerbaru

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Wakil Ketua Komisi III DPRD Turidi Dorong MUI Jadi Motor Perubahan, Warga Tangerang Diminta Tak Terjebak Konten Negatif

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Ditutup, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com