• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Usut Kasus Korupsi Komoditi Emas, 9 Petinggi PT ANTAM Diperiksa Kejaksaan Agung

Redaksi oleh Redaksi
6 Juni 2024
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

9 petinggi PT Aneka Tambang (ANTAM) ini diperiksa pada Rabu (05/06/2024) terkait pengusutan korupsi cap emas ilegal 109 ton Logam Mulia (LM) Antam. Penyidik Jampidsus di Kejaksaan Agung (Kejakgung), memeriksa HRT, MS, HBA, GAG, dan YH, serta AY, JP, AKW, juga AAW.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sembilan nama-nama tersebut diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022,” kata Kapuspenkum Kejakgung Dr. Ketut Sumedana, Rabu (05/06/2024).

RelatedPosts

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

Disebutkan, Saksi HRT, diperiksa selaku Direktur Operasional PT Antam. Saksi MS diperiksa selaku asisten manager retail region pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam.

Saksi HBA, adalah kepala divisi treasury PT Antam. Saksi GAG adalah operasional senior managet PT Antam. Selanjutnya saksi YH diperiksa sebagai precious metal sales dan marketing division head PT Antam.

Adapun saksi AY, diperiksa terkait dengan perannya sebagai operation division head PT Antam. Saksi JP diperiksa sebagai marketing UBPP LM PT Antam. Saksi AKW diminta keterangannya sebagai eks marketing manager UBPP LM PT Antam, dan saksi AAW diperiksa sebagai financial reporting dan consolidation manager PT Antam.

“Pemeriksaan sembilan orang saksi tersebut, dilakukan untuk mendalami peran, sekaligus memperkuat pembuktian atas enam tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara dimaksud,” terang Ketut.

Baca Juga  Bantah Kriminalisasi, Kejagung Klarifikasi Soal Postingan Negatif Jaksa Jovi Andrea Bachtiar

Sebelumya, Kasus korupsi emas di PT Antam ini terkait dengan pengecapan LM Antam ilegal sebanyak 109 ton yang dilakukan di UBPP LM PT Antam sepanjang 2010-2021. Setahun dalam penyidikan, pada Rabu (29/05/2024) penyidik Jampidsus mengumumkan enam orang sebagai tersangka. Mereka yang dijadikan tersangka, antara lain adalah TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, tim penyidik telah menetapkan enam orang general manager UBPP LM PT ANTAM Tbk sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi.

Tersangka TK ditetapkan tersangka selaku GM UBPP LM ANTAM 2010-2011. Tersangka HN selaku GM UBPP LM ANTAM 2011-2013. Tersangka DM adalah GM UBPP LM ANTAM 2013-2017. Sedangkan tersangka AHA merupakan GM UBPP LM ANTAM 2017-2019.

Tersangka MA, GM UBPP LM ANTAM 2019-2021. Terakhir tersangka ID merupakan GM UBPP LM ANTAM 2021-2022.

Semua tersangka, lanjut Kuntadi, dijebloskan ke sel tahanan yang terpisah. Kecuali tersangka HM, dan tersangka AHA yang terlebih dahulu sudah mendekam di sel tahanan terkait dengan kasus emas PT ANTAM lainnya.

“Kasus korupsi pada komoditas emas ini, terkait dengan kerja sama ilegal antara UBPP LM PT ANTAM dengan pihak-pihak swasta sepanjang periode 2010 sampai 2021,” urai Kutadi.

Kerja sama tersebut, terkait dengan jasa pengolahan bahan baku logam mulia untuk produksi emas yang dilakukan oleh UBPP LM ANTAM terhadap pihak swasta.

“Dalam kegiatan manufaktur tersebut, terjadi perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi. Yaitu berupa kegiatan perbuatan para tersangka yang tidak hanya melakukan pemurnian, peleburan, dan pencetakan logam mulia. Melainkan keenam tersangka juga meletakkan merek LM Antam pada jasa manufaktur terhadap pihak swasta tersebut,” tutup Kuntadi.***

Baca Juga  Jaksa Fitroh Kembali ke Kejagung. KPK: Tidak Berkaitan, Penyelidikan Formula E Tetap Berjalan

*Siaran Pers Nomor: PR – 479/008/K.3/Kph.3/06/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: cap emas ilegal 109 ton Logam MuliaJAM PIDSUSKejagung RIkorupsi usaha komoditi emasPT ANTAM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

LK3 BADKO HMI Sultra Menolak Keras Judi Online yang Kian Meresahkan

Post Selanjutnya

KPK: Pencegahan Laten Korupsi Dimulai dari Keluarga Berintegritas

RelatedPosts

Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

4 Maret 2026
Forum Lalu Lintas Garut dibawah koordinasi Satlantas Polres Garut, melaksanakan kegiatan pengecekan jalur sebagai persiapan menjelang musim mudik dan balik Lebaran 2026. /kavargarut.com

H-10 Lebaran, Jalur Mudik di Garut Ditargetkan Rampung dan Siap Dilalui

4 Maret 2026
Post Selanjutnya

KPK: Pencegahan Laten Korupsi Dimulai dari Keluarga Berintegritas

Habiburokhman: Target Gerindra Menang Hattrick di Pilkada Jakarta Tahun Ini

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026

Menimbang Ulang Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace dan Sinyamelan Anies Baswedan

7 Maret 2026

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

7 Maret 2026
Lola Nelria Salurkan Bantuan Perangkat Audio untuk Masjid Al-Haq Garut

Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia Bantu Sound System untuk Masjid Al-Haq Garut

7 Maret 2026

Polres Garut Tanam Jagung Serentak Kuartal I, Dukung Program Swasembada Pangan

7 Maret 2026

Komunitas Sora Resmi Diluncurkan: Regenerasi Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa

7 Maret 2026

Bupati Garut: Kualitas Gizi adalah Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026

Tokoh Agama Apresiasi Langkah Presiden Bangun Bangsa dan Perdamaian Dunia, Ahmad Muzani: Demi Keutuhan RI

6 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com