Garut, Kabariku- Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut Kota mengamankan 33 pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di jalan Ciledug, Garut Kota, Kabupaten Garut Jawa Barat. Sabtu (29/06/2024).
Sekitar pukul 01.30 WIB Polsek Garut Kota dan Sat Samapta yang sedang melakukan patroli menemukan kelompok pemuda bergerombol di jalan Ciledug dekat Bank Mega.
Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan 16 botol Miras berbagai merk yang sebagian sudah kosong dan 5 bungkus miras di bungkus plastik.

Para pemuda tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan mengatakan bahwa Polres Garut beserta jajaran akan terus melakukan Razia terhadap Minuman Keras.
Lanjut Masrokan, hari Jumat kemarin hasil Razia yang dilaksanakan oleh Polres Garut beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan Knalpot brong 85 buah, Kendaraan R.2 15 unit, Miras 23 botol dan Orang yang di bina 11 orang.
“Kami akan terus melakukan Razia Miras sampai Kabupaten Garut terbebas dari miras yang merupakan salah satu sumber tindak kejahatan,” pungkas Masrokan.***
*Humas Polres Garut
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post