• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Koordinasi Perkara Kapal MT Arman 114 Berbendera Iran, JAM-Pidum Bertemu Dubes Republik Islam Iran untuk Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
25 Juni 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima audiensi Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Yang Mulia Mohammad Boroujerdi, bertempat di Ruang Rapat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Lantai 2, Senin (24/06/2024).

Audiensi JAM-Pidum tersebut dalam rangka penyampaian informasi terkait penanganan perkara Kapal MT Arman 114 berbendera Iran.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Duta Besar Republik Islam Iran menyampaikan permohonan agar Kejaksaan RI dapat mengupayakan penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa bermaksud untuk mengintervensi prosesnya. Tak hanya itu, pihak Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia juga menyampaikan permohonan agar Kejaksaan RI dapat mengawal proses penyerahan barang bukti hingga dapat diterima dengan baik oleh Mahkamah Agung.

RelatedPosts

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

Selain itu, Duta Besar Republik Islam Iran juga menuturkan bahwa sistem hukum di Indonesia merupakan sistem hukum yang adil, tegas dan transparan. Oleh karenanya, Kedutaan Besar Republik Islam Iran menaruh kepercayaan tinggi terhadap proses hukum di Indonesia, termasuk penanganan perkara terhadap Kapal MT Arman 114 berbendera Iran di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Batam.

Atas pernyataan itu, JAM-Pidum mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi atas penghormatan dari Yang Mulia Boroujerdi terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia dan kepercayaannya terhadap Institusi Kejaksaan RI sebagai aparat penegak hukum.

“Kami akan terus menjaga kepercayaan itu agar sistem hukum di Indonesia, termasuk aparat penegak hukumnya senantiasa melindungi semua pihak. Sama halnya dengan perkara lain, tugas Jaksa selalu menempatkan diri untuk tidak berpihak dalam proses penyidikan hingga proses penuntutan,” ujar JAM-Pidum.

Baca Juga  Satgas PKH Serahkan Ribuan Hektare untuk Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Terhadap penanganan perkara Kapal MT Arman berbendera Iran, JAM-Pidum menjamin Kejaksaan akan melindungi hak-hak pemilik kapal bila akan menyaksikan dan mengawal proses persidangan. Kejaksaan akan memfasilitasi dan memenuhi hak-hak Terdakwa dengan catatan setiap proses persidangan menjadi kewenangan penuh dari pengadilan.

Selain itu, JAM-Pidum menyampaikan Kejaksaan akan mempertimbangkan masukan dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia yang mewakili sikap atau pernyataan resmi pemerintah Iran terkait perkara dimaksud. Di samping itu, Kejaksaan akan berupaya maksimal melalui porsi kewenangan Jaksa dalam proses penyusunan dakwaan dan tuntutan.

“Kami senantiasa bekerja dengan penuh kecermatan dan ketelitian, dan kami juga mengoptimalkan pengalaman kami dalam penanganan perkara yang menjadi atensi pemerintah negara lain melalui duta besarnya,” imbuh JAM-Pidum.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol beserta jajaran, Legal Department pada Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran Ansari, Tabatabaei dari Organisasi Pelabuhan dan Maritim, Asisten Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Ali Pahlevani, dan pemilik Kapal Arman 114 Mehdi Yousefi.***

*Siaran Pers Nomor: PR – 528/057/K.3/Kph.3/06/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Duta Besar Republik Islam IranJAM-PidumKejagung RIperkara Kapal MT Arman 114 berbendera Iran
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pj. Bupati Garut Sampaikan Nota Jawaban LPP APBD 2023 pada Rapat Paripurna DPRD

Post Selanjutnya

Ceremonial Baksos dan Bansos Meriahkan Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Polres Garut

RelatedPosts

Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Ceremonial Baksos dan Bansos Meriahkan Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Polres Garut

Kapolri: Langkah Progresif Perizinan Digital Event Terintegrasi dengan Visa TKA Mancanegara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Perkuat  Satgas MBG Untuk Program Berjalan Efektif

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com