• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ungkap Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi: Polres Garut Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Redaksi oleh Redaksi
21 Mei 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Polres Garut berhasil mengungkap sindikat penjualan hewan dilindungi dengan mengamankan pelaku utama dan sejumlah barang bukti berharga. Aksi penyelundupan ini terbongkar berkat laporan dari masyarakat yang peduli terhadap kelestarian satwa liar. Senin (20/05/2024) siang.

Berdasarkan informasi yang diterima, pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, tim gabungan dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres Garut melakukan operasi penyergapan di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menangkap pelaku utama yakni “WM” (42) warga Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diduga sebagai otak dari sindikat penggelapan hewan dilindungi ini.

RelatedPosts

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

Kronologis kejadian, mengungkapkan bahwa informasi awal diperoleh melalui media sosial Facebook, tentang adanya transaksi ilegal hewan dilindungi. Setelah melalui penyelidikan intensif, tim berhasil menemukan lokasi penjualan di Kampung Cilimus Lebak, Desa Sukarame Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.

Di lokasi tersebut, setelah dilakukan penggeledahan, Tim Sancang berhasil menyita sejumlah hewan langka yang termasuk dalam daftar hewan dilindungi. Diantaranya satu ekor anak Siamang, dua ekor anak Kucing Hutan Sumatra, dua ekor anak Musang ekor putih, dan dua ekor anak burung Kekep Babi.

“WM” , yang merupakan pemilik tempat penjualan tersebut, langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., mengapresiasi laporan dari masyarakat yang telah membantu dalam mengungkap sindikat penjualan hewan dilindungi ini.

Baca Juga  Kapolres Garut Kontrol Jalur Persiapan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

“Tindakan ini sejalan dengan komitmen kami untuk melindungi keanekaragaman hayati serta menegakkan hukum bagi pelaku perdagangan hewan ilegal,” ucapnya.

Adapun proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi hewan-hewan yang telah menjadi korban perdagangan ilegal ini. Polisi juga akan melengkapi berkas perkara guna memperkuat proses hukum di pengadilan.

“Kegiatan penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Garut dalam menjaga kelestarian satwa liar dan memberantas perdagangan hewan dilindungi. Semoga langkah ini menjadi pesan bagi para pelaku kejahatan lingkungan untuk tidak lagi melanggar hukum demi keuntungan pribadi,” tutup AKBP Yonky.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky DilathaPolres Garut Polda JabarSindikat Penjualan Hewan Dilindungi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hari Ini, Komisi X Panggil Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Soal Polemik Kenaikan UKT

Post Selanjutnya

Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina Cirebon

RelatedPosts

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

25 Mei 2026

Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

25 Mei 2026

Menlu Sugiono Sambut Kepulangan 9 WNI Relawan Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Tiba di Indonesia

25 Mei 2026

BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

24 Mei 2026
Post Selanjutnya

Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina Cirebon

Muncul Lagi Usulan Polisi Dibawah Kementerian, Haidar Alwi: Upaya Politis Melemahkan Institusi Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026

Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

25 Mei 2026
Watch Club membuka gerai baru di 23 Semarang untuk memperluas pasar retail jam tangan premium di Jawa Tengah.(Istimewa)

Watch Club Tambah Gerai di Semarang, Bidik Pertumbuhan Pasar Jam Tangan Premium

25 Mei 2026

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat

25 Mei 2026

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

25 Mei 2026
Tandiesak Parinding (Petani Sawit Mandiri/Eks.Pengurus Pusat GMKI) (Doc.pribadi)

Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

25 Mei 2026
Oplus_131072

Seskab Teddy: Taklimat Presiden Prabowo Siapkan Karakter Pemimpin Masa Depan BUMN Berintegritas

25 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com