• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Sempat Kabur ke Kalbar, Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Ringkus OT Pelaku Pembunuhan di Cikajang

Redaksi oleh Redaksi
24 Mei 2024
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Tragedi kejam menggemparkan Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut. Seorang pria bernama “OT” (31) warga Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut atas dugaan pembunaan sadis. Jum’at pagi (24/05/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., mengatakan, pelaku merupakan keponakan kandung dari korban tak lain adalah bibinya sendiri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam kegiatan press release di Mapolres Garut, Kasat Reskrim Polres Garut mengungkapkan peristiwa tragis ini berawal dari kedatangan “OT” (31) di Terminal Guntur Garut pada sekitar pukul 16.00 WIB. Ia berusaha menghubungi adiknya untuk menjemputnya dengan sepeda motor.

RelatedPosts

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

Namun jemputan tak kunjung datang, hingga akhirnya pelaku terpaksa naik minibus/elf sampai ke Cikajang. Dari sana, ia melanjutkan perjalanan dengan ojek menuju Kampung Badega dengan tujuan utama meminjam sepeda motor milik korban.

Setibanya pelaku di rumah bibinya/korban Neneng (53) warga Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, pelaku menceritakan niatnya untuk meminjam sepeda motor korban dengan durasi satu sampai dua hari dengan alasan untuk pulang ke Kota Banjar Jawa Barat.

Kemudian pelaku memaksa meminjam sepeda motor milik korban, namun Neneng menolak. Karena penolakan yang dilontarkan itu pelaku menjadi marah dan terjadilah pertengkaran yang tidak dapat dihindari.

Tak terima atas penolakan tersebut, pelaku mulai melakukan kekerasan fisik terhadap Neneng. Ia mendorong Neneng hingga jatuh, dan ketika Neneng mencoba membela diri dengan mengambil pisau dapur, pelaku merebutnya dan menyebabkan luka di tangan Neneng.

Baca Juga  Wujudkan Kamseltibcar Lantas Polres Garut Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024

Kemudian, dengan kejam, pelaku memukul Neneng menggunakan cobek batu berkali-kali ke arah muka korban hingga dipastikan korban tewas di lokasi.

Frustasi tidak mendapatkan tujuannya, kemudian pelaku masuk ke kamar anak korban yang juga merupakan keponakannya sendiri yakni Olga (14) yang sedang tertidur, pelaku menanyakan dimana kunci motor dengan beralasan ada saudaranya yang kecelakaan.

Sempat merasa kebingungan Olga menanyakan keberadaan ibunya, dengan lantang dijawab oleh pelaku ibunya telah mendahului berangkat menuju lokasi sanak saudaranya yang kecelakaan. Tak kunjung diberikan keberadaan kunci motor pelaku pun dengan keji melakukan kekerasan fisik terhadap Olga.

Pelaku menendang kaki Olga, lalu memukul kepala belakangnya agar terdiam karena sempat berteriak meminta tolong. Tidak lama kemudian pelaku melakban tangan dan kaki Olga dan mengancam akan memperkosanya jika tidak memberitahukan dimana keberadaan kunci motor tersebut.

Hingga akhirnya korban terpaksa memberitahukan keberadaan kunci motornya, namun diluar dugaan pelaku juga ingin membunuh keponakannya dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak dua kali.

Setelah pelaku memastikan kematian korban dengan tidak adanya denyut nadi dan nafas, lalu jenazah korban ia seret ke ruang tengah bersama dengan jenazah Neneng, kemudian kedua jenazah tersebut ia tutupi dengan selimut serta mantel.

Meninggalkan kedua korbannya, pelaku pun berhasil membawa sepeda motor merk Honda Genio dan handphone milik korban lalu melarikan diri ke daerah Kabupaten Ciamis.

Diluar dugaan korban Olga (14) masih hidup dengan mengelabui pelaku pada saat itu hanya berpura-pura menahan nafas sehingga pelaku mengira dirinya sudah meninggal, atas kekejaman yang ia terima bersama ibunya korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Menurut hasil penyelidikan petugas, pelaku menjual motor curiannya di Kabupaten Ciamis lalu melarikan diri ke wilayah Kabupaten Katapang Kalimantan Barat dengan bekerja sebagai penjual tahu.

Baca Juga  Lalai Tangani Kasus Tabrak Lari Mahasiswa Stikes Bakti Husada, Partai Mahasiswa Indonesia Laporkan Penyidik Hingga Kapolda Maluku ke Propam Polri

“Bekerjasama dengan Polres Katapang Polda Kalbar, Tim Sat Reskrim Polres Garut akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku lalu memboyongnya ke Mapolres Garut,” urai Kasat Reskrim Polres Garut.

Dengan tindakan tegas dan terukur, petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor korban, cobek batu, serta sejumlah pakaian berlumuran darah.

“Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Ari Rinaldo.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Berita Terkait :

Polres Garut Sebut Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Cikajang Dalam Pengejaran Intensif

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pembunuhan di Cikajang GarutPolres Garut Polda JabarPolres Katapang Polda KalbarSatreskrim Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tim Jaksa KPK Hadirkan 8 Saksi di Sidang Lanjutan Eks Mentan SYL

Post Selanjutnya

Polres Garut Berkomitmen Kawal Proses Demokrasi Berjalan Aman dan Tertib

RelatedPosts

Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Berkomitmen Kawal Proses Demokrasi Berjalan Aman dan Tertib

Dewan Pers dan Komunitas Pers Tegas Menolak Isi Draf RUU Penyiaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com