• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

11 Korban Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Dipindahkan ke RS Polri Kramatjati Jakarta

Redaksi oleh Redaksi
11 April 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Jenazah korban kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilo meter 58, dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemindahan itu dilakukan pada siang tadi, Rabu (10/4/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurutnya, satu jenazah atas nama Najwa Devira yang sudah teridentifikasi, dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Bogor.

RelatedPosts

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

Pertimbangan pemindahan jenazah, yaitu untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga korban, sambil menunggu proses hasil tes atau pemeriksaan DNA yang telah dilakukan terhadap pihak keluarga korban.

“Disamping itu, RS Polri Kramajati merupakan pusat penanganan korban disaster. Dan juga tenaga spesialis dan sarana penunjang lebih lengkap, dan komprehensif, kemudian juga Lemari penyimpanan jenazah lebih memadai secara kapasitas dan terjamin,” ucapnya.

Dikabarkan sebelumnya, sebanyak 11 dari 12 kantong jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58 tiba di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kantong jenazah itu dibawa untuk proses identifikasi. Selain itu, petugas juga membawa tujuh kantong yang berisi properti milik korban.

“Kejadiannya terjadi di jalur contraflow,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Karawang, Senin.

Kecelakaan maut tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni bus, Grand Max dan Daihatsu Terios. Dua kendaraan diantaranya Daihatsu Terios dan Gran Max hangus terbakar dalam peristiwa itu.

Dia menyampaikan peristiwa kecelakaan maut itu terjadi pada Senin pagi saat diterapkan contraflow di Tol Jakarta-Cikampek dari arah Jakarta menuju Cikampek.

Baca Juga  Tim Gabungan Kejaksaan Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pengrusakan di Lembata, NTT

Ketika itu, mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta.

Sebuah bus dari arah Cikampek tidak bisa menghindari kendaraan Gran Max itu, hingga akhirnya terjadi tabrakan hebat sampai mobil Gran Max itu terbakar. Kemudian, kendaraan Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar.

Atas insiden itu, Polri menyerahkan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan tersebut. Kakorlantas Polri menyebut bahwa tali asih ini merupakan pesan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk dukacita yang mendalam kepada keluarga korban.***

*Humas Polri

Red/K.101

Berita Terkait :

Kecelakaan KM 58 Tol Japek, Kakorlantas Imbau Pemudik Pastikan Kondisi dan Kendaraan Prima Saat Berkendara
Tags: Kabid Humas Polda JabarKapolres Karawang AKBP Wirdhanto HadicaksonoKecelakaan Maut Tol Japek KM 58RS Polri Kramatjati Jakarta
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ikuti Shalat Ied Perdana di Kabupaten Garut, Barnas Minta Dukungan Semua Komponen Dalam Emban Amanah

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Gelar Griya Bersama Para Menteri di Istana Negara

RelatedPosts

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Gelar Griya Bersama Para Menteri di Istana Negara

OIKN Rayakan Halal Bihalal Idulfitri Lewat Silaturahmi dan Berdialog Dengan Masyarakat di IKN dan Balikpapan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com