• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polsek Banjarwangi Ringkus Tiga Pemuda Pengedar Obat Keras Terbatas

Redaksi oleh Redaksi
9 Februari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dalam mewujudkan Kecamatan Pasirwangi yang aman dan kondusif, Polsek Banjarwangi gencar melakukan kegiatan operasi premanise/penyakit masyarakat (pekat). Kamis pagi (8/2/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif mengungkapkan sasaran kegiatan operasi premanisme tersebut meliputi peredaran/penyalahgunaan miras dan narkoba, penertiban premanisme pungli, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapolsek Banjarwangi bersama anggota Polsek Banjarwangi Polres Garut melakukan patroli dengan menyisir lokasi-lokasi yang dianggap rawan konflik ataupun secara dinamis mendatangi langsung tempat yang dicurigai.

RelatedPosts

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

Bertempat di Jalan Raya Banjarwangi Desa Banjarwangi Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut, Polsek Banjarwangi Polres Garut berhasil menemukan dan mengamankan 3 orang pemuda yang telah menyalahgunakan narkoba atau obat-obatan terlarang.

Ketiga pemuda tersebut yakni “RAM” (21) warga Kecamatan Cigedug, “WN” (22) warga Kecamatan Banjarwangi, dan “UG” (21) warga Kecamatan Banjarwangi kedapatan membawa ratusan obat-obatan keras terbatas saat ditemukan oleh tim Polsek Banjarwangi Polres Garut.

Saat dilakukan penggeledahan “RAM” (21) membawa 709 butir obat heximer dalam kemasan plastik kecil yang masing-masing 1 kemasannya berisi 6 butir dengan total sebanyak 106 kemasan.

Lalu ditemukan juga satu kemasan berisi 45 butir, 10 butir/ 1 kaplet obat Risperidone dan uang tunai sebesar Rp. 355.000,- (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan obat tersebut.

Selain itu “WN” (22) kedapatan membawa 1 kaplet obat trihexyperidhyl hcl yang sudah tersisa sebanyak 3 butir. Dari hasil interogasi kepada para pelaku mereka mengakui bahwa obat-obatan tersebut akan dijual kepada warga Banjarwangi dengan harga satu kemasan isi 6 butir sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Garut Pastikan Ringkus "Koboy Jalanan" yang Letuskan Senjata Api

“Ketiga pemuda tersebut kini telah diboyong ke Mapolsek Banjarwangi Polres Garut, sebagai langkah selanjutnya Polsek Banjarwangi akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Garut untuk penanganan lebih lanjutnya,” tutup Iptu Amir.***

*HumasPolresGarut

Red/K.101

Tags: Obat keras terbatasPolres Garut Polda JabarPolsek Banjarwangi Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Penjabat Bupati Garut Pimpin Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024

Post Selanjutnya

Gibran Rakabuming Didaulat sebagai Ki Sunda Utama oleh Abah Anton Charliyan

RelatedPosts

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026
Post Selanjutnya

Gibran Rakabuming Didaulat sebagai Ki Sunda Utama oleh Abah Anton Charliyan

Kapolda Jabar Kunjungi Gudang PPK Garut Kota, Pastikan Distribusi Logistik Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut Dorong Klinik Utama Rotinsulu Tingkatkan Sosialisasi Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

21 Juli 2026

Rahasia Negara dan Kedewasaan Publik

21 Juli 2026

Lukman Edy: P2N Jadi Rumah Besar Pengusaha Nahdliyin untuk Perkuat Ekonomi Nasional

21 Juli 2026

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com