• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polsek Banjarwangi Ringkus Tiga Pemuda Pengedar Obat Keras Terbatas

Redaksi oleh Redaksi
9 Februari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dalam mewujudkan Kecamatan Pasirwangi yang aman dan kondusif, Polsek Banjarwangi gencar melakukan kegiatan operasi premanise/penyakit masyarakat (pekat). Kamis pagi (8/2/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif mengungkapkan sasaran kegiatan operasi premanisme tersebut meliputi peredaran/penyalahgunaan miras dan narkoba, penertiban premanisme pungli, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapolsek Banjarwangi bersama anggota Polsek Banjarwangi Polres Garut melakukan patroli dengan menyisir lokasi-lokasi yang dianggap rawan konflik ataupun secara dinamis mendatangi langsung tempat yang dicurigai.

RelatedPosts

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

Bertempat di Jalan Raya Banjarwangi Desa Banjarwangi Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut, Polsek Banjarwangi Polres Garut berhasil menemukan dan mengamankan 3 orang pemuda yang telah menyalahgunakan narkoba atau obat-obatan terlarang.

Ketiga pemuda tersebut yakni “RAM” (21) warga Kecamatan Cigedug, “WN” (22) warga Kecamatan Banjarwangi, dan “UG” (21) warga Kecamatan Banjarwangi kedapatan membawa ratusan obat-obatan keras terbatas saat ditemukan oleh tim Polsek Banjarwangi Polres Garut.

Saat dilakukan penggeledahan “RAM” (21) membawa 709 butir obat heximer dalam kemasan plastik kecil yang masing-masing 1 kemasannya berisi 6 butir dengan total sebanyak 106 kemasan.

Lalu ditemukan juga satu kemasan berisi 45 butir, 10 butir/ 1 kaplet obat Risperidone dan uang tunai sebesar Rp. 355.000,- (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan obat tersebut.

Selain itu “WN” (22) kedapatan membawa 1 kaplet obat trihexyperidhyl hcl yang sudah tersisa sebanyak 3 butir. Dari hasil interogasi kepada para pelaku mereka mengakui bahwa obat-obatan tersebut akan dijual kepada warga Banjarwangi dengan harga satu kemasan isi 6 butir sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

Baca Juga  Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN

“Ketiga pemuda tersebut kini telah diboyong ke Mapolsek Banjarwangi Polres Garut, sebagai langkah selanjutnya Polsek Banjarwangi akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Garut untuk penanganan lebih lanjutnya,” tutup Iptu Amir.***

*HumasPolresGarut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Obat keras terbatasPolres Garut Polda JabarPolsek Banjarwangi Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Penjabat Bupati Garut Pimpin Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024

Post Selanjutnya

Gibran Rakabuming Didaulat sebagai Ki Sunda Utama oleh Abah Anton Charliyan

RelatedPosts

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

Shopee Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan Global, 8 Persen Developer Terdampak

17 Juni 2026

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026
Post Selanjutnya

Gibran Rakabuming Didaulat sebagai Ki Sunda Utama oleh Abah Anton Charliyan

Kapolda Jabar Kunjungi Gudang PPK Garut Kota, Pastikan Distribusi Logistik Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026

Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

17 Juni 2026
Oplus_131072

DDS dan KRYD Polsek Serpong Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Lengkong Karya

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

17 Juni 2026

Kadisnaker Ujang Hendra Sebut Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Program OJT di Industri Plastik Gratis

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com