• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Masuk Masa Tenang, Bawaslu Garut Dibantu Pemda Tertibkan APK

Redaksi oleh Redaksi
11 Februari 2024
di Kabar Pemilu
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Tahapan Masa Tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Garut telah dimulai terhitung hari ini, Minggu tanggal 11 hingga Selasa, 13 Februari 2024.

Dalam rangka persiapan masa tenang dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut bersama dengan berbagai pihak, seperti Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdaksb) Garut, TNI, dan Polri, telah melakukan kegiatan penertiban APK sejak Minggu (11/2/2024) dini hari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, menyampaikan bahwa kegiatan dimulai dengan Apel Persiapan Masa Tenang dan Penertiban APK Pemilu Tahun 2024.

RelatedPosts

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

“Tujuan dari apel tersebut adalah untuk melakukan koordinasi antar stakeholder serta memastikan kesiapan pengawasan masa tenang dan penertiban APK,” ucap Lamlam dalam keterangan tertulisnya melalui pesan singkat Whatsapp. Minggu (11/2/2024) malam.

Selama masa kampanye, telah terjadi 3 temuan dan 9 laporan pelanggaran, meliputi 5 pelanggaran etik, 3 pelanggaran perundangan dan lainnya, serta 1 dinyatakan bukan pelanggaran.

Di masa tenang ini, peserta Pemilu diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada kampanye dan menertibkan APK paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara.

“(Selanjutnya) Peserta pemilu agar melakukan penutupan akun media sosial yang didaftarkan pada KPU Kabupaten Garut,” ujar Lamlam.

Bawaslu Kabupaten Garut menegaskan, pihaknya akan melakukan penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, jika imbauan-imbauan tadi dilanggar.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menerangkan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 ,(Pasal 36 ayat 1), APK Pemilu harus dibersihkan oleh peserta Pemilu paling lambat 1 hari sebelum pemungutan suara. Jika tidak, pihaknya akan melakukan penertiban APK.

Baca Juga  KPU Tetapkan Bobby Nasution-Aulia Rachman Pemenang Pilkada Kota Medan

“Itu pun yang melaksanakan penertiban adalah Panwascam, jadi bukan tingkat kabupaten. Nah (Bawaslu) kabupaten akan turun apabila salah satu kecamatan meminta bantuan karena misalnya SDM-nya kurang atau alatnya kurang, baru kita akan turun,” ujar Eko, disela-sela kegiatannya di area Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (11/02/2024) siang.

Penertiban APK secara simbolis dilakukan di persimpangan Jalan Ibrahim Adjie dan Jalan Rancabango, yang selanjutnya dilakukan serentak di seluruh Kabupaten Garut. Sebanyak 45 personel dari Satpol PP Kabupaten Garut terlibat dalam operasi penertiban tersebut.

“(Bidang) Gakda (Penegakkan Perda) semalam menyisir mulai dari perbatasan Garut-Bandung ke arah kota ke sini, sedangkan untuk (bidang) trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) itu konsentrasi di perkotaan,” jelasnya menambahkan.

Meski demikian, penertiban dianggap ringan karena sebelumnya telah dilakukan operasi penertiban APK yang melanggar aturan secara intensif. Di masa tenang ini, Satpol PP bersama Bawaslu Kabupaten Garut akan terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

“Nah ini sebetulnya saya sampaikan masa tenang ini adalah bisa dilaksanakan sebagai operasi simpatik bagi kontestan, operasi simpatik untuk menunjukkan tanggungjawab dan kepatuhan terhadap aturan, jangan sampai ditertibkannya sama orang lain, kan ada kewajiban oleh mereka sendiri yang menertibkan,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bawaslu Kabupaten GarutMasa tenang Pemilu 2024Pemilu Serentak 2024Satpol PP Kabupaten Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pj Bupati Garut Tekankan Prioritas Bantuan Hibah untuk Keagamaan

Post Selanjutnya

BEM PTAI se-Indonesia Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Kesatuan Dalam Pemilu 2024

RelatedPosts

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

19 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama jajaran saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025)

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

17 September 2025
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin dala kegiatan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Ballroom Hotel Mercure Garut)

Bawaslu Garut: Sinergi Antar Lembaga Kunci Sukses Pemilu 2029 Tanpa Sengketa

16 September 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025
Post Selanjutnya

BEM PTAI se-Indonesia Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Kesatuan Dalam Pemilu 2024

Pemetaan TPS Rawan Menjelang Pemilu 2024, Berikut Penjelasan Ketua Bawaslu RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Penguatan Budaya Kerja ASN dan Membangun Citra Institusi Dibangun BKN

15 November 2025

Bapanas Dorong Pemenuhan Pangan B2SA Berbasis Sumber Daya Lokal, Dukung Percepatan Penurunan Stunting

15 November 2025

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

15 November 2025

Lima Pokja Dibentuk Tim Koordinasi Lintas K/L Program MBG

15 November 2025
Sisa bangunan di kawasan Hiroshima 2 di Sukabumi

Disebut “Hiroshima Indonesia”: Menguak Kawasan Pertahanan Masa Kolonial di Sukabumi

15 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com