• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Kabariku oleh Kabariku
9 Desember 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pemerintah telah menetapkan tanggal hari libur nasional untuk tahun 2024.

Ketetapan pemerintah tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 tersebut ditandatangani pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kesepakatan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Total hari libur nasional dan cuti bersama yang disepakati adalah sebanyak 27 hari, dengan rincian 17 hari sebagai tanggal merah libur nasional dan 10 hari termasuk dalam cuti bersama.

RelatedPosts

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 251 Tahun 1967 tentang Hari-hari Libur, yang telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir adalah dengan Keppres No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Keppres No. 251 Tahun 1967.

Dengan penetapan tanggal libur nasional tahun 2024 ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakannya sebagai panduan untuk merencanakan aktivitas mereka pada tahun yang akan datang.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Daftar Hari Libur Nasional 2024
Sepanjang tahun 2024, akan ada 17 hari libur nasional. Jika melihat SKB Tiga Menteri, hari libur nasional tahun depan masih sama seperti tahun 2023: tidak ada penambahan maupun pengurangan.

Baca Juga  Mengapa Tanggal 12 dan 13 Mei 2025 Merupakan Hari Libur?

Selengkapnya, berikut daftar hari libur nasional 2024 berdasarkan SKB Tiga Menteri:

1 Januari 2024 (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari 2024 (Kamis): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H
10 Februari 2024 (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret 2024 (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret 2024 (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
31 Maret 2024 (Minggu): Hari Paskah
10-11 April 2024 (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1445 H
1 Mei 2024 (Rabu): Hari Buruh Internasional
9 Mei 2024 (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
23 Mei 2024 (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni 2024 (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
17 Juni 2024 (Senin): Hari Raya Idul Adha 1445 H
7 Juli 2024 (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 H
17 Agustus 2024 (Sabtu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
16 September 2024 (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember 2024 (Rabu): Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2024
Adapun total cuti bersama 2024 sebanyak 10 hari. Berbeda dengan tahun 2023 dan sebelumnya, kini pemerintah telah menambahkan cuti bersama untuk perayaan Idul Adha 2024.

Berikut daftar cuti bersama 2024 selengkapnya:

9 Februari 2024 (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
12 Maret 2024 (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin): Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
10 Mei 2024 (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
24 Mei 2024 (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak
18 Juni 2024 (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
26 Desember 2024 (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 2024cuti bersamalibur nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Ajak Masyarakat Semarakkan Hakordia: Momentum Refleksi dan Komitmen Antikorupsi

Post Selanjutnya

KPK Gelar Malam Anugerah ACFFEST 2023, Berikut Daftar Film Pemenang Kampanye Budaya Anti Korupsi

RelatedPosts

Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Post Selanjutnya

KPK Gelar Malam Anugerah ACFFEST 2023, Berikut Daftar Film Pemenang Kampanye Budaya Anti Korupsi

Mitigasi Bencana, Bey Machmudin Bertemu Pakar dan Peneliti Badan Geologi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025
Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com