• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Kabariku oleh Kabariku
9 Desember 2023
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pemerintah telah menetapkan tanggal hari libur nasional untuk tahun 2024.

Ketetapan pemerintah tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 tersebut ditandatangani pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kesepakatan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Total hari libur nasional dan cuti bersama yang disepakati adalah sebanyak 27 hari, dengan rincian 17 hari sebagai tanggal merah libur nasional dan 10 hari termasuk dalam cuti bersama.

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 251 Tahun 1967 tentang Hari-hari Libur, yang telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir adalah dengan Keppres No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Keppres No. 251 Tahun 1967.

Dengan penetapan tanggal libur nasional tahun 2024 ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakannya sebagai panduan untuk merencanakan aktivitas mereka pada tahun yang akan datang.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Daftar Hari Libur Nasional 2024
Sepanjang tahun 2024, akan ada 17 hari libur nasional. Jika melihat SKB Tiga Menteri, hari libur nasional tahun depan masih sama seperti tahun 2023: tidak ada penambahan maupun pengurangan.

Baca Juga  Mendes PDTT Ajak BUM Desa Manfaatkan Digital Marketing

Selengkapnya, berikut daftar hari libur nasional 2024 berdasarkan SKB Tiga Menteri:

1 Januari 2024 (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari 2024 (Kamis): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H
10 Februari 2024 (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret 2024 (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret 2024 (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
31 Maret 2024 (Minggu): Hari Paskah
10-11 April 2024 (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1445 H
1 Mei 2024 (Rabu): Hari Buruh Internasional
9 Mei 2024 (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
23 Mei 2024 (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni 2024 (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
17 Juni 2024 (Senin): Hari Raya Idul Adha 1445 H
7 Juli 2024 (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 H
17 Agustus 2024 (Sabtu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
16 September 2024 (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember 2024 (Rabu): Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2024
Adapun total cuti bersama 2024 sebanyak 10 hari. Berbeda dengan tahun 2023 dan sebelumnya, kini pemerintah telah menambahkan cuti bersama untuk perayaan Idul Adha 2024.

Berikut daftar cuti bersama 2024 selengkapnya:

9 Februari 2024 (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
12 Maret 2024 (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin): Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
10 Mei 2024 (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
24 Mei 2024 (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak
18 Juni 2024 (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
26 Desember 2024 (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 2024cuti bersamalibur nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Ajak Masyarakat Semarakkan Hakordia: Momentum Refleksi dan Komitmen Antikorupsi

Post Selanjutnya

KPK Gelar Malam Anugerah ACFFEST 2023, Berikut Daftar Film Pemenang Kampanye Budaya Anti Korupsi

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Post Selanjutnya

KPK Gelar Malam Anugerah ACFFEST 2023, Berikut Daftar Film Pemenang Kampanye Budaya Anti Korupsi

Mitigasi Bencana, Bey Machmudin Bertemu Pakar dan Peneliti Badan Geologi

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.